PERAN KINERJA PEGAWAI DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN ADMINISTRASI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA MALANG
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau peran kinerja dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, serta penggunaan instrumen penelitian. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis data Miles dan Huberman (1984), yang melibatkan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan atau verifikasi. Berdasarkan teori mengenai kinerja pegawai, hasil penelitian mengidentifikasi lima indikator utama, yaitu kuantitas kinerja, kualitas kerja, kerjasama, tanggung jawab, dan inisiatif, yang menunjukkan bahwa pelayanan administrasi di instansi tersebut telah berjalan secara optimal. Pelayanan juga dinilai berkualitas berdasarkan pemenuhan aspek sarana dan prasarana, keandalan pegawai, responsivitas, jaminan kerahasiaan, biaya layanan yang gratis, serta empati terhadap masyarakat. Beberapa faktor yang mendukung peningkatan pelayanan meliputi kualitas layanan yang baik, sistem akuntabilitas kinerja melalui mekanisme reward dan punishment, serta sinergi antar OPD. Sementara itu, hambatan dalam pelayanan mencakup kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur, adanya praktik pungli, serta kendala teknis dalam aplikasi SIAPEL. Secara keseluruhan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang mampu memberikan layanan administrasi yang optimal, meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adi, R. (2010). Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit.
Afandi. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia (Teori, Konsep dan Indikator). Yogyakarta: Nusa Media.
Garu, T. M., Sumardi, Herianto, D., & Firman, A. (2022). Analisis Kinerja Pegawai Dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kepada Masyarakat Di Desa Golo Ncuang Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai. Jurnal Inovasi dan Pelayanan Publik MAkassar, 1-13.
Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Jenis Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang Dilaksanakan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2024, Januari 16). Meningkatkan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN): Manajemen Talenta dan Pemanfaatan Hasil Kompetensi. Retrieved from LAN RI Makarti Bhakti Nagari: https://lan.go.id/?p=15812 (diakses pada 03 April 2024)
Lindawaty, Debora, S., & dkk. (2017). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Linton, R. (1956). The Study Of Man an Introduction. New York: Aplleton Century.
Moenir, A. S. (2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Simamora, B. (2003). Panduan Riset Perilaku Konsumen. Surabaya: Pustaka Utama.
Nurdin, I. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur Dan Komunikasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik). Surabaya: Media Sahabat Cendekia.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang
Simanjuntak, P. J. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia dan Evaluasi Kinerja Edisi ke-3. Jakarta: Lembaga FEUI.
Soekanto, S., & Sulistiyowati, B. (2014). Sosiologi Suatu Pengantar Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Surat Keputusan Nomor : 105/2017 tentang Indikator kinerja utama (IKU) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.
Syarifuddin, A., Ma'ruf, A., & Yusuf, M. (2022). Kinerja Pegawai Dalam Pelayanan Administrasi Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Makassar. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP) Vol. 3 No. 5.
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Wyckof. (2014). Komponen dan Dimensi Kualitas Jasa. Yogyakarta: Ekonisia.
Tjiptono, F. (2008). Strategi Pemasaran, Edisi 3. Jakarta: Adi.
Zahiah, S., Said, M. M. ud, & TR Ilyas (2022). Analisis Kinerja Pegawai dan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang (Studi Kasus pada Dinas Tenaga Kerja). Respon Publik, 16(8), 78– 85.
T Ilyas, Evaluasi Implementasi Program Bantuan Operasional Sekolah Dasar (Studi Pada SDN Bulusari Tarokan). Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya 1 (7), 1331-1339
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.