EVALUASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MALANG DALAM TARGET PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERLUBANG (Studi Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang)
Sari
Menggambarkan Evaluasi Kebijakan Pemerintah Kota Malang Dalam Targeat Perbaikan Jalan Rusak Dan Berlubang. Adanya kebijakan target perbaikan jalan rusak dan berlubang ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam terselenggaranya perbaikan jalan tersebut. Dengan dilandasi Peraturan Walikota Malang Nomor 35 tahun 2021 mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas PUPRPKP menyelenggarakan fungsi penyelenggaraaan jalan dan jembatan (Pasal 4 Ayat 2). Pada pasal 9 ayat 2 dijelaskan bahwa Bidang Bina Marga menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Adapun teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan dokumentasi yang dikembangkan dari pewawancara terhadap informan. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Fokus penelitian ini merujuk pada teori William N. Dunn (1994) yaitu erdiri dari; Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas dan Ketepatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dalam pelaksanaan perbaikan jalan rusak dan berlubang di Kota Malang ini dapat dikatakan cukup baik, akan tetapi dalam penyelenggaraan ini pasti mengalami beberapa kendala yang menjadikan perbaikan jalan ini belum merata dan hal tersebut disebabkan karena terkendala oleh waktu pelaksanaan, keterbatasan anggaran, cuaca yang tidak menentu dan SDM. Melalui proses evaluasi yang telah dilakukan ditemukan beberapa rekomendasi dan saran yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan yaitu menata kembali mengenai waktu pelaksanaan, perencanaan anggaran, memprediksi cuaca dan mencari solusi dari kendala SDM. Selain itu, harapan peneliti pemerintah bisa melakukan monitoring dengan dilakukan pengecekkan langsung ke lapangan.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Fathur Rahman, (2018) Teori Pemerintahan Dosen Ilmu Pemerintahan Fisip-Ub
Muh. Firyal Akbar, Widya Kurniati Mohi, (2018). Studi Evaluasi Kebijakan (Evaluasi Beberapa Kebijakan Di Indonesia) Gorontalo.
Tachjan, M. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Puslit Kp2w Lembaga Penelitian Unpad.
Intan Fitri Meutia, P. (2017). Analisis Kebijakan Publik. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Lampung.
Awan Y. Abdoellah, (2016). Teori & Analisis Kebijakan Publik. Anggota Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi).
Hayat, S. M. (2018). Kebijakan Publik (Evaluasi, Reformasi, Formulasi). Anggota Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi).
Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, Johnny Saldana. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook. Library Of Congress Cataloging-In-Publication Data.
Ade Putra Ode Amane, Ade Iskandar, Ani Heryani, Loso Judijanto (2024). Pengantar Ilmu Pemerintah (Konsep Dan Teori). Pt. Green Pustaka Indonesia.
Septiana, A. R., Bormasa, M. F., Alalsan, A., Mustanir, A., Wandan, H., Razak, M. R. R., ... & Seran, D. A. N. (2023). Kebijakan Publik: Teori, Formulasi Dan Aplikasi. Global Eksekutif Teknologi.
Aswar Anas (2017). Interaksi Pengambilan Keputusan Dan Evaluasi Kebijakan. Celebes Media Perkasa.
Udin B. Sore, Sobirin (2017). Kebijakan Publik. Sah Media.
Solichin Abdul Wahab. (2012). Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Bumi Aksara.
Lucky Caroles. (2024). Pekerjaan Dan Perbaikan Tanah Perkerasan Jalan. Wawasan Ilmu.
Wahyu Ningsih, Suparman, Nur Edy, Asri Lasatu. (2022). Strategi Dan Kebijakan Pencapaian Target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tengah. Unisma Press.
Suprianto, W. (2018). "Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Tahun 2012". Skripsi.
Costa, G. C. (2012). "Penentuan Prioritas Perbaikan Jalan Di Jl. Soekarno Hatta, Jl. Mt. Haryono, Jl. Tlogomas, Jl. Gajayana Dan Jl. Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang". Skripsi.
Widya Ayu Prawesthi (2022). "Analisis Faktor Penyebab Kerusakan Jalan Pada Persimpangan Bersinyal". Tesis.
Imelda Raudhatul Inayah, A. W. Analisis Kerusakan Jalan Dan Penyebabnya Di Kawasan Wisata Kabupaten Bangkalan. Vol. 1 (No. 3) Desember 2023.
Warman, L. K. Konsep Umum Evaluasi Kebijakan. Vol. 3 Special Edition 2023 Jurnal Impian, 25—32.
Aiham Giovani, M. M. Evaluasi Tingkat Kerusakan Perkerasan Jalan Berdasarkan Metode Bina Marga (Studi Kasus: Jalan Raya Madyopuro – Jalan Raya Banjarejo, Kota Malang). Volume 1, Nomor 2, September 2020 Jurnal Online Skripsi, 153-157.
Farida Yudaningrum, I. Identifikasi Jenis Kerusakan Jalan (Studi Kasus Ruas Jalan Kedungmundu-Meteseh). Teknika, Vol. Xii No. 2, Oktober 2017. 1-54.
Pandu Pratom, Analisis Dampak Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama 3 Semarang (Kajian Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang 420/3271 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Reguler Di Kota Semarang 2010/2011), 1-9 2020.
FSS Anggraini, NU Ati, TR Ilyas. 2023. Implementasi Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat (Studi tentang Objek Wisata Jamun Spot Sunset Desa Poncokusumo Kabupaten Malang). Respon Publik 17 (6), 39-49
Sirajul Huda, M. U. Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (Psbb) Di Kota Banjarbaru 2, Maret 2020.
Taufik Hidayat, Lia Fitrianingrum, Kodar Hudiwasono. Penerapan Prinsip Efektif Dan Efisien Dalam Pelaksanaan Monitoring Kegiatan Penelitian, 28 Februari 2021.
Abid Zamzami. Keadilan Di Jalan Raya, Volume 1, Nomor 2, Januari 2018. Halaman 17-34
Fanani, Juniar, Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan (Studi Di Kota Malang), 1 November 2022.
Undang-Undang Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 1. Tentang Pengertian Jalan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004. Tentang Jalan.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 29/Prt/M/2018 Tahun 2018. Tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Sedangkan Landasan Kebijakan Penyelenggaraan Jalan
Peraturan Walikota Malang Nomor 35 Tahun 2021. Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat 2012. Pembangunan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi. Https://Pu.Go.Id/. (Diaksesi 2 Juni 2024)
Media Indonesia 2023. Masalah Serius Kerusakan Jalan Di Indonesia. Https://Epaper.Mediaindonesia.Com/. (Diaksesi 2 Juni 2024)
Ditikfinance 2024. Data Terbaru 10 Provinsi Di Ri Dengan Jalan Rusak Terbanyak. Https://Finance.Detik.Com/. (Diaksesi 3 Juni 2024)
Andrean W. Finaka 2019. Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki Atau Diberi Tanda. Https://Indonesiabaik.Id/. (Diaksesi 5 Juni 2024)
Dinas Puprpkp 2023. Penanganan Jalan Berlubang Di Kota Malang Masih Lemah. Https://Malang-Post.Com/. (Diaksesi 6 Juni 2024)
Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 2023. Dampak Evaluasi Kebijakan Publik. Https://Fisip.Umsu.Ac.Id/. (Diaksesi 5 Agustus 2024)
Nugraha, Khairina 2022. Pemkot Malang Kehabisan Anggaran Perbaikan Jalan Berlubang Belum Merata. Https://Surabaya.Kompas.Com/. (Diaksesi 9 April 2022)
Clara Song 2024. Proyek Perbaikan Jalan R.E. Martadinata: Aspal Baru Yang Lebih Baik. Https://Surabaya.Kompas.Com/. (Diaksesi 8 Agustus 2024 )
Bidang Komunikasi Dan Informasi Publik 2022. Upaya Pemkot Malang Percepat Penanganan Jalan Berlubang. Https://Surabaya.Kompas.Com/. (Diaksesi 14 April 2022)
Badan Pusat Statistik Kota Malang 2023. Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan Di Kota Malang (Kilometer (Km)), 2023. Https://Malangkota.Bps.Go.Id/. (Diaksesi 24 April 2024)
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.