IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SAKERA JEMPOL (SADARI KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DENGAN JEMPUT BOLA) DALAM MENCEGAH KEKERASAN SEKSUAL DI PASURUAN

Andina Yuli Triastuti, M. Mas'ud Said, Langgeng Rachmatullah Putra

Sari


Implementasi kebijakan dalam pelayanan penanganan kekerasan seksual terdapat dalam UU TPKS No. 12 Tahun 2022. Akan tetapi, pelaksanaan undang-undang tersebut, penegakan hukumnya mengalami kendala karena banyaknya kasus yang terhambat dan tidak berhasil diproses sampai pengadilan. Penyebabnya beragam, mulai dari kurangnya sosialisasi pada masyarakat dan muncunya keraguan masyarakat bahwa kasus kekerasan tersebut diterima oleh jaksa atau hakim. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan Sakera Jempol serta peran pemerintah daerah, pihak / instansi terkait, dan masyarakat dalam  mendukung keberhasilan kebijakan Sakera Jempol untuk mencegah kekerasan seksual di Pasuruan. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus serta menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Miles, Huberman & Saldana (2014) yang meliputi 3 tahap yaitu kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Sakera Jempol dalam mencegah kekerasan seksual di pasuruan sudah berjalan cukup baik namun masih terdapat beberapa kendala dilihat dari beberapa indikator seperti keterbatasan staff pelaksana, peran ganda yang dimiliki koordinator KB, dan tidak adanya kartu hotline Jempol. Sedangkan peran pemerintah daerah, pihak / instansi terkait, dan masyarakat sudah berjalan dengan baik meskipun perlu adanya peningkatan mengenai peran koordinator KB dalam aspek kuratif.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber jurnal dan karya tulis ilmiah

Christianingsih, E. (2020). Implementasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Bandung. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 12(2).

Mauliddia, A. N., & Hertati, D. (2023). Implementasi Kebijakan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Kebijakan Publik, 14(3), 303-308.

Rahmawati, Y., Hati, E. M., & Lukmawati, I. (2020). Studi Inovasi Sakera Jempol di Kabupaten Pasuruan. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(2), 96-113.

Said, M. M. (2009). Menggagas Innovative Bureaucracy dalam Pemerintahan Indonesia. Jurnal Salam, 12(1).

Sekarsari, R. W., & Putra, L. R. (2023). Analisis Pembangunan Kayutangan Heritage Dari Formulasi Sampai dengan Evaluasi Kebijakan, Serta Dampaknya Terhadap Masyarakat Kota Malang. PUBLIC CORNER, 18(2), 139-154.

FSS Anggraini, NU Ati, TR Ilyas. 2023. Implementasi Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat (Studi tentang Objek Wisata Jamun Spot Sunset Desa Poncokusumo Kabupaten Malang). Respon Publik 17 (6), 39-49

Sumber buku

Ati, N. U (2021). Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi di Kota Surabaya, Indramayu, Adab.

Denhardt, R.B. & J.V. Denhardt, (2000). The New Public Service, Serving not Steering, United Kingdom, Taylor & Francis.

Hayat, H. (2018). Kebijakan Publik, Malang, Intrans Publishing.

Jumroh, M. S., & Pratama, M. Y. J. (2021). Implementasi Pelayanan Publik Teori dan Praktik, Sumatra Barat, Insan Cendekia Mandiri.

Kriyantono, R. (2020). Teknik praktis riset komunikasi kuantitatif dan kualitatif disertai contoh praktis. Jakarta, Kencana.

Malian, S. (2021). Kebijakan Publik Dalam Negara Hukum, Yogyakarta, Kreasi Total Media.

Milles, Huberman, and Saldana (2014). Analisis Data Kualitatif, Jakarta, Universitas Indonesia Press

Mursyidah, L., & Choiriyah, I. U. (2020). Buku Ajar Manajemen Pelayanan Publik, Sidoarjo, Umsida Press.

Neherta, M. (2023). Tiga Kekuatan Solusi Mencegah Kekerasan Seksual, Indramayu, CV. Adanu Abimata.

Nugroho, Riant. (2011). Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. [Internet], Jakarta.

Ria, A. (2020). Dimensi Antar Aktor Dalam Proses Implementasi Kebijakan, Jember, Pustaka Abadi.

Suaib, H., Rakia, A. S. R., Purnomo, A., & Ohorella, H. M. (2022). Pengantar Kebijakan Publik, Makassar, Humanities Genius.

Winarno, B. (2008). Kebijakan Publik, Jakarta, PT. Buku Kita.

Sumber website

CNN Indonesia. (2023). Ada 21 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak di 2023. Online at

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231228092233-12-1042509 kapolri-ada-21-ribu-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-anak-di-2023 [Diakses 7 Februari 2024]

Cxomedia.id (2024). 2 Tahun UU TPKS : Sudahkah Korban Mendapat Keadilan?. Online at https://www.cxomedia.id/general-knowledge/20240308182744-55-180071/2-tahun-uu-tpks-sudahkah-korban-mendapat-keadilan [Diakses 29 Maret 2024]

Dp3appkb.go.id (2022). Waspada, Ini 7 Bentuk Kekerasan Seksual Pada Anak. Online at https://dp3appkb.bantulkab.go.id/news/waspada-ini-7-bentuk-kekerasan-seksual-pada-anak [Diakses 22 Mei 2024]

Kemenkeu.go.id. (2023). Pencegahan Kekerasan Seksual. Online at

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/16039/Pencegahan-Kekerasan-Seksual.html [Diakses 29 Februari 2024]

Komnasperempuan.go.id. (2020). Bentuk Kekerasan Seksual. Online at

https://komnasperempuan.go.id/instrumen-modul-referensi-pemantauan-detail/bentuk-kekerasan-seksual-sebuah-pengenalan [Diakses 1 Maret 2024]

Pasuruankab.go.id. (2019). Inovasi Sakera Jempol Raih Penghargaan Indonesia Awards 2019. Online at

https://www.pasuruankab.go.id/isiberita/inovasi-sakera-jempol-raih-penghargaan-indonesia-awards-2019 [Diakses 10 Februari 2024]

Sumber tugas akhir

Christianingsih, E. (2020). Implementasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Bandung. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 12(2).

Dewi, N. G. A. S. (2019). Pengaruh Pemberian Edukasi dengan Media Komik terhadap Efikasi Diri Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Usia Sekolah Studi dilakukan di SDN 3 Batubulan Kangin Tahun 2019 (Doctoral dissertation, Politeknik Kesehatan Kemenkes Denpasar Jurusan Keperawatan).

Undang - Undang

Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.