EFEKTIVITAS PELAKSANAAN REWARD & PUNISHMENT DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) BKPSDM PEMERINTAH KOTA MALANG
Sari
ABSTRAK
Kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, dan pencapaian tujuan pembangunan nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur efektivitas program Reward and Punishment dalam meningkatkan disiplin ASN serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi penerapan sistem reward and punishment terhadap kinerja pegawai. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dimana peneliti mengambil data dari hasil wawancara mendalam dan analisis data sekunder mengenai pengukuran efektivitas kinerja pegawai. Dalam hal ini peneliti menggunakan teori Duncan (1985) sebagai alat untuk mengukur efektivitas yang mengacu pada pencapaian tujuan, integrasi dan adaptasi, selain itu peneliti juga menggunakan teori Latiner dan Levine (2002) yang mengacu pada ketepatan waktu, kepatuhan dan penyelesaian pekerjaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan efektivitas pemberian reward dan punishment di Pemerintah Kota Malang sudah berjalan dengan efektif, yang ditunjukkan dengan semakin berkurangnya pegawai yang melakukan indisipliner dari tahun ke tahun dan jumlah pegawai yang mendapatkan reward. Faktor pendukung yang ditemukan antara lain kepemimpinan yang kuat, peraturan yang jelas, komunikasi, serta sarana dan prasarana yang mendukung. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa faktor penghambat dalam penerapan sistem reward and punishment, yaitu rendahnya kesadaran ASN, volume/beban kerja ASN, rantai birokrasi yang panjang, kurangnya kompetensi pegawai, dan keterbatasan anggaran yang menghambat pemberian reward secara optimal.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Sumber Jurnal :
A.A. Anwar Prabu Mangkunegara. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung:2017.PT. Remaja Rosdakarya.
Agustini, N. K. I., & Dewi, A. S. K. (2019) Pengaruh Kompensasi, Disiplin Kerja dan Motivasi Terhadap Produktivitas Pegawai. E-Jurnal Manajemen, 8(1), 231-258.
Astadi Pangarso, & Putri Intan Susanti. Pengaruh Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai di Biro Pelayanan Sosial Dasar Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Journal Of Theory and Applied Management: 2016. (2), 145-160.
Bandiyono, A. 2021. Pengaruh Reward dan Punishment Terhadap Kedisiplinan Pegawai. Jurnal Ekonomi.
Biantari, D. P., & Purwadi, M. (2022). Pendekatan Kepemimpinan Situasional dalam Upaya Meningkatkan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Civil Apparatus Policy Brief, 49(Juli 2022), 1–10.
Onibala, D. A., Gosal, R., & Kaenda V. 2019. Disiplin Aparatur Sipil Negara Dalam Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi di Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasaa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1-11.
Rida Arnisah, Siregar S. Peningkatan Kedisiplinan Kerja Dalam Memaksimalkan Kinerja di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. El-Mal.
Wardhono, A., & Istiana, Y. (2018). Prosiding Seminar Nasional 2018 Jilid 1: Memaksimalkan peran pendidik dalam membangun karakter anak usia dini sebagai wujud investasi bangsa (Vol. 1). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Ronggolawe Tuban.
Wijaya, L. F. (2021). Sistem Reward dan Punishment sebagai Pemicu dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai. Journal MISSY (Management and Business Strategy), 2(2), 25–28.
Sumber Buku :
Abdulrahmat. (2003). Efektivitas Implementasi. PT Rineka Cipta.
Agustini, N. K. I., & Dewi, A. S. K. (2019). Pengaruh Kompensasi, Disiplin Kerja dan Motivasi Terhadap Produktivitas Pegawai. E-Jurnal Manajemen, 8(1), 231–258.
Anggono, A. (2022). Akuntansi manajemen pada entitas publik. Penerbit Adab. Ansory, A. F., & Indrasari, M. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Indonesia Pustaka.
Bairizki, A. (2022). Fundamental Manajemen Keorganisasian (Pendekatan Dasar Teori Manajerial Multiaspek). Seval Literindo Kreasi.
Bernardin dan Joyce (1993). Human Resource Management: An Experiential Approach. New York : McGraw-Hill
Biantari, D. P., & Purwadi, M. (2022). Pendekatan Kepemimpinan Situasional dalam Upaya Meningkatkan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Civil Apparatus Policy Brief, 49(Juli 2022), 1–10. https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/07/49-Policy-Brief-Juli-2022.pdf
Davis, K., & Frederick, V. A. (1998). Human Resource Management (6th ed.). Prentice Hall.
Fahmi, I. (2016). Pengantar manajemen sumber daya manusia konsep dan kinerja. Jakarta: Mitra Wacana Media, 25.
Gibson, J. L., Ivancevich, J. M., & Donnelly, J. H. (1994). Organizations: Behavior, Structure, Processes (9th ed.). The Dryden Press.
Gibson, J. L., Ivancevich, J. M., & Donnelly, J. H. (2001). Organisasi (A. Dharma, Trans.). Erlangga.
Gibson, J. L. (1996). Organizations: Behavior, Structure, Processes (8th ed.). McGraw-Hill.
Handayaningrat, S. (1996). Pengantar Ilmu Administrasi Negara dan Manajemen. PT. Gunung Agung.
Hasibuan, M. S. P. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.
Herzberg, F. (1996). The Motivation to Work. Wiley.
Ivancevich, J. M., Matteson, M. T., & Konopaske, R. (1990). Organizational Behavior and Management.
Kadarisman, M. (2012). Pengertian dan filosofi manajemen kompensasi. Manajemen Sumber Daya Manusia, 1–53.
Lateiner, A. R., & Levine, I. E. (2002). Teknik Memimpin Pegawai dan Pekerja. Aksara Baru.
Latiner, H. J., & Levine, D. R. (2002). Organizational Behavior: Foundations and Applications (3rd ed.). Prentice Hall.
Mahmudi, R. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik Edisi Kedua. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mangkuprawira, Tb. S. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. Ghalia Indonesia.
Martin, G., & Pear, J. (2015). Modifikasi Perilaku. Pustaka Pelajar. Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode Baru. UI Press.
Moleong, L. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. (2004). Management Berbasis Sekolah: Konsep Strategi dan Implementasi. PT. Remaja Rosdakarya. Rajawali Pers.
Rosyid, M. Z., & Abdullah, A. R. (2021). Reward & punishment dalam pendidikan. CV Literasi Nusantara Abadi.
Said, M. M. (2007). Birokrasi di negara birokratis: makna, masalah, dan dekonstruksi birokrasi Indonesia. UMM Press. https://books.google.co.id/books?id=Jo2fAAAAMAAJ
Said, M. M. ud. (2007). Birokrasi di negara birokratis: makna, masalah, dan dekonstruksi birokrasi Indonesia. UMM Press.
Siagian, S. P. (2002). Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. PT Rineka Cipta. Soedjono, I. (2002). Teknik memimpin pegawai dan pekerja. Aksara Baru.
Steers, R. M. (1985). Efektivitas Organisasi. Erlangga.
Steers, R. M. (2003). Organization Effectiveness: A Behavioral View. Good Year Publishing Company.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Sugiyono. (2019). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Wardhono, A., & Istiana, Y. (2018). Prosiding Seminar Nasional 2018 Jilid 1: Memaksimalkan peran pendidik dalam membangun karakter anak usia dini sebagai wujud investasi bangsa (Vol. 1). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Ronggolawe Tuban.
Wijaya, L. F. (2021). Sistem Reward dan Punishment sebagai Pemicu dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai. Journal MISSY (Management and Business Strategy), 2(2), 25–28.
Zahiah, S., Said, M. M. ud, & Ilyas, T. R. (2022). Analisis Kinerja Pegawai dan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang (Studi Kasus pada Dinas Tenaga Kerja). Respon Publik, 16(8), 78– 85.
Internet
Peta Kota Malang. https://pemerintahan.malangkota.go.id/?page_id=954. Diakses Pada tanggal 18 November 2024
Sumber Undang – Undang :
Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Peraturan Walikota Malang Nomor 2 tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara
Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS mengatur prosedur penilaian kinerja ASN
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tetang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.