INOVASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DESA SENGGRENG KECAMATAN SUMBERPUCUNG KABUPATEN MALANG (Studi Impelementasi Program “Pecel Tempe Mendoan” terhadap Peningkatan Pelayanan Publik)

Rovika Rusli Atapukan, Khoiron Khoiron, Retno Wulan Sekarsari

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mendeskripsikan impelementasi Program Pecel Tempe Mendoan terhadapat peningkatan pelayanan publik di Desa Senggreng. Dibuatnya program inovasi dalam bidang Adminduk ini bertujuan agar masyarakat Desa Senggreng bisa mendapatkan pelayanan Adminduk tanpa meninggalkan aktifitas kerjaanya, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan Adminduk. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah metode kualitatif dengan jenis kualitatif deskriptif. Fokus penelitian ini berkaitan dengan Impelemtasi program Pecel Tempe Mendoan dalam peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Senggreng dengan mengunakan teori menurut Hardiansyah dengan yang mengunakan 5 dimensi kualitas pelayanan publik yaitu, Tangibles, Reliability, Responsiveness, Assurance, dan Emphaty serta faktor pendorong dan penghambatnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Pecel Tempe Mendoan mengelami peningkatan dari tahun 2022 yang sebanyak 234 naik menjadi 1.136 masyarakat yang menerima pelayanan Adminduk, ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan melalui penerapan prinsip-prinsip pelayanan yang solid, meskipun ada tantangan dalam sumber daya dan koordinasi. Program inovasi administrasi kependudukan (Adminduk) terbukti bisa dikatakan efekti dan berhasil meningkatkan pengalaman positif masyarakat. Kepedulian ini tercermin dalam pelayanan yang ramah, cepat, dan responsif, serta berfokus pada kebutuhan dan harapan warga.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku:

Ancok, Djamaludin. 2012. Psikologi Pemimpin dan Inovasi. Jakarta: Erlangga.

Djamaludin. (2012). Kepemimpinan dan Inovasi. Jakarta: Erlangga.

Hardiyansah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogjakarta: Gava Media.

Ibad, S. (2021). Hukum Administrasi Negara Dalam Upaya Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik. Jurnal Hukum, 1(1), 55–72.

Miles, Huberman dan Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods of SourceBook. Amerika: Sage Publications.

Moleong, L. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Moleong, Lexy J. 2008. Metodeologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset

Noor, Irwan. 2013. Desain Inovasi Pemerintahan Daerah. Malang: UB Press

Pasolong, Harbani. 2007. “Teori Administrasi Publik”. Bandung: Alfabete.

Rodgers. (1983). Diffusion of Innovations. London: The Free Press.

Sinambela, dkk. 2006. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, Implemantasi. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suwarno, Yogi 2008. Inovasi di Sektor Publik. Jakarta: STIA-LAN Press.

Sutrisno, E. (2007). Budaya Organisasi. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Suranto. 2019. Perencanaan & Evaluasi Program Komunikasi. Yogyakarta: Pena Pressindo.

Zudan, & Endar. (2019). Tertib Administrasi Kependudukan. Cempaka Putih.

Sumber Jurnal:

Achmad Dwiky Kurniawan. (2015). Inovasi Pelayanan Publik (Studi Deskriptif Tentang Inovasi Pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Lomongan). Jurnal Kebijakan dan Menejemen Publim. Vol 3 Nomor 3

Bella Putri Ayuni (2022). Inovasi Pelayanan Publik Melaluhi Oke Masyarakat Keliling (LOMAK) di Kecamatan Rumbai Barat Kota PekanBaru. Publika. Vol 9 Nomor 5

Dharmayanti, Listina Tri Inovasi dkk. 2020. “Jebol” Akta Kelahiran Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin. PUBLIKAUMA. Jurnal Ilmu Administrasi Publik UMA, 8 (2) (2020): 71-81

Kartika, Dwi Febi. 2022. Inovasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi Poedak (Pelayanan Online Pendaftaran Adminisitrasi Kependudukan) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik. Publika. Volume 9 Nomor 5., 245-260.

Karimi, Dandi Syifa Al. 2022. Inovasi Program Desa Siap Dan Lancip (Layanan Cepat, Empatik, Dan Pro Aktif) Di Desa Lowayu Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Publika. Volum 10 Nomor 4, 1101-1110

Leli Ardiani. (2016). Implemantasi Layanan Inovasi SAMSAT Keliling Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Tulungagung). Skripsi. Universitas Brawijaya

Nur Fauziah Auliah. (2018). Inovasi Program Gembil (Gesit, Aktif, Merakyatannya Dispekdusapil) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan (Studi pada Dinas Kependdukan dan Pencacatan Sipil Kota Malang, Kelurahan Purwantoro dan Kelurahan Klojen Kota Malang). Skripsi. Universitas Brawijaya

Niza Rika Dwi Inka Sari. (2022) Inovasi Pelayanan Si Jaron Ijo (Jemput Bola Rentan Adminduk Iso Jujuk Omah) di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Blitar. Publika. Volume 10 Nomor 3 (2022)

Siti Nur Hapzah. (2020) Tata Kelola Inovasi Pelayanan Publik: Dimensi Kelembagaan, Aktor Kebijakan dan Masyarakat.Publika. Volume 5 Nomor 2

Yulianita, Reni Purnama. 2021. Inovasi Aplikasi “Smart Desa” Dalam Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa Sidomuyo Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Publika. Volume 9 Nomor 3, 227-242

Sumber Website:

https://getradius.id/news/47445-pecel-tempe-mendoan-jadi-inovasi-pelayanan-desa-senggreng-kabupaten-malang

https://www.harianbhirawa.co.id/warga-desa-senggreng-kabupaten-malang-cukup-di-rumah-peroleh-pelayanan-adminduk/

https://daridesa.com/polhum/desa-senggreng-miliki-inovasi-pelayanan-publik-tempe-pecel-mendoan/

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/12/211500478/mengenal-inovasi-pecel-tempe-mendoan-di-desa-senggreng-kabupaten-malang

Juli, 2019. Wujudkan Smart City, Dinas Kominfo Kota Malang Gelar Bimtek E-Suradi:https://infopublik.id/kategori/nusantara/wujudkan-smart-city-dinas-kominfo-kotamalang-gelar-bimtek-e-suradi.

Kompas. 2022. Mengenal Inovasi "Pecel Tempe Mendoan" di Desa Senggreng Kabupaten Malang, Layanan Adminduk Langsung ke Rumah Warga. https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/12/211500478/mengenal-inovasipecel-tempe-mendoan-di-desa-senggreng-kabupaten-malang di akses pada tanggal 29 September 2022

Sumber Undang-Undang:

Keputusan Menteri Pandayagunaan Aparatur NegaraNomor 63/KEP/M.PAN/7/2023 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Publik

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 atas perubahan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.