PERAN PEMERINTAH KOTA BATU DALAM PENERTIBAN ANAK JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS (Studi Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu)
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Akbar, A. A. (2020). Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Pengemis dan Anak Jalanan di Kota Samarinda. eJournal Ilmu Pemerintahan, 8(3), 871-882.
Akbar, M. (2015). Pelaksanaan Peraturan Daerah Derah Istimewah Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 dalam Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kota Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Astri, H. (2014). Kehidupan Anak Jalanan Di Indonesia: Faktor Penyebab, Tatanan Hidup Dan Kerentanan Berperilaku Menyimpang. Aspirasi, 5(2), 145-155.
Batubara, H. (2010). Penelitian Profil Anak Jalanan di DKI Jakarta. Jakarta: Grasindo.
Departemen Sosial RI. (2005). Petunjuk Teknis Pelayanan Sosial Anak Jalanan, Jakarta: Departemen Sosial Republik Indonesia.
Domai, T. (2011). Desentralisasi: Paradigma Baru dalam Pemerintah Lokal dan Hubungan Antarpemerintah Daerah. Malang: UB Press.
Erawan, E., & Zulfiani, D. (2018). Implementasi Kebijakan Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda. eJournal Administrasi Negara, 6(1), 7077-7089.
Hasanah, B., & Putri, L. D. (2018). Efektivitas Program Penanggulangan Anak Jalanan Berbasis Community Development di Kota Serang (Studi Pada Program Rumah Singgah). Publik (Jurnal Ilmu Administrasi), 7(2), 81-93.
Huraerah, A. (2006). Kekerasan Terhadap Anak. Bandung: Nuansa.
Iqbali, S. (2008). Studi Kasus Gelandangan-Pengemis (Gepeng) di Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem. Jurnal Piramida, 4(1), 1-13.
Labolo, D. 2014. Memahami Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Listyaningsih. (2014). Administrasi Pembangunan: Pendekatan Konsep dan Implementasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Kartika S., Yolanda, D., & Maraliza, H. (2021). Perspektif Fiqh Siyasah terhadap Peran Dinas Sosial dalamMenangani Anak Jalanan di Kota Bandar Lampung. AS-SIYASI: Journal of Constitutional Law, 1(2), 60-73.
Kasim, F. S., & Manan, S. R., (2022). Government Strategy in Controlling and Restructuring Street Vendors at Susumbolan Market, Tolitoli Regency. Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA), 2(5), 2213-2228.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook (Tiga). USA: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muluk, M.R. Khairul. (2009). Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. Surabaya: ITS Press.
Oktafiola, R., & Magriasti, L. (2023). Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Pengemis di Kota Padang. JMIAP: Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik, 5(1), 81-88.
Raho, B. (2021). Teori Sosiologi Modern. Maumere: Ledalero.
Ramadhani, M., Sarbaini., & Matnuh, H. (2016). Peran Dinas Sosial Dalam Penanggulangan Anak Jalanan Di Kota Banjarmasin. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(11), 947-954.
Ristiawan, H. (2022). Peranan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Pengemis Jalanan di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Ulil Albab: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1), 92-98.
Sakinah, L. (2011). Penilaian Anak Terhadap Layanan Rumah Singgah dan Hubungannya Dengan Perilaku Mereka. Bogor: IPB Press.
Soekanto, S. (2017). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono, 2015.Struktur dan Proses Sosial. Rajawali Press. Jakarta
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharyana, I. N. H., Widanti, N. P. T., & Raka, A. A. G. (2022). Implementasi Kebijakan Penertiban Gelandangan dan Pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung. Journal of Contemporary Public Administration (JCPA), 2(1), 1-5.
Supartono. (2004). Bacaan Dasar Pendamping Anak Jalanan. Semarang: Yayasan Setara.
Suyanto, B. (2010). Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana.
Thoha, M. (2015). Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Rajawali Press.
Wibowo. 2017. Manajemen Kinerja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Parsada
Wulansari, D. (2009). Sosiologi: Konsep dan Teori. Bandung: Refika Adiatma.
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2004 tentang Pedoman Polisi Pamong Praja
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.