GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE (Studi Pada Desa Klampok Kecamatan Singosari Kabupaten Malang)

Rayyan Nur Hakim, M. Mas'ud Said, suyeno Suyeno

Sari


Desa menjadi bagian terkecil dari Kabupaten/Kota dimana desa menjadi sasaran yang dianggap tepat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, dalam hal ini pemerintah desa menjadi basis pemerintahan yang paling rendah jika dilihat dalam struktur organisasi pemerintahan Indonesia. Dengan begitu desa dianggap menjadi penentu berhasil dan tidaknya pembangunan nasional yang universal. Oleh karenanya, bagaimana seorang Kepala Desa dalam memimpin suatu daerah menjadi suatu hal yang penting sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan juga kehidupan bermasyarakat. Metode yang digunakan yakni metode penelitian kualitatif, dengan fokus penelitian dengan menggunakan teori melalui indikator gaya kepemimpinan menurut Kartono (2008) yakni a) kemampuan mengambil keputusan, b) kemampuan memotivasi, c) kemampuan komunikasi, d) kemampuan mengendalikan bawahan, e) tanggung jawab. Data berupa data primer yang didapat secara langsung melalui wawancara dan juga data sekunder dari sumber-sumber lain yang berkaitan. Analisis data dilakukan melalui proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan juga penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasilnya ditemukan bahwasanya terdapat beberapa poin dalam indikator kepemimpinan yang tidak terpenuhi. Hal ini diperoleh peneliti melalui wawancara yang peneliti lakukan dengan aparatur desa dan juga masyarakat dimana terdapat beberapa perbedaan perpekstif. Dari kelima poin indikator a) kemampuan mengambil keputusan, b) kemampuan memotivasi, c) kemampuan komunikasi, d) kemampuan mengendalikan bawahan, e) tanggung jawab, Kepala Desa Klampok dirasa kurang tepat dalam mengambil keputusan, masyarakat menganggap bahwasanya keputusan yang diambil tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sedangkan aparatur pemerintah beranggapan keputusan telah diambil dengan baik dan tepat. Selain itu dalam pemberian motivasi, masyarakat merasa kehadiran kepala desa jarang terlihat sehingga tidak sedikit masyarakat yang tidak tahu pemimpinnya sendiri.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Bass, B. M., & Riggio, R. E. (2006). Transformational Leadership. Lawrence Erlbaum Associates

Harahap, N. (2020). Penelitian kualitatif

Kartono, Kartini. 2008. Kepemimpinan. Edisi ke-2. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Rivai, Veithzal dkk. (2014). Pemimpin dan Kepemimpinan dalam Organisasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Robbins, M. (2015). People still want democracy. J. Democracy, 26, 80

Undang-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Zahiah, Sharhana. M. Mas’ud Said, Taifuq Rahman Ilyas. 2022. Analisis Kinerja Pegawai dan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang (Studi Kasus pada Dinas Tenaga Kerja). Jurnal Respon Publik. Vol. 14, No. 8.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.