IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DANA TRANSFER DALAM PEMULIHAN EKONOMI PASCA PANDEMI MELALUI SEKTOR UMKM (Studi Pada Pemerintah Kabupaten Malang)

Riszvi Setyani, Afifuddin Afifuddin, Taufiq Rahman Ilyas

Sari


Wabah penyakit baru, yaitu virus corona (COVID-19), telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Konsekuensinya tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga merambah ke berbagai industri, khususnya sektor ekonomi. Perekonomian mengalami goncangan yang serius, mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Untuk mengatasi situasi ini, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk menangani dan memulihkan kondisi agar stabilitas ekonomi tetap terjaga dan mencegah jatuhnya negara ke dalam krisis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kabupaten Malang, bekerja sama untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi ini. Kabupaten Malang, sebagai wilayah strategis dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM, juga mengalami dampak negatif akibat pelemahan ekonomi akibat pandemi. Oleh karena itu, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai kebijakan, salah satunya difokuskan pada peningkatan sektor UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana sektor UMKM di Kabupaten Malang menerapkan kebijakan pemulihan ekonomi pasca pandemi dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pemerintah dalam proses implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dan analisis dilakukan dengan menggunakan teori implementasi George C. Edward III. Teori implementasi ini mencakup empat elemen utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemulihan ekonomi di Kabupaten Malang telah berhasil. Sektor UMKM menjadi dominan dalam pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022, menunjukkan kontribusi positif terhadap pemulihan ekonomi di tingkat daerah dan nasional. Meskipun demikian, masih ada beberapa permasalahan yang dihadapi, termasuk kendala dalam hal permodalan dan pemasaran selama pengembangan UMKM.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anonymous. (2012). Buku Pembelajaran Kebijakan Pemerintah. Universitas Pattimura.

H, T. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI Bandung: D.M.Paskarina. Ed.

Karta, R. (2021). Peran Pemerintah Dalam Mengembangkan UMKM Yang Terdampak Covid-19.https://ejurnal.malangkab.go.id/index.php/kr/article/download/40/25/.

Putra, A. E. (2018). Implementasi Peraturan Walikota Malang No 90 Tahun 2004 Tentang Rekomendasi Pemanfaatan Taman Kota.

Saldana, M. &. (2014). Qualitative Data Analysis. America: SAGE Publications.

Subarsono. (2005). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.

Wahab, S. A. (2005). Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Undang- Undang No 20 Tahun 2008 tentang Mikro, Kecil, dan Menengah.

Peraturan daerah kabupaten malang nomor 24 tentang RPJMD Kabupaten malang tahun 2021.

Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Transfer Umum Dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Daerah Tahun Anggaran 2021

Peraturan Bupati Malang Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Rencana Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Tahun 2022


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.