Sari
Masalah penyalahgunaan narkotika di indonesia menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat. Hal ini merupakan ancaman yang serius bukan saja terhadap kelangsungan hidup dan masa depan pelakunya tapi juga sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat dan bangsa.Permasalahan tentang pengedaran dan penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan diklaim sebagai sarang kejahatan. Hal ztersebut ztentu zsaja zmenimbulkan zdampak znegatif zbagi zcitra zsuatu znegara. Guna zterciptanya zkerjasama zdalam zmencegah zdan zpemberantasan zpenyalahgunaan zdan zperedaran zgelap znarkotika zantara zPemerintah zPusat zdengan zPemerintah zDaerah, zmaka zdi zprovinsi zmaupun zdi zKabupaten/Kota ztelah zdibentuk zpula zBadan zNarkotika zNasional zProvinsi z(BNNP) zdan zBadan zNarkotika zNasional zKabupaten/Kota. Penelitian zini zbertujuan zUntuk zmengetahui zStrategi zBadan zNarkotika zNasional zdalam zmencegah zperedaran znarkotika zdi zKota zMalang zdan zfaktor zyang zmenjadi zpendukung zdan zpenghambat zStrategi zBadan zNarkotika zNasional zdalam zmencegah zperedaran znarkotika zdi zKota zMalang. Metode zpada zpenelitian zini zmenggunakan zpendekatan zdeskriptif zdengan zjenis zpenelitian zkualitatif. Tujuan zdipilihnya zjenis zpenelitian zkualitatif zdengan zmetode zdeskriptif zbertujuan zuntuk zmendapatkan zgambaran zsecara zjelas zdan zmenyeluruh. Pada zpengumpulan zdata zdilakukan zdengan zteknik zwawancara, zobservasi, zdan zdokumentasi.peneliti zini zmenggunakan zteori zJauch zdan zGlueck z(1996). Yang zmempunyai z4 zfaktor zyakni zAnalisis, zPemlihan, zPelaksanaan, zEvaluasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Adanya tindakan penyalahgunaan narkotika yang cukup marak di kalangan remaja di wilayah hukum Kota Malang tidak dapat dibiarkan oleh pihak BNN Kota Malang sebagai salah satu instansi pemerintah yang terfokus pada upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melainkan harus dilakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan tindak pidana tersebut, khususnya di kalangan remaja.
Referensi
Badan Narkotika Nasional Provinsi. 2014 . Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional 2014, Badan Narkotika Nasional
Lexy J Moleong. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Miles, M.B dan A.M Huberman. (2014). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press
Moleong, Lexy. 2014. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Jakarta: Remaja Rosda Karya.
Wiersma William, “Trianggulasiâ€, dalam Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung, Alfabeta, 2016.
Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Undang undang Nomor 22 tahun 1993 tentang Narkotika
Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional
Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pelaksanaan kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemeberantsan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika