STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KABUPATEN LAMONGAN
Sari
UMKM adalah sebuah usaha produktif yang dimilik oleh  perorangan maupun badan usaha yang sudah memenuhi kriteria dari Usaha Mikro. UMKM sendiri memiliki kontribusi dalam perkembangan ekonomi yang ada di Indonesia, sehingga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM adalah bagian integral ekonomi kerakyatan yang berimbang, berkembang dan berkeadilan. Sehingga dalam proses pengembangannya diperlukan strategi yang tepat dan baik agar dapat berjalan dengan sempurna. Penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana bentuk strategi dalam pengembangan UMKM di Kabupaten Lamongan. Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif sehingga menggunakan sumber data berupa data primer dan data skunder. Menurut teori Manajemen Strategi H.Abd. Rahman Rahim & Enny Radjab :2016 dalam (Wheelen dan Hunger, 2003 :8).  , terdapat empat variabel untuk mengukur manajemen strategi dalam pengembangan UMKM, yaitu : (1) Environmental Scanning, (2) Strategy Formulation, (3) Strategy Implementation, (4) Evaluation and Control. Teknik analisis data yang digunakan dalam Penelitian ini adalah analisis SWOT (strengths, weaknesess, opportunities, threaths) dengan pendekatan kualitatif. Dapat diketahui  hasil dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk strategi pengembangan  UMKM yang ada di Kabupaten Lamongan, bentuk program pengembangannya meliputi : Sertifikat Hak Atas Tanag (SHAT), Perizinan P-IRT, legalitas usaha, permodalan KUR, dan program Megpreneur. Dalam pengembangan program tersebut berjalan dengan baik akan tetapi dari keempat indikator yang ada masih terdapat beberapa indikator yang belum berjalan dengan maksimal. Selain itu, terdapat hambatan dalam pengembangan UMKM, seperti kurangnya kesadaran masyarakat mengenai bentuk program yang diciptakan oleh Pemerintah Daerah untuk mengembangkan UMKM, kurang memahami branding, faktor ekonomi dan teknologi.
Â
Kata kunci: Strategi,UMKM, Pengembangan
Â
Â
Â
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Sumber Buku
Amirullah. 2015. Manajemen Strategi : Teori Konsep Kinerja. Jakarta : Mitra Wacana Media
Damadi, Hamid. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta.
David, Fred R. 2010. Manajemen Strategi :Konsep – Konsep. Jakarta : Indeks
Fahmi, Irham. 2014. Manajemen Satrategi Teori dan Aplikasi. Bandung : Alfabeta
Khotijah, Siti 2004.Smart Strategi Pemasaran Pasar Global. Bandung :Alfabeta. Hal :6
Setyono, Budi., 2014.Pemerintahan dan Manajemen Sektor Publik Prinsip-Prinsip Manajemen Pengelolaan Negara Terkini. Jakarta : PT.
Sugiyono.2018. Metodologi Penelitian Kombinasi (Mixed Mehtods). Bandung : Alfabeta
Sukardi.2003. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta :Bumi Aksar
Tjiptono. Fandy, 2008.Strategi Pemasaran. Yogyakarta :CV.Andi Offest. Hal :3
Thomas L. Wheleen Hunger and J.David., (2003) Manajemen Strategis. Terj.Julianto Agung S. Yogyakarta : Andi.
Thomas L. Wheleen Hunger and J.David, (2008). Strategic Management and Busuness Policy. Prentice Hall Internasional : New Jersy
Tzu, S, 2004. Strategi Untuk Pemasaran. Batam : Karisma Publishing Group
Skripsi
Awalia, Nadiya. 2016. “Strategi Koperasi Jatara PT. Telkom Area Cirebon Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anggota.†Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 27-29.
Jurnal
Athiroh, Abdoes Sjakoer Nour, Eko Noerhayati, Siti Asmaniyah Maediayani, Mas’ud Said (2022).“Gambaran Kesiapan UMKM Menuju Industri Halal Jawa Timur. Jurnal Agroindustri Halal. Vol 8, No. 2
BPS dan Kementerian Koperasi dan UMK.(2018). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Usaha Besar. Jakarta : BPS
Budio, S. (2019). Strategi Manajemen Sekolah. Jurnal Menata Vol.2, No.2
Ghofur,Abdul. (2019). Peranan Pemerintah Dalam Pemberdayaan UMKM Di Kabupaten Lamongan. Praja Lamongan, Vol 2 Nomor 1.
Shobaruddin, Muhammad.(2020). Strategi Pengembangan UMKM Malang Melalui Literasi Informasi. Jurnal Kajian Informasi dan Perpustakaan Vo. 8, No. 2
Sugiarti,Y., Sari, Y., & Hidayat. (2020). “Peran E-Commerce untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sambaldi Jawa Timurâ€. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2) : 298-309.
Peraturan Perundang – Undangan
Pemerintah Republik Indonesia. PERDA No. 14 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. LD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 14
Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah. LN.2021/No.17, TLN No.6619, jdih.setkab.go.id :92 hlm.
Pemerintah Republik Indonesia. UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. LN.2008/NO93, TLN No.4866, LL SETNEG : 20 HLM
WEBSITE
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan (2023). Dokumen Publik Data Koperasi dan Data Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMK. http://nik.depkop.go.id/ (Diakses Pada 19 Maret 2023)
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur (2021). Publikas Hasil Perhitungan Nilai Tambah Koperasi Dan UMKM Di Jawa Timur Tahun 2021. https://diskopukm.jatimprov.go.id/info/laporan-pehitungan-tambah-bruto (Diakses Pada 9 Maret, 2023)
Lamongankab.bps.go.id(2023) Data Sensus. https://lamongankab.bps.go.id/subject/35/usaha-mikro-kecil.html
Lamongankab.go.id (2022). Reforma Agraria 2022,Lamongan Fasilitasi 1025 Sertifikat Tanah Lintas Sektor. https://lamongankab.go.id/branda/diskominfo/post/6266. (Diakses pada 14 Desember 2022).
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.