EVALUASI COLLABORATIVE GOVERNANCE PEMERINTAH DESA TUMPANG KEC. TALUN KAB. BLITAR (Studi Pada Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Batik Selo Putri Dalam Program One Village One Product)

Abid Arrasibi Mufti, Hirshi Anadza, Retno Wulan Sekarsari

Sari


One Village One Product (OVOP) merupakan sebuah konsep untuk mengembangkan potensi daerah guna menciptakan suatu produk yang berkelas global nan-unik serta khas dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sehingga cocok untuk diimplementasikan di Indonesia, dan salah satunya adalah Desa Tumpang di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Collaborative governance dalam OVOP dimulai dari diadakannya pelatihan membatik oleh Pemdes Tumpang kepada masyarakat yang kemudian melahirkan produk Batik Selo Putri yang didirikan oleh mantan peserta pelatihan. Kemudian Pemdes Tumpang menggandeng Batik Selo Putri untuk berkolaborasi dalam pembangunan desa disektor ekonomi seperti pemberdayaan masyarakat desa melalui pelatihan membatik dan pengembangan usaha Batik Selo Putri agar dapat menjadi salah satu icon dari Desa Tumpang. Akan tetapi kolaborasi tersebut terdapat beberapa permasalahan, seperti tidak adanya peraturan ataupun informasi detail terkait OVOP dan tidak adanya follow up dari Pemdes Tumpang kepada peserta kolaborasi. Penelitian ini memakai jenis penelitian: deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian kemudian dianalisis dengan sebuah teori dari Ansell dan Gash yaitu: collaborative governance, diantaranya: Starting Condition, Institutional Design, Kepemimpinan Fasilitatif, dan Collaborative Process yang di dalamnya terdapat face to face dialogue, trust building, comitment to process, shared understanding, dan intermediate outcomes. Bahwa collaborative governance antara Pemdes Tumpang dengan Batik Selo Putri dalam program OVOP sudah dilakukan dan sudah berjalan akan tetapi kurang maksimal. Karena masih terdapat kekurangan, seperti peran dan komitmen dari Pemdes Tumpang masih kurang, hingga hasil yang diharapkan dari kolaborasi masih belum maksimal. Hal itu dikarenakan tidak adanya follow up oleh Pemdes Tumpang terhadap Batik Selo Putri maupun masyarakat peserta pelatihan dan tidak adanya peraturan dasar kolaborasi maupun kontrak kerja sama atau MOU.

 

Kata Kunci: Evaluasi, Collaborative governance, One Village One Product.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku

Astuti, Retno Sunu., dkk. 2020. Colaborative Governance dalam Perspektif Adminstrasi Publik. Semarang: Universitas Diponegoro Press.

Dwiyanto, Agus. 2008. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta, Gajah Mada University Press.

Herdiansyah. 2019. Metode Peneltian Kualitatif Untuk Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.

Indriantoro, Nur., & Supomo, Bambang. 2013. Metodelogi Peneltian Bisnis. Yogyakara: BFEE UGM.

Jamaludin, Adon Nasrullah. 2015. Sosiologi Perdesaan. Bandung, Pustaka Setia.

Moleong, Lexy. 2009. Metodelogi Peneltian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nazir, Moh. 2005. Metode Peneltian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Sugiyono. 2017. Metode Peneltian Kuantitatif & Kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta.

Suharto, Edi. 2009. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung, Refika Adiatma.

Wahyudiono., Widyastuti., & Aminatuzzuhro. 2019. Menegemen UMKM: Orientasi Peran Stakeholders Dalam Membangun Daya Saing UMKM. Surabaya: Putra Media Nusantara.

Wijaya, Emiliana Sri., dan Aris Toening. 2018. Buku Ajar Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance). Demak, Pustaka Magister.

Sumber Jurnal

Ansell., dan Gash. 2007. Colaborative Governance in Theory and Practice. Jurnal Administrasi Publik: Research and Theory.

Sumber Internet

Kemenperin OVOP. OVOP Indonesia. . (Diakses 20 Januari 2023).


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.