IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN STRATEGIS CEPAT TUMBUH (KSCT) TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) KECAMATAN KARANGPLOSO KABUPATEN MALANG

Gilmas Septa Anzelbe, Nurul Umi Ati, Suyeno Suyeno

Sari


Peran atau tanggung jawab pemerintah daerah mengacu pada hak, wewenang, dan kewajiban pemerintah daerah untuk mengatur urusan pemerintahan menurut undang-undang dan memenuhi kebutuhan masyarakat di daerahnya, serta menyelenggarakan segala sesuatu dalam bentuk otonomi daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji program kawasan cepat tumbuh yang dilaksanakan di Calanloso. Konsep pengembangan Kawasan Pesat Pertumbuhan Karanggploso mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 29 Tahun 2008 tentang pembangunan daerah melalui pendekatan Pembangunan Kawasan Pesat Pertumbuhan. Pemilihan Karangploso sebagai kawasan dipengaruhi oleh letaknya yang strategis, potensi yang besar dan perkembangan yang tinggi. Secara harfiah, kawasan strategis tumbuh cepat adalah bagian kawasan strategis yang berkembang atau memiliki potensi pengembangan karena keunggulan sumber daya dan kondisi geografisnya, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan sekitarnya. Metode penelitian mengaplikasikan analisis kualitatif dan pengumpulan data lewat wawancara terstruktur. Menurut Sugiyono (2011), pendekatan penelitian kualitatif yakni metode penelitian yang berasaskan teori post-positivis untuk mempelajari keadaan sesuatu yang alamiah (bukan eksperimen) dimana pengkaji sebagai alat kunci dan pengutipan sampel data dilakukan dengan sengaja, dan berjalan seperti semakin bertambah. , teknik pengumpulan data dipadukan dengan triangulasi (kombinasi), analisis data berupa induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian ini lebih menitikberatkan pada makna daripada penyamarataan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan domain strategi pertumbuhan cepat UMKM di Karangploso Malang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan sumber daya yang tersedia. Hambatan yang dihadapi adalah faktor internal, faktor eksternal dan faktor pendukung yaitu sumber daya manusia dan infrastruktur.   

Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Pengembangan, Strategis

 


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdul Wahab, Solihin. 2008. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Jakarta : PT Bumi Aksara

Bardach, E. 2008. The Implementation Game. Cambridge: MIT Press

Dunn, William N. 2013. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, cetakan kelima. Yogyakarta: Gajah Mada Universitas Press.

Dwijowijoto, Ryant Nugroho. 2003. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Hidayat, M., & Darwin, R. (2017). Analisis Sektor Unggulan Dalam Pengembangan Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Media Trend, 12(2), 156–167

Inu Kencana Syafie. 1999. Ilmu Administrasi Publik, Jakarta: Rineka Cipta

Malangtimes. 2018. Ini Arahan Program Kawasan Pertumbuhan Cepat Karangploso. https://www.malangtimes.com/baca/26365/20180403/094717/ini-arahan-program-kawasan-pertumbuhan-cepat-karangploso, diakses pada 1 November 2022

Riant Nugroho. 2014, Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Surianingrat, Bayu. 1985. “Pemerintahan Administrasi Desa Dan Kelurahanâ€, Jurnal Elektronil REKAMAN, ISSN : 2598-8107, Volume 1, Nomor 1, November 2017.

Solichin Abdul Wahab. 2001. Kebijaksanaan, Jakarta: Bumi Aksara

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.

Suryono, Agus. 2010. Dimensi-Dimensi Prima Teori Pembangunan. Malang: Universitas Brawijaya Press (UB Press).

Suryono, Agus, Noor, Tauchid. 2010. Teori-Teori Sosial. Malang: Universitas Negeri Malang

Tarigan, Robinson. 2004. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta: Bumi Aksara

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Willis, Katie. 2005. Theories and Practices of Development. New York: Taylor & Francis e-Library


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.