IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN MOJOKERTO

Devi Veronica Agustin, Yaqub Cikusin, Yaqub Cikusin, Langgeng Rachmatullah Putra, Langgeng Rachmatullah Putra

Sari


Tanah merupakan salah. satu indikator. penting pembangunan nasional untuk mencapai. keberhasilan dan pemerataan pembangunan. Salah satu bagian penting dari kehidupan manusia adalah tanah, dan banyaknya tanah yang tidak bersertifikat di wilayah Indonesia sering menimbulkan sengketa tanah di masyarakat setempat. Untuk mengurangi sengketa tanah masyarakat, kementrian ATR/BPN telah meluncurkan program. Pendaftaran Tanah . Sistematis.Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan untuk memberikan sertifikat tanah yang membuktikan kepemilikan bidang tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program. PTSL di Kantor .Badan .Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto. Dalam Penelitian ini Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan sumber data berupa data primer dan sekunder. Menurut Van Meter dan Van Horn (1975), ada enam variabel yang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan. yaitu: (1) standar dan sasaran kebijakan; (2) Sumberdaya; (3) Karakteristik agen pelaksana; (4) disposisi implementator; (5) Komunikasi antar organisasi; (6) Lingkungan sosial, ekonomi dan  politik. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwasanya implementasi kebijakan program PTSL di Kabupaten Mojokerto sudah berjalan dengan cukup baik akan tetapi dari keenam indikator yang ada masih terdapat beberapa indikator yang belum berjalan maksimal, selain itu juga masih didapati beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan PTSL seperti kurangnya pemahaman masyarakat terkait dengan prosedur pendaftaran tanah serta masyarakat tidak memiliki kelengkapan dokumen penguasaan atas tanah yang dimiliki, KTP yang tidak dapat dientry, kesiapan dan dukungan pihak desa dalam kegiatan PTSL, Objek bidang tanah yang belum terpasang tanda batas, adanya sengketa konflik penguasaan tanah, dan sumber anggaran yang terbatas.

 

Kata Kunci:.Implementasi,.Kebijakan,.Pendaftaran.Tanah.Sistematis.Lengkap

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku:

Penelitian Abdul Wahab, Solichin. 2012. ANALISIS KEBIJAKAN: Dari Formulasi ke penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Agustino, Leo. 2006. Dasar- dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta

Djam’an Satori dan Aan Komariah, (2017), Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.

Islamy, M. Irfan. 2009. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara

Lexy J Moleong. 2016. Metodologi Kualitatif, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

Miles, M.B dan A.M Huberman. 2014. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press

Moleong, L.J. 2011 . Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mubyarto. 2000. Ekonomi Rakyat dan program IDT. Yogyakarta : Aditya Media.

Nugroho, Riant. 2009. Publik Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: ALFABETA

Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI

Tengan, Callistus & Clinton Aigbavboa. Level of stakeholder engagement and participation in monitoring and evaluation of construction projects in Ghana. Ghana: University of Johannesburg, 2017.

Winarno,Budi. 2008. Kebijakan Publik, Pt. Buku Kita: Jakarta

Winarno,Budi. 2016. Kebijakan publik era globalisasi(teori,proses dan studi kasus kompratif), Yogyakarta : CAPC(Center Of Academic Publishing Service)

Undang-Undang:

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 (Inpres RI, 2018) Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Indonesia.

Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap PTSL Tahun 2022

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Sumber Jurnal:

Jamaludin,Nursadrina N., Muh. Nasrullah, M. N., Darwis, M., & Salam, R., 2021. Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar. Jurnal Pallangga Praja (JPP), 3(2), 11-17.

Maida Fitri Tanjung, 2018. Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Meningkatkan Efisiensi Kerja Pegawai Pada Kantor BPN Di Labuhanbatu Selatan. Repository.umsu.ac.id.

Muhamad Heriyanto, 2022. Evaluasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dalam Tertib Administrasi Bidang Pertanahan Di Kabupaten Ngada. eprints.ipdn.ac.id.

Mujiburohman, D.A., 2018. Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan 4. doi:10.31292/jb.v4i1.217.

Parapat, J.D., Kurniawan, B., 2021. Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah Di Provinsi Jawa Timur. Publika 9, 539–554.

Riyani,Resti, 2020. Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. PublikA, Jurnal Administrasi Publik.

Ulfah, M. S. S. D. 2019. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Kabupaten Demak. Prosiding, 81–94.

Wijayanti, P., & Jannah, L. M. 2019. Implementasi Kebijakan Manfaat Jaminan Hari Tua di Indonesia. JPSI. Journal of Public Sector Innovations, Vol 4, No 1.

Sumber internet:

Hermansyah (2022). Dugaan Penyelewengan Biaya PTSL di Kutorejo, Mojokerto, Dipatok Rp 650 Ribu. https://radarmojokerto.jawapos.com/hukum-kriminal/26/08/2022/dugaan-penyelewengan-biaya-ptsl-di-kutorejo-mojokerto-dipatok-rp-650-ribu/. . (Diakses pada 22 Oktober 2022)

Humas ATR/BPN bersama Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo (2018). https://www.kominfo.go.id/content/detail/12924/program-ptsl-pastikan-penyelesaian-sertifikasi-lahan-akan-sesuai-target/0/artikel_gpr. (Diakses pada 22 Oktober 2022)

Instagram Resmi ATR/BPN Kabupaten Mojokerto. https://www.instagram.com/atrbpn_kabmojokerto/?hl=id (Diakses pada 20 Februari 2023

Sartika, D. (2022). Implementasi Kebijakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap Di Kantor Pertanahan Kota Makassar 2019. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/30643-Full_Text.pdf. (Diakses pada 19 Oktober 2022)

Website Resmi Kabupaten Mojokerto. https://mojokertokab.go.id/ (Diakses Pada 15 Februari 2023)


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.