EVALUASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MALANG TENTANG REKAYASA LALU LINTAS DALAM MENGATASI KEMACETAN (Studi Pada Dinas Perhubungan Kota Malang)

Diana Damayanti, Suyeno Suyeno, Suyeno Suyeno, Langgeng Rachmatullah Putra, Langgeng Rachmatullah Putra

Sari


Kemacetan lalu lintas masih menjadi polemik di Indonesia. Hal ini sering dijumpai di kota-kota besar dan jumlah penduduknya terus bertambah setiap tahunnya, sehingga menimbulkan jumlah kendaraan bermotor yang banyak. Kemacetan merupakan tantangan bagi wilayah metropolitan besar dan kota-kota maju. Skipsi ini merupakan menguraikan tentang gambaran evaluasi kebijakan guna mengatasi kemacetan di Kota Malang. Dengan adanya rekayasa lalu lintas berlandaskan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang melalui Peraturan Wali Kota Malang No 35 Tahun 2013 berkaitan dengan rekayasa lalu lintas. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan hasil data yang diuraikan secara deskriptif. Deskripsi hasil penelitian berupa peristiwa maupun fenomena yang ada di lapangan. Fokus penelitian ini adalah evaluasi kebijakan berdasarkan kriteria evaluasi  dengan mengacu pada teori William n Dunn. Teori tersebut menyebutkan komponen evaluasi antara lain kecukupan, responsivitas, ketepatan, perataaan, efisiensi dan efektivitas. Selain itu, teori yang digunakan adalah kriteria dampak dari Thomas R Dye. Teori ini menguraikan tentang dampak dari segi luar sasaran, tujuan kebijakan, dampak pada kondisi saat ini, dampak untuk kondisi yang akan datang, dan dampak sosial ekonomi. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas di Kota Malang sudah cukup baik. Namun, ada sejumlah hal dalam kebijakan yang masih perlu dievaluasi dalam rangka memperbaiki implementasi kebijakan pada yang akan datang. Hal ini belum maksimal dalam pelaksanaannya karena pemerintah sendiri kurang dalam kerjasama, baik kerjasama dengan masyarakat maupun kerjasama dengan intitusi pemerintahan yang lain. Pemerintah juga kurang memperhatikan dampak penerapan peraturan lalu lintas terhadap masyarakat dan tidak efektifnya langkah-langkah perencanaan yang dilaksanakan, karena menimbulkan masalah baru berupa kemacetan di daerah lain. 

 

Kata Kunci: Evaluasi, Rekayasa lalu lintas, Kota Malang


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku:

Abdoellah, Y Awan & Rusfiana, Yudi. Teori Dan Analisis Kebijakan. Bandung: Alfabeta

Alamsyah, Kemal. 2016. Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi. Bandung: Media Citra Mandiri Press. Kusumah, Dewi. 2022. Implementasi Kebijakan Penanganan Kemacetan Di Kota Cirebon (Studi Kasus Di Jalan Pekiringan). Jurnal Ilmiah Publika. Vol 10, No 2.

Badjuri, Abdulkahar & Yuwono, Teguh. 2002. Kebijakan Publik Konsep dan Strategi. Semarang: Undip Press

Dunn. William N. 2003. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Dwijowijoto, Riant Nugroho. 2003. Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: Gramedia.

Miles, Matthew B. and A. Michael Huberman. 2014. Qualitative Data Analysis: a metfhods sourcebook. America: Arizona State University.

Moleong. Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosakarya

Ripley, Reynald B & Grace A. Franklin. 1986. Policy Implementation and Bueraucrary. Dorsey Press. Chicago-Illions.

Rudiyanto. 2014. Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Leutika Prio

Sudharto P. Hadi. 1995. Aspek Sosial Amdal. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta

Soekanto, Soerjono. 2001. Pengantar Sosiologi. Jakarta. Raja Grafindo.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Suharno. 2013. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta: UNY Press

Supriyati. 2011. Metodologi Penelitian. Bandung: Labkat Press

Tamin, Ofyar Z. 2000. Perencanaan dan Pemodelan Transportasi. Bandung: Penerbit ITB.

Wiryohandoyo, Sudarno. (2002). Perubahan Sosial. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya

Winarno, Budi. 2002. Teori Dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Penerbit Media Pressindo

Sumber Jurnal:

Ariesandi, Ayu J. 2020. Kebijakan Transportasi Umum (Angkot) Untuk Menanggulangi Kemacetan Jalan. Jurnal Kebijakan Publik. Vol 11, No 2.

Fatimah, Siti. 2022. Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kemacetan Di Kota Yogyakarta (Studi Penelitian Di Jalan Malioboro Dan Jalan Tentara Pelajar). POPULIKA. Vol. 10 No. 1.

Junaidi, Ahmad. 2019. Peran Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Dalam Melakukan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tahun 2018. Repository UM Jember

Nur, Busyra dkk. 2020. Efektivitas Program Rttic Dan Atcs Untuk Mengatasi Kemacetan Di Kota Malang (Studi Kasus: Dishub Kota Malang). Prosiding Simposium Nasional

Sumekar, Rachmat. 2016. Efektivitas Rekayasa Lalu Lintas Melalui Program Penambahan Lajur Khusus Sepeda Motor Di Kota Surabaya. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik.

Wanto, Alfi Haris. 2022. Strategi Pemerintah Kota Malang Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Konsep Smart City. JPSI.

Sumber Peraturan dan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 96 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas

Peraturan Wali Kota Malang Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.

Peraturan Walikota Malang nomor 35 Tahun 2013 Tentang Rekayasa Lalu Lintas Di Kawasanjalan Sumbersari Jalan Gajayana Jalan Mt. Haryono Jalan Di. Panjaitan Jalan Bogor.

Sumber Dokumen-Dokumen Resmi:

Berita Acara Hasil Kesepatakan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Evaluasi Sinkronisasi Transportasi Lokal dengan Transportasi wilayah di Provonsi Jawa Timur. Dinas Perubungan Kota Malang.

Lakip. Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Dinas Perhubungan Kota Malang.

Renstra. Rencana Strategis. Dinas Perhubungan Kota Malang

Persentase Penduduk Miskin di Kota Malang, Jawa Timur, dan Indonesia. BPS Kota Malang.

Sumber Internet:

Alifian, Muhammad Afnani. 2022. Pakar Sosiolog UMM Komentari Kepadatan Mahasiswa di Kota Malang. beritajatim.com. https://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/pakar-sosiolog-ummkomentari-kepadatan-mahasiswa-di-kota-malang/. Diakses pada 30 september 2022.

Annur, Mutia C. 2022. Bukan Jakarta, Manakah Kota Termacet di Indonesia?. databoks.https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/13/bukanjakarta-manakah-kota-termacet-di-indonesia. Diakses pada 30 September 2022.

Arifin, Zainul. 2022. Pelaku Usaha Tolak Rencana Penerapan Jalan Satu Arah di Kayutangan Heritage Kota Malang. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/surabaya/read/5164337/pelaku-usaha-tolakrencana-penerapan-jalan-satu-arah-di-kayutangan-heritage-kota-malang. Diakses pada 4 Maret 2023

Edgar, Rifki. 2022. Kota Malang Sering Macet, Dewan Desak Pemkot Lebih Serius Tuntaskan Kemacetan, Tagih Janji Wali Kota. Tribunjatim.com. https://jatim.tribunnews.com/2022/07/23/kotamalang-sering-macet-dewandesak-pemkot-lebih-serius-tuntaskan-kemacetan-tagih-janji-wali-kota. Diakses pada 30 September 2022.

Ibrahim, M. Bagus. 2023. Spanduk Penolakan Satu Arah Bermunculan di Kayutangan Heritage Kota Malang. detik.com. https://www.detik.com/jatim/berita/d-6516756/spanduk-penolakan-satuarah-bermunculan-di-kayutangan-heritage-kota-malang. Diakses Pada 3 Maret 2023.

Wajar Macet, Pelajar-Mahasiswa Jejali Kota. Radarmalang.jawapos. https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/kotamalang/03/09/2022/wajar-macet-pelajar-mahasiswa-jejali-kota/. Diakses pada 18 Oktober 2022


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.