IMPLEMENTASI SISTEM APLIKASI PELAYANAN KEPEGAWAIAN (SAPK) DALAM PENGAJUAN PENSIUN DI KABUPATEN MALANG (Studi Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang)

Sevina Tri Cahyaningrum, Afifuddin Afifuddin, Taufiq Rahman Ilyas

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi SAPK dalam proses pengajuan pensiun bagi PNS dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat apa saja yang mempengaruhi dalam berjalannya implementasi ini. Dalam penelitian in, jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Greenteori yang digunakan pada fokus penelitian yaitu Model Implementasi menurut George C. Edward III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dalam pengajuan pensiun di Kabupaten Malang menurut Model Implementasi George C. Edward III menunjukkan bahwa indikator yang dimulai dari komunikasi, sumberdaya, disposisi atau sikap pelaksana, dan struktur birokrasi dari penyelenggaraan implementasi ini sudah berjalan cukup baik dalam pelaksanaannya dan juga dapat diterima oleh publik khususnya para PNS yang akan mengajukan pensiun.  Selain itu faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi jalannya implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dalam pengajuan pensiun di Kabupaten Malang yaitu pertama didukung dari segi hukum yakni menurut UU No. 43 pasal 34 Tahun1999 dan kebijakan pemerintah tentang implementasi e-government tahun 2003 yang menggunakan informasi teknologi untuk pelayananya. Untuk itu teknologi informasi berupa Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) ini diimplementasikan untuk memberikan pelayanan terhadap Aparatur Sipil Negara. Lalu juga terdapat faktor penghambat yang mempengaruhi proses implementasi SAPK dalam memberi pelayanan khususnya pelayanan untuk pengajuan pensiun di Kabupaten Malang, yaitu; perubahan regulasi dan  jaringan internet yang kurang stabil. Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) sendiri memanfaatkan teknologi informasi yang pasti berhubungan dengan jaringan internet dalam penggunaannya. Masalah internet yang kurang stabil dalam penerapan kebijakan ini ikut mempengaruhi hasil dari proses implementasi tersebut. Hal lain yang menjadi penghambat disini yaitu dari server aplikasi SAPK yang terkadang down dari pusat, hal ini disebabkan karena penggunaan aplikasi secara serempak atau bersamaan oleh aparatur yang bertugas.

 

Kata Kunci : Implementasi, SAPK, E-Government, teknologi informasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku, Jurnal dan Skripsi:

Abidin, Said Zainal. 2004. Kebijakan Publik. Jakarta: Yayasan Pancur Sirwah.

AG. Subarsono. 2011. Analisi Kebijakan Publik (konsep,teori dan aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Badan Kepegawaian Negara. 2008. Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian. Jakarta:Juli 2008.

Dwijowijoto, Riant Nugroho. 2003. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Eko Indrajit, R. (2002). Electronic Government Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Andi.

Galang Surya Gumilang. Bimbingan dan Konseling Universitas Nusantara PGRI KediriJurnal Fokus Konseling Volume 2 No. 2, Agustus 2016 Hlm: 144-159

Habil Maranda. 2018. Teori dan Model Implementasi Kebijakan Publik. Brawijaya University. Article. July 2018.

Haryono. 2017. Kebijakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian on-line untuk mewujudkan e-government di pemerintahan Kabupaten Karanganyar. Jurnal Pasca Sarjana HukumUNS. Vol V No. 1 Januari-Juni 2017.

Irawan, Bambang dan Hidayat Muhammad Nizar. 2021. E-government:konsep,esensi dan studi kasus. Samarinda:Mulawarman University Press.

Keban, Yeremias T. 2014. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik,Konsep, Teori dan Isu(Edisi Ketiga). Grava Media. Yogyakarta.

Mekarisce Arnild Augina. 2020. Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data pada Penelitian Kualitatif di Bidang Kesehatan Masyarakat. Universitas Jambi. Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat Vol.12 Edisi 3, 2020.

Moekijat. 1984. Administrasi Kepegawaian Negara Indonesia. Bandung : PT.Sumur Bandung.

Muri Yusuf.2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta : prenamedia group

PERKA, BKN. 2008. Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian. Jakarta : 28 Juli 2008.

Pramono, Joko. 2020. Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Surakarta: UNISRI Press.

Prastiti, H. (Skipsi, 2005). Studi Deskriptif Kecemasan dalam menghadapi masa pensiun pada Guru SD di Kelurahan Sardonorhajo Kecamatan Ngaglak Sleman Yogyakarta. Univesritas Sanata Dharma. Yogyakarta.

Sugiyono(2007). Metodologi Penelitian Bisnis, Jakarta:PT. Gramedia.

Sugiyono(2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT: Alfabet.

Sugiyono(2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT: Alfabet.

Tri Wahyuni. 2015. Efektifitas Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) sebagai kelancaran penanganan usulan berkas masuk panda Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional II Surabaya Jawa Timur. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran (JPAP). Vol 3, No 3.

Wasiah Sufi dan Dwi Herlinda. 2017. Penerapan System Aplikasi Pelayanan

Kepegawaian (SAPK) Berbasi Online Pada Badan Kepegawaian Daerah

Kota Pekanbaru. Jurnal Niara. Vol. 9 No. 2 Januari 2017.

Weimer, David L dan Vining, Aidar R. 1999. Policy Analysis: Concept and

Practice, third edition, Prectice Hall. New Jersey.

Undang-Undang:

Inpres RI Nomor 3 Tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional

Pengembangan E-Government dibebagai lembaga pemerintahan baik

tingkat lembaga pemerintah/non pemerintah, pemerintah pepinsi, kota

maupun kabupaten.

PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peraturan Kepala BKN No. 18 Tahun 2010 tentang penggunaan SAPK On-Line

PP Nomor 98 Tahun 2000 tentang pengadaan pegawai negeri.

Sumber Media Online dan Internet:

Admin Publik Universitas Medan Area Fakultas ISIPOL, 2021 http://adminpublik

.uma.ac.id/2021/07/19/pentingnya-sumber-daya-manusia/https://

kearsipan.unpad.ac.id/kajian-ilmu-arsip/ Diakses pada selasa, 7 Juni 2022.

Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal, Kementrian

PUPR 2020. https://setjen.pu.go.id/bko/subtema/kenaikan-pangkatpegawain-

negeri-spil#:~:text=Kenaikan%20pangkat%20tersebut%20

diberikan%20pada,prestasi%20kerja%20yang%20bernilai%20kurang.

Diakses pada senin 6 Juni 2022.

Gamal Thabroni. Metode Penelitian Deskriptif : Pengertian,Langkah dan

Macam.https://serupa.id/metode-penelitian-deskriptif/. Diakses pada senin,

Juni 2022

Jogloabang, 2019, PP 11Tahun 2017 tentang Manajemn PNS.

https://www.jogloabang.com/gaya/pp-11-2017-manajemen-pns. Diakses

senin ,6 Juni 2022.

Kemenkeu. Peran Tugas Aparatur Negara. https://klc.kemenkeu.go.id/perangtugas-

dan-fungsi-aparatur-sipil-negara/. Diakses senin,6 Juni 2022.

Muhammad Fandy dkk. Implementasi Kebijakan Sistem Aplikasi Pelayanan

Kepegawaian (SAPK) di BKPSDM Kabupaten Fakfak Provinsi Papua

Barat http://ejournal.goacademica.com/index.php/jv/article/view/369/346.

Diakses pada senin, 6 Juni 2022.

Mulyono. 2009. Model The TOP DOWN APPROACH Briant W. Hogwood dan

Lewis A. Gunn.https://mulyono.staff.uns.ac.id/2009/06/03/model-

%E2%80%9 Dthe-top-down-approach%E2%80%9D-brian-w-hogwooddan-

lewis-a-gunn/ Diakses pada senin 6 Juni 2022.

Sugiarto Hartanto, 2018, Standar Pelayanan Pada Jenis Pelayanan

Pemberhentian PNS dengan Hak Pensiun Di Kabupaten Blora.

https://docplayer. info/56300723 - Standar - pelayanan - pada - jenis

pelayanan pemberhentian - pns-dengan-hak-pensiun-di-kabupatenblora.

html. Diakses rabu, 27 Oktober 2021.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.