EVALUASI KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI WILAYAH KABUPATEN MADIUN (Studi Kasus Badan Pertanahan Kabupaten Madiun)
Sari
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengevaluasi serta menganalisis implementasi kebijakan Pendaftaran Tanah melalui program PTSL di wilayah Kabupaten Madiun. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini yang menjadi lokasi penelitian adalah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun. Sedangkan objek yang di teliti bertujuan meperoleh data atau informasi yang diperlukan, maka subjek dari penelitian ini adalah Bapak Sulistiono, SH selaku Kepala Bagian Tata Usaha, Ibu Mifta Dewi Ayu Pertiwi Selaku Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Tata Ruang, Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Serta Bapak Singgih selaku salah satu peserta program PTSL di Kabupaten Madiun. Penelitian dengan pendekatan kualitatif lebih menekankan pada pemecahan masalah yang diteliti dengan cara memaparkan data yang diperoleh dari pengamatan dan observasi di lapangan yang kemudian dianalisis dan diinterpretasikan dengan memberikan kesimpulan serta saran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkkap (PTSL) sudah berjalan dengan biaik dilihat dari segi standar dan sasaran, Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang cukup baik dilihat dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana dan prasarana di Kantor BPN Kabupaten Madiun, Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah berjalan dengan baik dilihat dari segi komunikasi antar organisasi serta atasan degan bawahan, dan pelaksanaan sosialisasi tentang hal-hal yang terkait dari kebijakan PTSL telah dilaksanakan oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Â
Kata Kunci : Evaluasi, Kebijakan, Pendaftaran Tanah.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Alamsyah, N., & Wahyudi, A. (2018). ADMINISTRASI PERTANAHAN (2nd Edition ed.). Tangerang Selatan, Banten: UNIVERSITAS TERBUKA.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Dunn, W. N. (2003). PENGANTAR ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK. Yogyakarta: GADJAH MADA UNIVERSITY PRESS.
Sugiyono. (2020). METODE PENELITIAN KUALITATIF. Bandung: ALFABETA,CV.
Miles, M.B, Huberman,A.M, dan Saldana, J. 2014. Qualitative Data Analysis A Methods Source book Edition ,United Stated o f Amerika: Sage Publication
Jurnal
Ardani, M. N. (2019). Peran Kantor Pertanahan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. Jurnal Gema Keadilan , 45-62.
Arung La'bi, M. J., Nur, S. S., & Lahar, K. (2021).PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL). Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ilmu- ilmu Sosial, Hukum, & Pengajarannya , 118-131.
Ayu, I. K. (2019).PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI. Legality, ISSN : 2549-4600, Vol. 27, No. 1, Maret 2019-Agustus 2019, hlm. 27-40, 27-40.
Handayani, A. A., & Yusriadi. (2019). PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH. NOTARIUS, Volume 12 Nomor 1, 537-549.
Koswara, I. Y. (2016).PENDAFTARAN TANAH SEBAGAI WUJUD KEPASTIAN HUKUM DALAM RANGKA. Jurnal Hukum POSITUM , 23-38.
Mujiburohman, D. A. (2018). POTENSI PERMASALAHAN. Bhumi Vol. 4 No. 1, Mei 2018, 89-101.
Rachma, Y. (2019). PELAYANAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) OLEH KANTOR PERTANAHAN.Jurnal MODERAT,Volume 5, Nomor 4, November 2019 , 519-529.
Syahdan, Baharuddin, H., & Ilyas, M. (2020). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Oleh Pemerintah Melalui. Journal of Philosophy (JLP) , 164-180.
Wardhani, S. N., & Sesung, R. (2018). Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah. Al-QÄnÅ«n, Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam , 62-84.
Yana, W., Muhammad, A. S., & Edison. (2020). Efektivitas Reformasi Agraria Melalui Program Pendaftaran Tanah. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN) , 133-146.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.