IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Sari
Penelitian Ini dilakukan atas dasar adanya Peraturan Daerah Kota Malang No 2 Tahun 2017 dalam mengatasi dan mencegah pencemaran air limbah domestik di Kota Malang. Berdasarkan hal tersebut maka penulis menyimpulkan pokok permasalahannya yaitu bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kota Malang No 2 Tahun 2017 tentang Pengelolahan Air Limbah Domestik dan apa faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi dalam implementasi Peraturan Daerah Kota Malang No 2 Tahun 2017 tentang Pengelolahan Air Limbah Domestik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran implementasi Peraturan Daerah Kota Malang No 2 Tahun 2017 beserta faktor pendukung dan penghambatnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Malang No 2 Tahun 2017 sudah memenuhi beberapa unsur menurut Tachjan (2006) yang harus dipenuhi dalam implementasi kebijakan yaitu unsur pelaksana, adanya program yang dilaksanakan, dan target group atau kelompok sasaran. Faktor pendukung dalam implementasi Peraturan Daerah Kota Malang No 2 Tahun 2017 berdasarkan George C. Edward III dalam Agustino (2016) yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Untuk faktor penghambat dalam implementasi Peraturan Daerah Kota Malang No 2 Tahun 2017 berdasarkan Bambang Sunggono (1994) yaitu informasi dan dukungan.
Â
Kata Kunci: Air Limbah Domestik, Implementasi Kebijakan, Faktor pendukung, Faktor Penghambat.Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agustino, Leo. (2016). Dasar-dasar kebijakan pu blik (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta.
Handoyo, Eko. (2012). Kebijakan Publik. Semarang: Widya Karya.
Islamy, Irfan. (2003). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta : Bina Aksara
Peraturan Daerah Kota Malang Nomer 2 Tahun 2017 tentang pengelolahan Air Limbah Dosmetik
Republik Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 16/PRT/M/2008 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman (KSNP-SPALP).
Said, Nusaidaman. (2017). Teknologi Pengolahan Air Limbah. Jakarta : Erlangga
Solichin, Abdul Wahab. (2004). Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Sunggono, Bambang. (1994). Hukum dan Kebijakan Publik. Jakarta : Sinar Grafika
Tachjan, H., Mariana, D., & Paskarina, C. (2006). Implementasi kebijakan publik. AIPI.
Said, Nusaidaman. (2017). Teknologi Pengolahan Air Limbah. Jakarta : Erlangga
Yokom, Henri. (2015). Kerusakan Lingkungan Akibat Pembangunan Perumahan
Wulandari, Puji Retno. (2014). Perencanaan Pengelolahan Air Limbah Sistem Terpusat (Studi Pada di Perumahan PT. Pertamina Unit Pelayanan III Plaju-Sumatera Selatan). Jurnal Teknil Sipil dan Lingkungan. Vol. 2 No. 3. Diunduh Dari:. [Diakses 10 November 2021]
Tarigan Adianse, Markus T. Lasut, & Sandra O. Tilaar. (2013). Kajian Kualitas Limbah Cair Domestik Di Beberapa Sungai Yang Melintasi Kota Manado Dari Aspek Bahan Organik Dan Anorganik. Jurnal Pesisir dan Laut Tropis. Volume 1 Nomor 1. Diunduh dari: . [Diakses 07 November 2021]
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.