IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KURIKULUM DI SEKOLAH AL-KHUSYU DESA TUGUREJO KECAMATAN WATES KABUPATEN BLITAR
Sari
Penelitian Ini dilakukan atas dasar banyaknya kesenjangan pelaksana terhadap implementasi kebijakan kurikulum sekolah yang cenderung lemah dan tidak konsisten. Maka dari itu untuk mengatasi hal tersebut Sekolah Al-khusyu’ di Kec. Wates Kab. Blitar melakukan pengembangan kebijakan berupa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai bahan implementasi kebijakan hingga tahun-tahun mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran implementasi kebijakan kurikulum dalam meningkatkan layanan pendidikan beserta faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan tersebut. Untuk mengetahuinya maka digunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi dan penelusuran data online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gambaran implementasi kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Kebijakan (KTSP) sudah terealisasi dengan baik. Faktor pendukung dalam implementasi kebijakan Kurikulum di Sekolah Al-khusyu Kab. Blitar adalah kebijakan pimpinan membuat kurikulum dan sumber daya finansial. Faktor penghambat dalam implementasi kebijakan kurikulum Sekolah Al-khusyu’ Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar adalah sumber daya Manusia (pelaksana) dan mutu tenaga pendidik.
Kata kunci: Implementasi Kebijakan, KurikulumTeks Lengkap:
PDFReferensi
Agustino, Leo. 2020. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Nawawi Ismail. 2009. Public Policy (Analisis, Strategi Advokasi Teori dan Praktek).Surabaya: PMN.
Widodo, Joko. 2021. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: MNC Publishing.
Moleong, Lexy. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Lismina. 2018. Pengembangan Kurikulum di Sekolah dan Perguruan Tinggi. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia
Keputusan Menteri Agama Nomor 184. 2019. Tentang Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun 2019. Jakarta. Direktorat Jendral Jakarta
Keputusan Menteri Agama Nomor 183. 2019. Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun 2019. Jakarta. Direktorat Jendral Jakarta
Dokumen I. 2021. Tentang Kurikulum MI Al-Khusyu’ Madrasah Tahfidhul Qur’an.Blitar. Tim Pengembang Kurikulum Kabupaten Blitar.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.