ANALISIS SWOT STRATEGI PENGAWASAN BAWASLU KABUPATEN MALANG DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALANG TAHUN 2020 DI MASA PANDEMI COVID-19

Miftakhul Aini, Afifuddin Afifuddin, Retno Wulan Sekarsari

Sari


Penelitian ini dilatar belakangi atas dasar adanya kekhawatiran terhadap tingginya pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020 di masa pandemi covid-19. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran serta strategi Bawaslu Kabupaten Malang dalam pengawasan pemilihan umum. Berdasarkan uraian latar belakang yang ada diatas, maka penulis memfokuskan pokok permasalahannya yaitu: (1) Analisis strategi Bawaslu Kabupaten Malang dalam pengawasan rencana pemilihan kepala daerah tahun 2020 di masa pandemic Covid-19. Dalam hal ini penulis menggunakan analisis SWOT berdasarkan teori Rangkuti (2006) dan mengenai strategi pengawasan penulis menggunakan teori Pengawasan Melekat sesuai dengan Inpres No. 1 tentang Pedoman Pengawasan Melekat (2) Kerawanan dan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang. Fokus menjadi acuan penulis ialah Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelangaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Buapti Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota (3) Faktor pendukung dan penghambat Bawaslu Kabupaten Malang dalam melakukan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang. Dalam penelitian ini faktor pendukung dan penghambat dipengaruhi oleh aspek internal dan eksternal. Penelitian ini dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Malang dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan 3 cara yakni observasi yang dilakukan secara terus terang, wawancara dengan metode tidak terstruktur dengan narasumber, dan dokumentasi yang pengambilan gambar dan rekaman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan tahapan startegis dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang tahun 2020 serta telah melakukan startegi pengawasan secara melekat. Dalam pelaksanaan pemilihan terdapat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan diproses oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Selain itu dalam pengawasan pemilu, bawaslu masih memiliki kelamahan yang dipengaruhi oleh factor eksternal maupun internal. Meskipun telah melakukan pengawasan yang melekat, akan tetapi masih perlu adanya perbaikan terutama dalam peraturan batas waktu penyidikan dan penindakan. Hal ini dikarenakan masih banyak laporan dugaan pelanggaran yang tidak ditindak lanjuti dengan alasan kurangnya unsur-unsur pelanggaran.

 

Kata Kunci: Pemilihan Umum, Strategi Pengawasan, Dan Kerawanan Dan Pelanggaran Pemilihan Umum

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Afif, F. (1984). Strategi Menurut Para Ahli. Bandung: Angkasa.

Alfrisandi, J. R., & Supriyanto. (2020). Fenomena Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Di Kalimantan Tenagh Masa Pendemi Covid-19. Jppdp. Vol 13 No. 1.

Anoraga, & Anoraga, P. (2009). Manajemen Bisnis. Jakarta: Rineka Cipta.

Gaffar, J. M. (2012). Politik, Hukum Pemilu. Jakarta: Konpress.

Irtanto. (2008). Dinamika Politik Lokal Era Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Marijan , K. (2010). Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru. Jakarta: Prenadamedia Droup.

Prasetyo, T. (2017). Pemilu Bermartabat. Depok: Rajawali Press.

Prihatmoko, J. J. (2005). Pemilihan Kepala Daerah Langsung. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sidiq, U., & Choiri, M. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif Di Bidang Pendidikan. Ponorogo: Cv. Nata Karya.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Teguh Prasetyo. 2017. Pemilu Bermartabat. Depok: Rajawali Press. Hlm 124-125

Yusuf, A. M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, Dan Penelitian Gabungan. . Jakarta: Prenada Media Group.

Jurnal Dan Karya Tulis Ilmiah

Hilman, Y. A., Khoirurrosyidin, & Lestarini, N. (2020). Peta Politik Pemilukada Kabupaten Ponorogo 2020 di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu Politik, 129-148.

Idea, I. (2020). Pemilu Dan Covid-19. International Idea.

Kemenkumham. (2014). Partai Politik Dan Demikrasi Indonesia Menyongsong Pemilihan Umum 2014. Jurnal Legilasi Indonesia, 509.

BAWASLU RI.2020. Indeks Kerawanan Pemilu (Ikp) Pilkada Serentak 2020. Jakarta: Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Malang.2021. Lpaoran Akhir Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang2020

Bawaslu. (N.D.). Situs Resmi Bawaslu Kabupaten Malang. Retrieved From Malang.Bawaslu.Go.Id: Http://Malang.Go.Id/Profil/Sejarah-Pengawasan-Pemilu/

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-undang dasar 1945 pasal 1 ayat 2 Tentang Kedaulatan Negara

Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Inpres No. 15 tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan

Inpres No. 1 tentang Pedoman Pengawasan Melekat

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penangann Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelangaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Buapti Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.