KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS DI KECAMATAN HU’U KABUPATEN DOMPU PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Sri Wulandari, M. Mas'ud Said, Agus Zainal Abidin

Sari


Dalam Undang-Undang  Nomor 36 Tahun 2009 menjelaskan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik , mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Dan juga telah ditetapkan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat baik individu, keluarga, berhak memperoleh pelayanan atas kesehatannya dan pemerintah bertanggung jawab mencanangkan, mengatur menyelenggarakan dan mengawasi penyelenggaraan kesehatan secara merata dan terjangkau oleh masyarakat. Hasil penelitian terhadap kualitas pelayanan kesehatan puskesmas di kecamatan hu’u kabupaten dompu diukur dengan menggunakan 5 dimensi kualitas pelayanan publik yakni bukti langsung (Tangible), Kehandalan (Reliability), Data Tanggap (Responsiveness), Jaminan (Assurance), dan Empati (Empary). Pelayanan yang dilakukan oleh puskesmas telah efektif karena telah mendapatkan penilaian yang baik oleh masyarakat berdasarkan kelima indikator penilaian yang digunakan.

 

Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Pelayanan Kesehatan, Puskesmas

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku

Zauhar, Soesilo. (2015). Pelayanan kesehatan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta:

PT. Rineke Cinta.

Azwar (2019), Penjamin Mutu Pelayanan Kesehatan Dan Akseptabilitasnya.

Jakarta: Erlangga.

Henry, Nicholas. (1995). Administrasi Negara dan Masalah-masalah Publik.

Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Moenir. (2018) Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi

Aksara.

Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Dwiyanto, Agus. (2019). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan

Publik. Yogyakarta:UGM Press.

Hayat. (2017). Manajemen pelayanan publik. PT

Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:

Alfabeta, CV.

J.Moleong, Lexy.2014. Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Pt Remaja

Rosdakarya, Bandung.

Dr. Sandhu Suyoto. (2015) Dasar Metodologi Penelitian; Yogyakarta: Literasi

Media Publishing.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:

Alfabeta.

Jurnal dan Skripsi

Syafaruddin, Alam tauhid syukur (2014) Analisis Kualitas Pelayanan Kesehatan Pada Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar jurnal administrasi negara, volume 20 nomor 2, agustus 2014/ 52-61. http://Repository.unsri.ac.id

Hj. Wan Suryani (2013) Pengaruh Terhadap Kepuasan Pasien Inap Pada Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan. Jurnal Implementasi Ekonomi dan Bisnis FE-UNIVA MEDAN (818-838)

Febbi Febryanti, (2019) Kualitas Pelayanan Sukajadi Di Kabupaten Banyuasin. Jurnal Ilmu Administrasi Negara. Diakses https:repository.unsri.ac.id

Hamdan, Musliha, Samsir Rahim (2017) “Kualitas Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Lebang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang”. Jurnal administrasi publik,april 2017.volume 3 nomor 1. http://journal.unismuh.ac.id/index.php/kolaborasi.

Budiarto, (2019) Kualitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, jurnal ilmu administrasi, 30 Agustus 2019. Di akses www.scribd.com.

Sirhan Fikri, Wahyu Wiyani, Agung Swandaru (2016), “Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Dan Loyalitas Mahasiswa”. Jurnal bisnis dan manajemen vol. 3. no,1, januari 2016 Diakses.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Keputusan Menteri Pemberdayan Aparatur Negara nomor 63 tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.