STRATEGI PENGELOLAAN PAJAK RUMAH KOS DIKOTA MALANG DALAM MENINGKATKAN PENDAPTAN ASLI DAERAH (Studi Pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Malang)
Sari
Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui pengelolaan pajak rumah kos dikota malang ; (2) untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menghambat dan mendukung pengelolaan pajak rumah kos di kota Malang dan yang (3) konstribusi pajak rumah kos dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kota malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mengambarkan secara jelas, lengkap dan sistematis tentang fokus penelitian yang meliputi pengelolaan pajak rumah kos di kota malang dalam meningkatkan pendapatan daerah kota Malang. Obyek penelitian ini adalah pendapatan Daerah BAPENDA Kota Malang. Data yang digunakan oleh peneliti adalah data perimer dan skunder dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumtasi. Kemudian peneliti melakukan pencatatan, menganalisis, serta membandingkan pelaksanaan sistem di lapangan dengan teori serta peraturan walikota Nomor 2 Tahun 2015 yang mengatur tentang pajak daerah kota Malang dan pengelolaan pajak rumah kos yang di lakukan oleh Pendapatan Daerah BAPENDA Kota Malang yang kemudian penulis melakukan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan pajak rumah kos yang berada di kota Malang belum bisa di tarik pajak berdasarkan omzed. pemungutan pajak yang ada di kota Malang khususnya dalam pemungutan pajak rumah kos masih belum bisa dipungut pajak berdasarkan omzet, karena terkunci oleh dasar undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sehingga banyak masyarakat yang mengeluh karena merasa tidak adil dari peraturan pemerintah kota Malang, karena banyak kos kosan yang dibawah 10 kamar yang memiliki omzed yang jauh lebih besar dibandingkan yang diatas 10 kamar. Pajak daerah, yang selanjutnya sisebut pajak, adalah konstribusi wajib kepada darah yang terutang oleh orang probadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan gunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Â
Kata kunci: pengelolaan, pajak daerah. Konstribusi pajak Daerah.Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ahmad, Rulam. (2014). Metode Penelitian kualitatif. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA
Mardiasmo. (2013). Perpajakan. Yogyakarta: C.V ANDI OFFSET.
Rahayu (2010). Perpajakan indonesia konsep dan aspek. Yogyakarta: Graha Ilmu, hal 28
Resmi, siti. (2005). Perpajakan. Jakarta: Selemba Empat
Samudra, Azhari Aziz. (2015). Perpajakan di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Selly Anggriani (2017). Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang No.02 Tahun 2016 Tentang Pajak Daerah. (studi tenteng pajak rumah kos dikelurahan dinoyo kecamatan lowok waru kota Malang)
Waluyo. (2005). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Selemba Empat
Sumber Internet/Jurnal
Bayu Caroko (2015). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan pajak dan sansi pajak terhadap motivasi wajib pajak otang pribadi dalam membayar pajak. http://perpajakan.stundentjournal.ub.ac.id/indekx.php/perpajakan/article/view/77 [diakses pada tanggal 13/01/2021]
Dita Agustin 1 , Siti Khairani 2 STIE MDP; Jl. Rajawali No. 14, Palembang, Jurusan Akuntansi, STIE MDP, Palembang dengan Judul Pengaruh Kemauan Membayar Pajak Dan Tingkat Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Hal 5.https://core.ac.uk/download/pdf/162164901.pdf [diakses 26 oktober 2020]
HaritsMuktiHandiko(2016). Analisisefektifitasdanstrategipemumutanpajakrumahkos di Kota Malan. https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/.article/view/6795.[ Diakses pada tanggal 06/01/2021 ]
Haryono, (2016). Analisis Pengelolaan Pajak Rumah Kos di Kota Palopo.
[Internet] https://core.ac.uk>download>pdf[diakses 1 oktober 2018]
Muhtarom, Abid. Analisi PAD ( Pendapatan Asli Daerah) Terhadap
Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lamongan Periode Tahun 2010-2015. [internet], journal.unisla.ac.id>pdf [diakses 22 oktober 2018]
Nuhraha Hasta, (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015 tentang pajak daerah terkait kebijakan pengumutan pajak hotel kategori rumah kos di Kota Malang, (Study pada kantor pelayanan pajak daerah kota malang. http://repository.ub.ac/177062/1/.Hastha%20Nugraha.pdf. [ Diakses pada tanggal 05/01/2021 ]
Niken Wulandari, dkk (2015). Analisis kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan daerah Kota Malang No 16 Tahun 2010 kategori pajak rumah kos. http://.perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/.index.php/perpajakan/article/download/.216/211. [ Diakses pada tanggal 04/01/2021]
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.