EFEKTIVITAS KEBIJAKAN REVITALISASI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR KEPUTIH SEBAGAI RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA SURABAYA (Studi Pada Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya)

Fairuz Kharisma Wardhani, Afifuddin Afifuddin, Suyeno Suyeno

Sari


Penelitian ini merupakan hasil penelitian yang menggambarkan tentang Efektivitas Kebijakan Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir Keputih Sebagai Ruang Terbuka Hijau Di Kota Surabaya (Studi pada Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya). Latar belakang penelitian ini berawal dari pencemaran lingkungan Tempat Pembuangan Akhir Keputih pada lingkungan sekitar. Pencemaran lingkungan tersebut menyebabkan beberapa penyakit diantaranya penyakit kulit, asma, dan diare. Sehingga sekitar tahun 2000-an masyarakat Keputih melakukan aksi dan penghadangan truk pengangkut sampah yang menuju TPA Keputih. Hingga pada Tahun 2012 Pemkot Surabaya melakukan Revitalisasi TPA Keputih menjadi Ruang Terbuka Hijau yang diberi nama Taman Harmoni Keputih. Hal ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat, bukan hanya karena dampak positif lingkungan, tetapi juga karena dampak positif secara ekonomi kepada masyarakat sekitar. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui Bagaimana Efektifitas Kebijakan Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir Keputih Sebagai Ruang Terbuka Hijau di Kota Surabaya serta faktor pendukung dan penghambat Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir Keputih sebagai Ruang Terbuka Hijau di Kota Surabaya. Metode penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan, pada penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis pada penelitian ini menggunakan analisis deskritif kualitatif yaitu dengan cara data yag diperoleh dari hasil wawancara dengan informan dideskriptifkan secara menyeluruh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Revitalisasi TPA Keputih terbukti efektif. (1)Peningkatan Taraf Ekonomi Masyarakat. Sebagai area wisata akan tercipta produktifitas, inovasi, peluang, dan penghasilan yang baru sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. (2) Peningkatan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat. Kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar menjadi lebih baik dan sudah tidak ada lagi keluhan dari masyarakat akibat dari dampak negatif yang ditimbulkan. (3) Dengan adanya sarana dan prasarana yang disediakan serta didukung dengan sejarah pembangunan Taman Harmoni, fasilitas olahraga, area bermain, serta banyaknya fasilitas spot foto yang disediakan membuat Taman Harmoni Keputih menjadi sebuah Taman dengan sejuta manfaat dan memiliki potensi sebagai area wisata edukatif. Faktor pendukung dalam melakukan revitalisasi diantaranya keluhan dari masyarakat sekitar akibat pencemaran TPA Keputih menyebabkan faktor terbesar dalam revitalisasi. Namun, ada beberapa hal yang menjadi penghalang dalam proses revitalisasi, yaitu tidak suburnya lahan, sering terjadinya kebakaran, kualitas air tanah belum memenuhi standar. Berdasarkan penelitian dan pembahasan maka penulis mengajukan saran-saran sebagai berikut : keterbukaan dan dukungan masyarakat terhadap setiap kebijakan revitalisasi TPA Keputih serta dukungan dan kerjasama yang baik antara lembaga pemerintah dan non pemerintah serta masyarakat setempat dalam menjaga kelestarian Taman Harmoni Keputih.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Afifuddin. (2015) Pengantar Administrasi Pembangunan (Konsep Teori dan Implikasinya). Bandung, Alfabeta

AG. Subarsono. (2011) Analisis Kebijakan Publik (Konsep. Teori dan Aplikasi).Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Anggara, Sahya. (2015) Kebijakan Publik. Bandung, Pustaka Setia

Anggito, Albi. (2018) Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta, Jejak

Arikunto. (2010) Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta, Rineka Cipta

Danisworo. (2002) Pengertian Revitalisasi. Jakarta, Erlangga

Dewiyanti. (2009) Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung (Suatu Tinjauan Awal Taman Kota Terhadap Konsep Kota Layak Anak). Majalah Ilmiah UNIKOM, 7 (1): 13-26.

Ferry, Anggoro Suryokusumo. (2008) Pelayanan Publik Dan Pengelolaan Infrastruktur Perkotaan. Yogyakarta, Sinergi Publishing

Keban, Yeremias. (2004) Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik Konsep, Teori dan Isu. Yogyakarta, Penerbit Gaya Media

Mamik. (2015) Metodologi Kualitatif. Jakarta, Zifatama Publisher.

Miles dkk. (2014) Qualitative Data Analisys, A Methods Sourceebook, USA, Sage Publications

Muasaroh. (2010) Aspek-Aspek Efektivitas. Jakarta, Mega Ilmu

Moleong, L. (2004) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung, PT. Remaja Rosdakarya

Nazir, Moh. (2005) Metode Penelitian. Jakarta, Ghalia Indonesia

Ravianto. (2014) Produktivitas dan Manusia Indonesia. Jakarta, SIUP

Steers, M Richard. (2005) Efektivitas Organisasi. Jakarta, Erlangga.

Sugiyono (2009) Metode Penelitian Pendidikan Pemdekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Alfabeta

Sugiyono. (2015) Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung, CV. Alfabeta

Syafiie, Inu Kencana. (2006) Ilmu Administrasi Publik. Jakarta, Rineka Cipta

Tahir, Arifin. (2014) Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung, Alfabeta

Usman dkk. (2009) Metodologi Penelitian Sosial Edisi Kedua. Jakarta, PT Bumi Askara

Winarno, Budi (2008) Kebijakan Publik. Jakarta, PT Buku Kita

Farida khuril maula. 2010. Prospek Permasalahan dan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau sebagai Pengurangan Dampak dan Adaptasi Terhadap Pemanasan Lokal. Jurnal Arsitektur Perencanaan. Oktober. Vol.4 No.2

Johan silas, dkk. 2014. Revitalisasi Eks TPA Keputih Menjadi Taman Kota Untuk Mendukung Surabaya Menuju Eco City. ITS Surabaya

Pradikta, E. S. (2014) Efektivitas Program E- Performance Sebagai Upaya Untuk Mewujudkan Peningkatan Kinerja Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Surabaya. 2, 1-10

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pedoman dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Pekotaan.

Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Hutan Kota. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya tahun 2014-2034.

Sejarah TPA Keputih https://narasisejarah.id/dari-jalanan-hingga-ke- tpa-kisah-sampah-di-surabaya-1960-2000/

Tempo.co, 2003. Janji Tak Dipenuhi, Warga Menutup Tampat Pembuangan Akhir Sampah https://nasional.tempo.co/read/11098/janji-tak-dipenuhi-warga-menutup-tempat-pembuangan-akhir-sampah/full&view=ok

Liputan6.com, 2001. Penutupan Pembuangan Sampah Di Surabaya Masih Berlangsung https://www.liputan6.com/news/read/22273/penutupan-pembuangan-sampah-di-surabaya-masih-berlangsung?page=4


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.