PERAN TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAHAN KELUARGA (PKK) DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI KOTA MALANG
Sari
ABSTRAK
Pemberdayaan perempuan merupakan segala tindakan yang dilakukan oleh PKK dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan potensi yang dimiliki perempuan, agar secara mandiri perempuan mempunyai keterampilan dan keahlian dalam menghadapi masalah yang mereka hadapi secara mandiri melalui peningkatan kapasitas dan kualitas hidup. Berdasarkan latar belakang maka penulis menyimpulkan yaitu dengan adanya penerbitan Peraturan kemendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang TP PKK adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi/lembaga kemasyarakatan dan adanya fenomena IRT yang awalnya hanya mengurus rumah tangga, dan menghabiskan waktu meonton televisi dan berbincang-bincang sesuatu yang tidak bermanfaat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Tim Penggerak PKK dalam meningkatkan partisipasi pemberdayaan perempuan di Kota Malang menggunakan teori dari teori Soerjono Soekanto (2001 : 261) tentang Peran merupakan aspek dinamis dalam kedudukan terhadap sesuatu. Apabila seseorang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankan suatu peran serta faktor pendukung dan penghambat kemudian bentuk upaya tim penggerak PKK dalam menerapkan program kerja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik sampling menggunakan purposive sampling dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode analisis data yang dipergunakan adalah analisis deskriptif kualitatif (Interactive model) dari Milles dan Hubberman dan Saldana (2014). Hasil penelitian menunjukkan terdapat 4 kelompok kerja sesuai dengan fungsinya untuk meningkatkan pasrtisipasi pemberdayaan perempuan dan dukungan dari pemerintah. Adanya LSM dan organisasi perempuan lain yang membantu tercapainya pemberdayaan perempuan. Sarana dan prasarana yang memadai adapun anggaran program kerja yang ikut mendukung tercapainya pemberdayaan perempuan. Terdapat factor penghambat yaitu pelaksanaan program ditengah pandemic dan adanya kader yang kurang kompeten.
Kata Kunci : Metode Pembelajaran, Model Ricard Matland, Implementasi
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adi Fahrudin, Pemberdayaan Partisipasi dan Penguatan Kapasitas Masyarakat, Bandung Humaniora, 2011
Adi, Isbandi Rukminto. (2001). Pemberdayaan Masyarakat dan Intervensi Komunitas. Jakarta: Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi VI
BPHN Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kompendium Tentang Hak-hak Perempuan
Edi Suharto, 2005, Membangun Masyarakat Memberdayakan rakyat, Bandung : Refika Aditama
Hubeis Aida Vitalaya S, 2010, Pemberdayaan Perempuan dari Masa Ke Masa, Bogor : IPB Press
Huraerah, Abu. (2011). Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat: Model dan Strategi Pembangunan Berbasis Kerakyatan. Bandung: Anggota IKAPI.
Kartasasmitha Ginandjar, 2007, Pembangunan Untuk Rakya : Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, Jakarta : Ar Ruzz Media
Mochamad Ridwan, 2020, Pengembanagan Ekonomi Berbasis Sumberdaya Alam Lingkungan, (Yogyakarta: BILDUNG) hal 22
Muslim Azis, 2012, Dasar-Dasar Pengembangan Masyarakat, Yogyakarta : Samudra Biru
Notopuro Hardjito, 1984, Peranan Wanita Dalam Masa Pembangunan Indonesia, Jakarta : Balai Aksara
Prof .Dr.Sugiono, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alfabeta 2018).
Soekanto Soerjono, 2001, Sosiologi Sebagai Pengantar, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Suartha Nyoman, 2015, Kontribusi Ibu Rumah Tangga Dalam Meningkatkan Kesejhteraan Keluarga, Jakarta : PT RajaGrafindo
Suyanto Bagong & Emy Susanti Hendarso, 1996, Wanita Dari Subordinasi dan Marginalisasi Menuju Ke Pemberdayaan,Surabaya : Airlangga University Press
Theresia Aprillia, 2015, Pembangunan Berbasis Masyarakat, Bandung : Alfabeta
Totok Mardikanto dan Poerwakoto Soebianto, Pemberdayaan Masyarakat Dalam Persfektif Kebijakan Publik, Bandung : Alfabeta, 2012
Zubaedy, 2013, Pengembangan Masyarakat : Wacana dan Praktik, Jakarta : Kencana Prenada Media Group
Sumber Jurnal dan Skripsi
Aslichati Lilik, 2011, Organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Sebagai Sarana Pemberdayaan Perempuan, Jurnal Vol. 7 No. 1
Barus Rehia K. I, 2015. Pemberdayaan Perempuan Melalui Media Sosial, Jurnal Vol. 1 No. 2
Ganjar Gagan & Mukran Roni, 2015 Pemberdayaan Perempuan Melalui Daya Saing Produk Berbahan Ramah Lingkungan dan UKM, Jurnal Vol 1 No. 2
Suryana, Sawa. (2010). Pemberdayaan Masyarakat. Semarang: Unnes Press.
Tim Penggerak PKK Pusat, 2015, Pemberdayaan dan Kesejahteraan PKK, Jakarta : Tim Penggerak Pusat.
Sumber undang-undang
Keppres Nomor 134 Tahun 1999 Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Peraturan Pelakaksanaan peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 mengenai gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga
Peraturan kemendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang TP PKK sebagai mitra pemerintah
Sumber Internet
Anonim. (2006). Empowerment and Urban Poverty Alleviation in Indonesia. (Online). (http: //wordpress.com/2006/11/20/empowerment-and-urbanpoverty alleviation-in-indonesia/)diakses pada 12 februari 2021
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.