EVALUASI KUALITAS PELAYANAN PRIMA DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (Studi pada Kantor Kelurahan Tabam Kecamatan Ternate Utara Kota Ternate)
Sari
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk dapat mengidentifikasikan Kualitas Pelayanan Prima di Kantor Kelurahan Tabam Kecamatan Ternate Utara Kota Ternate. (2) Untuk dapat mengidentifikasikan Faktor-Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pelaksanaan Pelayanan Prima di Kantor Kelurahan Tabam Kecamatan Ternate Utara Kota Ternate. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Metode penelitian deskriptif kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk menggambarkan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan dengan cara pengumpulan data yang dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini menggunakan tiga komponen yang antara lain reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang ada di Kelurahan Tabam dalam administrasi kependudukan yang diukur melalui 5 dimensi kualitas pelayanan yaitu Bukti Fisik (Tangibles), Keandalan (Reliability), Daya Tanggap (Responsiviness), Jaminan (Assurance) dan Empati (Emphaty). Rendahnya kualitas pelayanan terhadap dimensi Tangible, Reliability dan Assurance sehingga membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan tersebut merasa kurang puas. Pada pelaksanaan kualitas pelayanan di Kelurahan Tabam terdapat faktor pendukung dan penghambat yang diantaranya Komunikasi dan Motivasi kerja menjadi faktor pendukung kualitas pelayanan, sedangkan fang yang menghambat kualitas pelayanan meliputi Sumber Daya Manusia, Kurangnya Kedisiplinan Pegawai, Sarana dan Prasarana yang kurang mendukung dan Kesadaran Masyarakat.
Â
Kata Kunci : Evaluasi, Kualitas Pelayanan PrimaTeks Lengkap:
PDFReferensi
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009 Terntang Keterbukaan Informasi Publik.
Atep Adya Barata, 2003. Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta : Yudhistira.
Creswell, Jhon. 2016. Research Design Pendekatan Metode Kuantitatif, Kualitatif, dan Campuran: Edisi Keempat. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Hayat, 2017. Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Hayat, 2018. Kebijakan Publik. Malang : Intrans Publishing.
Kasmir, 2006. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta : Gaya Media.
Subarsono, 2005. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.