IMPELEMENTASI PELAYANAN PUBLIK PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) (Studi Kasus Pada Desa Baturetno Dan Desa Watugede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang)

Ayu Putri Utami, M. Mas'ud Said, M. Mas'ud Said, Retno Wulan Sekarsari, Retno Wulan Sekarsari

Sari


ABSTRAK

Program Pendaftaran Tanah Sisitematis Lengkap (PTSL) merupakann kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah wilayah desa yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis. Tujuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ialah mengurangi permasalahan sengketa dan memberi kepastian hukum kepada para pemilik tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetehui implementasi pelayanan pada program PTSL pada Desa Baturetno dan Desa Watugede beserta faktor- faktor yang mempengaruhi implementasi pada program PTSL, dan juga solusi dari faktor penghambat program PTSL tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Model implementasi pada program PTSL tersebut menggunakan teori Edwards III (1980) dan juga menggunakan dasar- dasar hukum tentang pertanahan dan pelayanan publik. Namun, pada proses implementasi terdapat faktor pendukung dan faktor penghambat. Dalam proses implementasi pelayanan faktor pendukung pada program PTSL ini juga menggunakan teori Moenir (2014: 88-119) ialah adanya lingkungan kerja yang baik, disiplin kerja yang baik serta adanya insentif dan juga motivasi yang diberikan oleh pemerintah desa maupun dari ketua beserta teman- teman petugas PTSL yang lain. Sedangkan, faktor yang menjadi penghambat dalam program menggunakan teori P. Siagian (2001) yaitu sumber daya nya baik petugas maupun masyarakatnya, dan juga sarana prasarana yang diberikan masih kurang maksimal. Impelementasi program PTSL pada Desa Baturetno dan Desa Watugede sudah berjalan dengan baik. Semua sertifikat sudah berhasil diserahkan kepada masing- masing pemohon. Walaupun ada faktor yang mendukung dan menghambat program ini namun petugas tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Namun dalam proses pelaksanaan petugas diharapkan melakukan prosedural dengan baik seperti memberikan penyuluhan secara jelas, membentuk petugas sesuai kebutuhan dan kemampuan dilapangan.

 

Kata Kunci : Impelementasi, Pelayanan Publik, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Luna, Arya (2019). Hukum Agraria dan Pendaftarannya. Jakarta: Gramedia.

Harsono,Boedi. 2003 .Hukum Agraria Indonesia. Sejarah Pembentukan UUPA. Isidan Pelaksanaannya. Djambatan: Jakarta.

Syahruddin. 2019. Implementasi Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Studi Kasus. Bandung: Nusa Media

Fathoni. 2006. Organisasi dan Manajemen Sumber Daya Manusia : Rineka Cipta.

Hariandja. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia : Grasindo

Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Moleong. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda Karya.

Sukmadinata. 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Sudarmayanti, 2001. Dasar Dasar Pengetahuan Tentang Manajemen Perkantoran. Bandung : Mandar Maju.

Nugroho, Dwi. 2019. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo

Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogjakarta: Citra Media.

Hayat. 2017. Manajemen Pelayanan Publik. Depok: PT Raja Grafindo Persada.

Atep Adya Barata. 2003. Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Elex Media.

Dwiyanto. 2014. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogjakarta : Gadjha Mada University Press.

Purwanto, Erwan Agus. 2012. Implementasi Kebijakan Publik : Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta : Penerbit Gava Media.

Siagian, Sondang P. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara

Ismaya, Samun. 2013. Hukum Administrasi Pertanahan. Yogyakarta: Graha Ilmu

Akib, Haedar. 2010. Impelentasi Kebijakan: Apa, Mengapa dan Bagaimana. Jurnal Universitas Negeri Makassar. https://ojs.unm.ac.id/iap/article/view/289. Diakses pada 26-10-2020.

Mirza, Tony. 2019. Implementasi Kebijakan Pelaksanaan Percepata Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jurnal Program Studi Ilmu Pemerintah STIA & P ADS Palembang. http://ejournal.uigm.ac.id/index.php/PDP/article/view/691. Diakses pada tanggal 30-10-2020

Aulia, Diana Sarah. Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Bpn Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Upaya Mencegah Sengketa Pertanahan. Skripsi Universitas Islam Negerti Ar-Raniry Banda Aceh. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14346/1/Sarah%20Diana%20Aulia%2C%20160106101%2C%20FSH%2C%20IH%2C%20085262013399.pdfDiakses pada 27-11-2020.

Hanida Gayuh Saena. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Sleman Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017. Skripsi Program Studi (S1) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta 2018. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/8137/SKRIPSI%20HANIDA.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Sheila Pratiwi Tahun 2019. Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Rangka Pemberian Sertifikat Tanah Gratis Di Kecamatan Medan Marelan Kota Medan. https://docplayer.info/196094548-Skripsi-oleh-sheila-pratiwi-npm-program-studi-ilmu-administrasi-negara-konsentrasi-administrasi-pembangunan.html

Lina Agusti Rasiska Tahun 2019. Impelentasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Lampung Tengah. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Lampung Bandar Lampung.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.