Tinjauan Hukum Ekonomi Islam Terhadap Pengonsumsian Produk yang Berstatus Syubhat

Verna Diarawati, Assrofei Laily Fadhilah, Eka Yuni Wulandari

Abstract


Konsumsi merupakan suatu kegiatan manusia yang menggunakan dan mengurangi
daya guna suatu barang dan jasa yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan
kepuasan manusia, baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus serta merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia. Ajaran islam
memerintahkan umatnya untuk mengonsumsi makanan yang halalan toyyiban, sebagaimana
yang tertulis dalam Al-Quran dan sunnah, dan melarang mengonsumsi makanan yang
diharamkan sebagaimana yang tertulis dalam Al-Quran dan sunnah. Bagi umat Islam,
masalah halal-haram sangatlah penting dan tidak dapat diabaikan begitu saja, karena tidak
hanya menyangkut hubungan sesama manusia, tetapi juga hubungan manusia dengan
Tuhannya. Dalam Islam, konsumsi atas produk halal tidak hanya berdampak pada segi akhirat
atau aspek spiritual seseorang tapi juga segi duniawi yaitu aspek kesehatan orang yang
mengkonsumsi produk tersebut. Islam menegaskan perbedaan antara yang halal dan haram
serta tidak mencampur adukkan antra keduanya karena itu adalah syubhat, dan barang siapa
yang melakukan perbuatan syubhat maka dia telah melakukan perbuatan haram.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




El-Aswaq : Islamic Economic and Finance Journal is indexed by:

   

El-Aswaq : Islamic Economic and Finance Journal also registered in ICI (Index Copernicus International) as N/I Journal

 Creative Commons License

El-Aswaq : Islamic Economic and Finance Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

View My Stats