PENGARUH KEPERCAYAAN, KEMUDAHAN DAN PENGETAHUAN TERHADAP MINAT MASYARAKAT DALAM MENGGUNAKAN JASA PEER TO PEER LENDING SYARIAH

Annisa Syonia Rayhani, Noor Shodiq Askandar, Siti Aminah Anwar

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kepercayaan, kemudahan dan pengetahuan terhadap minat masyarakat dalam menggunakan jasa peer to peer lending syariah. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif korelasional dengan beberapa tahapan penelitian yang meliputi penyebaran kuesioner, pengumpulan data, dan analisis data. Kuesioner diuji dengan menggunakan uji validitas, uji realitas, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, analisis regresi linier berganda, uji F, uji determinasi (R2), dan uji t. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel kepercayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat masyarakat dalam menggunakan jasa peer to peer lending syariah. Variabel kemudahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat masyarakat dalam menggunakan jasa peer to peer lending syariah. Variabel pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat masyarakat dalam menggunakan jasa peer to peer lending syariah.


Full Text:

PDF

References


Bank Indonesia. (2017). Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/Pbi/2017 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Peraturan Bank Indonesia, 1. https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/fintech/Contents/default.aspx

Balqis. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi Minat Bertransaksi Menggunakan Financial Technology (Fintech) (Studi pada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Narastri, M. (2020). Financial Technology (Fintech) Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Islam. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 2(2), 155–170. https://doi.org/10.31538/iijse.v2i2.513

Mahasia. (2021). Pengaruh Kemudahan Penggunaan, Kepercayaan, Return dan Persepsi Risiko Terhadap Minat Individu menjadi Lender Fintech Peer to Peer Lending (Studi Kasus Pengguna Peer to Peer Lending Usia 19-54 tahun di Jabodetabek).

Prawoto. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang dapat Memengaruhi Keinginan Berinvestasi pada Platform Peer to Peer Lending Berbasis Syariah.

Sutrisno. (2021). Meningkatkan Minat Dan Hasil Belajar Tik Materi Topologi Jaringan Dengan Media Pembelajaran. Ahlimedia Press.

Suci Marlina, A., & Fatwa, N. (2021). Fintech Syariah Sebagai Faktor Pendorong Peningkatan Inklusivitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Indonesia. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(2), 412–422. https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(2).7804

Serlika Aprita, S. A. (2021). Peranan Peer to Peer Lending dalam Menyalurkan Pendanaan pada Usaha Kecil dan Menengah. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 16(1), 37–61. https://doi.org/10.33059/jhsk.v16i1.3407

Sholehah, M. A. R. A. (2022). Financial Technology pada Masyarakat Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2022.

Valerie Janet Gabriella Kaunang, Silcyljeova Moniharapon, R. L. S. (2021). Pengaruh Pemasaran Interaktif, Kualitas Pelayanan, Kepercayaan Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Barang Elektronik Secara Kredit Di Perusahaan Fif Spektra Cabang Airmadidi. Jurnal EMBA, 9(3), 62–70. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/34543


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Aswaq : Islamic Economic and Finance Journal is indexed by:

   

El-Aswaq : Islamic Economic and Finance Journal also registered in ICI (Index Copernicus International) as N/I Journal

 Creative Commons License

El-Aswaq : Islamic Economic and Finance Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

View My Stats