IMPLEMENTASI PENGELOLAAN SUSTAINABILITY WAKAF PRODUKTIF PADA MINIMARKET AL-KHAIBAR III YAYASAN UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Wulan Syahfitri, M Cholid Mawardi, Siti Anwar

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Pengelolaan Sustainability wakaf Produktif Pada
Minimarket Al-Khaibar III Yayasan Universitas Islam Malang. Jenis penelitian ini adalah menggunakan
pendekatan Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti dengan menggunakan metode
wawancara dan dokumentasi kepada pengurus Minimarket Al-Khaibar III. Penelitian ini menghasilkan
kesimpulan sebagai berikut, Pertama, Selama proses program yang sudah ada berjalan dengan lancar wakaf
produktif Minimarket Al- Khaibar akan merencanakan untuk program-progam selanjutnya dengan
pertimbangan agar wakaf produktif ada peningkatan yaitu minimarket Al-Khaibar merencanakan salah
satunya dengan cara kita menambah produk sendiri di minimarket contohnya asinan, frozenfood sehingga
penjualan dalam minimarket lebih meningkat. Kedua, Untuk mempertahankan asset yaitu dengan melihat
analisis swot, seperti ruangan VIP di RSI yang sudah tidak terpakai karena RSI membangun ruangan VIP
sendiri, cara kita mempertahankan yaitu kita sewakan dalam 5 tahun jadi sekarang kita lebih fokuskan
diminimarket ini. Ketiga, Pengurus wakaf mengembangkan dana dengan cara memberikan modal kepada
rois dahlan yang bernama al- khaibar V terus ke masjid sabilillah dengan nama al-kaibar VI dan untuk
sumbangan- sumbangan ke pujon dan kita juga bisa mensupply barang ke beberapa minimarket yang salah
satunya CMS market, dan kita juga menjalankan kemitraan kepada toko, SPBU, koprasi-koprasi sekolah
dan yang jelas kalo sesuai dengan visinya.
Kata Kunci: Implementasi, Pengelolaan Sustainbility, Wakaf Produktif pada Minimarket Al-
Khaibar.


Full Text:

PDF

References


, U. -U. (t.thn.). Wakaf Ditetapkan. UUD.

Abdurrahman, K. (2013). Fiqih Wakaf (Dari Wakaf Klasik Hingga Wakaf Produktif).

Yogyakarta: Idea Press.

Ahmad Fauzy Bahitsul I.F, d. (2021). Distingsi Pemberdayaan Masyarakat Melalui.

Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA), 29-44.

Alabij, A. (1989). Perwakafan Tanah di Indonesia dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Rajawali. al-Makassari, T. A. (2006). Wakaf, Tuhan dan Agenda Kemanusiaan. Jakarta: CSRC UIN

Jakarta.

arikunta, S. (1988). pengelolaan kelas dan siswa. jakarta : CV. Rajawali, 8.

Arnut, M. M. (2000). Daur al-Waqf fi al-Mujtama‟ al-Islamiyah. Damaskus: Dar Al-fikr.

Asy'ari, H. (2016). Pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif di yayasan pondok pesantren miftahul Ulum al-yasini.

Batteman, T. S. (2015). Manajemen Wakaf Produktif. Jakarta : Rajagrafindo Persada. Bugin, B. (2007). Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya: Airlangga University Press.

Choiriyah. (2017). WAKAF PRODUKTIF DAN TATA CARA PENGELOLAANNYA.

ISLAMIC BANKING Volume 2 Nomor 2.

Ghifary, A. (2020). PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA GEUCEU KOMPLEK, KECAMATAN BANDA RAYA, KOTA BANDA ACEH. 22.

Gunawan, I. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif : Teori dan Praktek. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Hasana, U. (2005). Wakaf Tunai Ditinjau dari Hukum Islam, dalam Musthofa Edwin Nasution dan Uswatun Hasanah, Wakaf Tunai, Inovasi Finansial Islam, Peluang dan Tantangan Dalam mewujudkan Kesejahteraan Umat. Jakarta: Program Studi Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia.

Hazami, B. (2016). Peran dan Implementasi Wakaf dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Inferensia.

Jaharudin. (2020). Manajemen Wakaf Produktif Potensi, Konsep dan Praktik Kaizen Sarana Edukasi.

Khusaeri, H. (2015). Wakaf Produktif. Surakarta.

Lamuri, B. A. (2014). Pengelolaan Wakaf Al-Khairaat . Palu Sulawesi Tengah: Jurnal Studia Islamika.

Lestari, A. I. (2018). REVITALISASI WAKAF UNTUK KEMASLAHATAN UMAT. 57.

Mukhlisin, J. S. (2009). Pranata Ekonomi Islam Wakaf . Cirebon: STAIC PRESS. Munawwir, A. W. (1997). Al-Munawwir. Yogyakarta: Pustaka Progressif.

Muzayyanah. (2020). Wakaf Saham Sebagai Alternatif Wakaf Produktif Pada Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Tawazun: Journal of Sharia Economic Law, Volume 3, Nomor 2.

Nawawi, A.-R. (2006). Fiqih Wakaf. Jakarta: Dar al-Kutub al-Ilmiah

nurbayani, a. (2020). Strategi Pemberdayaan Wakaf Produktif Dalam Upaya . Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah, 185.

Paksi, G. M. (2018). KAJIAN HUKUM DAN IMPLEMENTASI WAKAF HARTA BERGERAK DI INDONESIA: WAKAF UANG DAN SAHAM. Islamiconomic: Jurnal

Ekonomi Islam, Volume 9 No. 2.

Purinanta, A. S. (2018). Pengelolaan Wakaf Produktif Sebagai Potensi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (Studi Kasus Pada Masjid Sabilillah Kota Malang). 1.

Qahaf, M. (2005). manajemen wakaf produktif. jakarta: khalifah. RI, D. B. (1986). Ilmu Fiqh . Jakarta.

Rozalinda. (2005). Manajemen Wakaf Produktif. Jakarta : Rajagrafindo Persada.

Selasi, D. (2021). Membangun Negeri Dengan Wakaf Produktif. Tawazun: Journal of Sharia Economic Law, 98.

Sinn, A. I. (2015). Manajemen Wakaf Produktif. Jakarta : Rajagrafindo Persada. Sondang, P. (2005). Fungsi-fungsi Manajerial. Jakarta: PT Bumi Aksara .

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif . Bandung: Alfabeta.

Sutra, R. (2020). IMPLEMENTASI PENGOLAHAN WAKAF PRODUKTIF DI GLOBAL

WAKAF DALAM . SAKINA: Journal of Family Studies.

Syamsuri1, I. I. (2017). Pemberdayaan Waqf Produktif sebagai Media Pembangunan Ekonomi Pesantren: Satu Analisa Mekanisme Pelaksanaanya di Pesantren Wali Songo Ngabar. Vol. 3, No. 1.

Terry, G. R. (2006). Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta : PT Bumi Aksara.

Tuti A Najib, R. a.-M. (2006). Wakaf, Tuhan dan Agenda Kemanusiaan. Jakarta: CSRC UIN Jakarta.

Zainuddin, A. (2008). Hukum Perbankan Syariah. Sinar Grafika.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Aswaq : Islamic Economic and Finance Journal is indexed by:

   

El-Aswaq : Islamic Economic and Finance Journal also registered in ICI (Index Copernicus International) as N/I Journal

 Creative Commons License

El-Aswaq : Islamic Economic and Finance Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

View My Stats