ANALISIS DISTRIBUSI ZAKAT PRODUKTIF TERHADAP KESEJAHTERAAN MUSTAHIK MENGGUNAKAN METODE CENTER OF ISLAMIC BUSINESS AND ECONOMIC STUDIES (CIBEST) (Studi Kasus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batu)

Fayza Arta Mevya, Harun Alrasyid, Ratna Tri Hardaningtyas

Abstract


Kemiskinan dan ketidaksetaraan merupakan masalah yang merajalela di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, strategi telah dirancang untuk mencapai target nol kemiskinan di Indonesia oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui bantuan sosial, pemberdayaan jaminan sosial, dan subsidi. Kemiskinan dan ketidaksetaraan bukanlah tanggung jawab semata-mata pemerintah tetapi juga masyarakat dalam suatu negara. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar secara global, memainkan peran penting dalam mencapai target nol kemiskinan melalui distribusi zakat. Distribusi zakat dibagi menjadi dua jenis, yaitu konsumtif dan produktif. Zakat produktif memainkan peran penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan kemakmuran yang berkelanjutan. Kesejahteraan umum seringkali diukur semata-mata dari segi pendapatan, sedangkan penilaian kesejahteraan dapat diukur melalui berbagai aspek, termasuk aspek spiritual. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis penilaian kesejahteraan dari kedua aspek material dan spiritual yang dilakukan di BAZNAS Kota Batu, Jawa Timur, Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode CIBEST dan uji t-tanpa pasangan dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk menentukan perubahan kesejahteraan setelah menerima zakat produktif. Hasilnya menunjukkan bahwa zakat produktif dapat meningkatkan kemiskinan absolut sebesar 0,2%, mengurangi kemiskinan material sebesar 0,01%, dan meningkatkan sebesar 0,05%. Selain itu, zakat produktif juga mengurangi kemiskinan spiritual sebesar 0,2%. Oleh karena itu, uji t-tanpa pasangan menunjukkan bahwa zakat produktif secara signifikan memengaruhi pendapatan rata-rata dan nilai spiritual mustahik. 

Full Text:

PDF

References


Al-Mubarak, T. (2016). The Maqasid of Zakah and Awqaf and Their Roles in Inclusive Finance. Islam and Civilisational Renewal, 7(2), 217–230. https://doi.org/10.12816/0035198

Amelia. (2012). Amelia, E. (2012). Penyaluran Dana Zakat Produktif Melalui Pola Pembiayaan (Studi Kasus BMT Binaul Ummah Bogor). Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi, 1(2). Jurnal Ilmu Ekonomi, 1((2)).

Arifin, G. (2011). Zakat, Infak, Sedekah. Elex Media Komputindo.

Batu, B. K. (2023). Renstra BAZNAS Kota Batu.

BAZNAS. (2021). Tentang Zakat, Jenis Zakat dan Asnaf Penerima Zakat. https://baznas.go.id/zakat

Hafidhuddin, D. (1998). Hafidhuddin, D. (1998). Panduan praktis tentang zakat infak sedekah. Gema Insani. In Gema Insani.

Hafidhuddin, D. (2002). ZAKAT DALAM PEREKONOMIAN MODERN (Edo abdullah (ed.)). GEMA INSANI.

Handayani, R. (2020). MODEL CIBEST TERHADAP PENGELOLAAN ZAKAT PRODUKTIF UNTUK MENGUKUR KESEJAHTERAAN MUSTAHIK (Studi Kasus LAZISNU Kota Metro). Iain Metro, 70.

Hidayat. (2023). Hidayat, M. R. (2023). Evaluation of the Productive Zakat Program Effectiveness with CIBEST Model. International Journal of Zakat, 8(1), 1-15. International Journal of Zakat, 8((1)), 1–15.

Husnah, Z. (2021). No TitPengelolaan Zakat Produktif Perspektif Yusuf Qardhawi (Studi di Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang). SAKINA: JOURNAL OF FAMILY STUDIES, 5(2).

Indonesia, P. (2014). PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT.

INDONESIA, P. P. R., & 2014. (2014). PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT.

Makruf, J. (2016). Seri Khotbah Islam: Islam Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Kencana.

Mohammad, W., & Ryca Maulidiyah, N. (2022). Penerapan Model Cibest Dalam Menganalisis Dampak Covid-19 Terhadap Para Pedagang di Dki Jakarta. Jurnal Syntax Transformation, 3(03), 414–423. https://doi.org/10.46799/jst.v3i3.531

Nurwati. (2008). Nurwati, N. (2008). Kemiskinan: Model pengukuran, permasalahan dan alternatif kebijakan. Jurnal Kependudukan Padjadjaran, 10(1), 1. Jurnal Kependudukan Padjadjaran, (1)(10).

Prasetyo, B. (2012). Bambang Prasetyo, Metode Penelitian Kuantitatif, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), 137. Rajawali Press.

Puskas BAZNAS. (2019). Indeks Kesejahteraan BAZNAS.

Richa, I. (2022). 2.048 Fakir Miskin Kota Batu Terima Zakat, Infaq dan Shodaqoh dari Baznas. Jatim Times.

Ridho, A. (2014). zakat dalam perspektif Ekonomi Islam. Al-’Adl, 7(1), 119–137.

Riyaldi. (2022). Riyaldi, M. H., & Salma, S. (2022). The Effect of Utilizing Productive Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) in Improving Mustahik’s Welfare at Baitul Mal Aceh. International Journal of Zakat, 7(2), 77-90. International Journal of Zakat, 7((2)).

Ryandono, A. &. (2019). Ashar, M. A., & Ryandono, M. N. H. (2019). Implementasi Metode CIBEST (Center of Islamic Business and Economic Studies) Dalam Mengukur Peran Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Mustahiq Di Lembaga Yayasan Dana Sosial Al-Falah (Ydsf) Surabaya1. Jurnal Ek. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 6((5)), 1057–1071.

Safradji, A. (2018). Zakat Konsumtif Dan Zakat Produktif: Analisis Fikih Kontemporer. Jurnal Online Kopertais Wilyah IV (EKIV) - Cluster MADURA, 10.

Salam, A., & Nisa, R. (2021). Analisis Pengaruh Pendistribusian Dana Zakat Terhadap Mustahik Ditinjau Dengan Menggunakan Metode CIBEST. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 11(1), 67. https://doi.org/10.21927/jesi.2021.11(1).67-73

Samsu. (2017). METODE PENELITIAN: (Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development). Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA).

Santosa, P. I. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif - pengembangan hhipotesis dan pengujiannya menggunakan smartPLS. CV. ANDI OFFSET.

Sugiyono, profesor doktor. (2019). Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&d dan Penelitian Pendidikan). Metode Penelitian Pendidikan.

Sugiyono, P. D. (2018). Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. ALFABETA.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.