Pengaruh Perubahan Tarif PPh Orang Pribadi Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Pajak Penghasilan
Abstract
This study aims to analyze the effect of changes in the personal income tax (PPh) rate on taxpayer growth and income tax revenue, specifically Article 21 Income Tax at the Medan Polonia Tax Office (KPP Pratama). The method used was a quantitative experiment with a multiple linear regression approach. Data were obtained through secondary documentation and analyzed using coefficient of determination and significance tests. The results indicate that changes in the personal income tax rate have no significant impact on taxpayer growth (significance value 0.531 > 0.05), but have a significant negative impact on income tax revenue (significance value 0.025 < 0.05). This finding supports the Laffer Curve theory that rate increases beyond the optimal point can reduce state revenue. Furthermore, the coefficient of determination of 47.7% indicates that the study variables contribute significantly to fluctuations in Article 21 Income Tax revenue. This study concludes that the effectiveness of tariff policies is highly dependent on comprehensive tax system reform, including administrative digitization, fiscal education, and increased public trust in tax institutions.
Keywords: Income tax, income tax rate, taxpayers, tax revenue, tax reform.
Full Text:
PDFReferences
Adriani, P.J.A. Pajak dan Pembangunan, Yogyakarta, BPFE UGM
Budihardjo, O., & Nurjanah, R. M. (2021, December 15). Perubahan tarif pajak penghasilan orang pribadi per tahun pajak 2022. Retrieved from https://www.konsultanpajaksurabaya.com/#gsc.tab=0
Chaerunnisa (2010).”Analisis tingkat penghasilan dan sanksi pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Menyampeikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak orang Pribadi di Wilayah Kembangan Jawa Barat”.Skripsi. jurusan Akuntansi UIN Malang.http://repository.uinjkt.ac.id/dspace /bitstream/123456789/21495/1/CHAERUNNISA-FEB.pdf. Diakses pada 20 desember 2016.
Chairil, Pohan. 2017. Pembahasan Komprehensif Pengantar Perpajakan Teori dan Konsep Hukum Pajak. Jakarta : Mitra Wancana Media.
Hasanuddin, M. (2022). Pengaruh kualitas pelayanan dan tarif terhadap kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 14(2), 101–112. https://doi.org/10.1234/jpkn.v14i2.2022
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta:Penerbit Andi.
Nisaak, K., & Khasanah, U. (2022). Literature Review Pengaruh Tingkat Pendapatan, Perubahan Tarif Pajak Insentif Pajak dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan
Novasari, A., & Ratnawati, D. (2020). Pengaruh ekstensifikasi pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak, dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi. BAJ (Behavioral Accounting Journal), 3(2). https://doi.org/10.33005/baj.v3i2.102
Pramana, Z. A. (2021). Pengaruh perubahan tarif PPh Pasal 21 dan penghasilan tidak kena pajak terhadap penerimaan PPh Pasal 21 pada KPP Pratama Medan Polonia. Skripsi, Universitas Medan Area, Medan. https://repositori.uma.ac.id/bitstream/123456789/16507/1/148330108_Zain%20Angga%20Pramana_Fulltext.pdf
Rahayu, Siti Kurnia. 2017. “Perpajakan Konsep dan Aspek Formal”. Universitas Komputer Indonesia, Bandung.
Suhono, Rizal, A., Batu, R. L., & Paratika, T. L. (2022). Sosialisasi Perpajakan dan Pendampingan UMKM sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Membayar Pajak bagi UMKM Jawa Barat Pengguna E-Commerce. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 79–86
Supramono, & Theresia Woro Damayanti. (2015). Perpajakan Indonesia Mekanisme dan Perhitungan. Penerbit Andi.
UU No. 36 Tahun 2008. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
UU No.7 Tahun2021. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Masa Pandemi. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(2), 422–433. https://doi.org/10.38035/jim.v1i2.52
Wardani, P. S. (2023). Pengaruh perubahan tarif PPh orang pribadi terhadap kepatuhan membayar pajak dengan niat untuk patuh dan pengetahuan pajak sebagai variabel mediasi. INVENTORY: Jurnal Akuntansi, 7(1), 1-6. https://doi.org/10.25273/inventory.v7vi2i.17509
Wulandari, N. A., & Mildawati, T. (2021). Pengaruh Perubahan Tarif, Sanksi Perpajakan, Administrasi Perpajakan, Dan Kemudahan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pasca Pernerbitan PP Nomor 23 Tahun 2018. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(3), 1–16
Refbacks
- There are currently no refbacks.
e_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi is indexed by:
e_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License


