AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA SUKABANJAR LAMPUNG
Abstract
This research was conducted to determine the extent of accountability fot the management of village found allocations in an effort to improve development and empowerment of rural communities at the planning, administration, and accountability stages. This research was conducted in Sukabanjar Village, with the number of informants as many as 3 people namely the village head, secretary, and treasurer. Data collection was done trough interviews and questionnaires. The data analysis technique used in this research is qualitative descriptive analysis. The results of the study show that the accountability of village fund allocation management is good in accordance with Permendagri No 133 of 2014. The implementation stage has been carried out by the activity implementing team, the development and community empowerment stage has been running in an orderly manner and the reporting is in accordance with the standards. The reporting stage the village head reports the realization of the use of the budget to the local government, village deliberation bodies and the community.
Keywoards : Good governance, Planning, Administration Accountability for Village Found Allocation.
Full Text:
PDFReferences
Aprisiami Putriyanti. 2012., Penerapan Otonomi Desa dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakatb di Desa Aglik Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo., Yogyakarta : UNY
Nafidah Lina Nasihatun, & Suryanigtyas, M. (2015). Akuntabilitas Penelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Dapurkejambon Kabupaten Jombang.
BPKAD, Kabupaten, Banjar. 2016. “Pengertian Alokasi Dana Desa”
https://bpkad.banjarkab.go.id/index.php./2016/09/24/pengertian-alokasi-dana-desa-add/
Fahmi, Rahmi., Styowati, Endah, Siswidiyanto. (2015). Akuntabilitas Pemerintah Desa pada Pengelolaan ADD (Studi pada Kantor Desa Ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang.
Intania Nella Mawitjere., Mantiri, Michael., & Kasenda, Ventje. (2016) Pengolaan Dana Desa dalam Pelaksanaan Pembangunan Di Desa Ranotongkor Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa.
Pematasari, E., Sopanah, & Hasan, K. (2018). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Maryani, Dedeh, and Nainggolan Ruth Roselin E. (2019:8).pemberdayaan masyarakat. Sleman : Deepublish (Grub Penerbitan CV Budi Utama).
Nugraha, Jevi. 17 Maret 2021 “Mengenal Pengertian Desa secara etimologis & Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)” https://m.merdeka.com/jateng/mengenal-fungsi-desa-dan-ciri-cirinya-perlu-diketahui-kln-html?page=2
Moleong, L. J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif . PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2014 tentang Tujuan pembangunan Desa.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2018 tentang APB Desa.
Peraturan Mentri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2014, Alokasi dana desa
Permendesa nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Undang-undang no 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2014 tentang Pelaporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
e_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi is indexed by:
e_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License