EFEKTIVITAS PENYULUHAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN PADA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Rini Kurniawati, Rini Rahayu Kurniati, Dadang Krisdianto

Sari


Direktorat Jenderal Pajak merupakan unit eselon 1 dibawah Kementrian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan meliputi pelaporan SPT Tahunan, yaitu surat yang digunakan untuk melaporkan Pajak Penghasilan terutang untuk tahun pajak. Upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan SPT Tahunan adalah melakukan Penyuluhan Perpajakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen dan efektivitas Penyuluhan Perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif.

Kata Kunci


Efektivitas, Penyuluhan Perpajakan, Kepatuhan, SPT Tahunan, Pajak Penghasilan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Azwar, S. (2016). Metode Penelitian.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Darmawan, D. (2016). Metode Penelitian

Kuantitatif. Bandung: PT Remaja

Rosdakarya.

Halim, Abdul. (2004). Akuntansi Keuangan

Daerah. Jakarta: Salemba Empat

Hutomo, S. (2018). Pajak Penghasilan.

Yogyakarta: CV Andi Offset.

Kasmir (2011). Analisis Laporan Keuangan.

Medan: Jakarta Rajawali Pers.

Lubis, R. H. (2018). Pajak Penghasilan.

Yogyakarta: CV Andi Offset.

Makmur, S. (2008). Pemberdayaan Sumber

Daya Manusia dan Efektivitas

Organisasi (Kajian Penyelenggaraan

Pemerintah Desa). Jakarta: PT Raja

Grafindo Persada.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Edisi Terbaru

. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Prabowo, A. D. (2015). Efektivitas Sosialisasi

Perpajakan Terhadap Kepatuhan

Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak

Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan,

Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan

(KP2KP) Tondano. Jurnal EMBA, 1063-

Simanjuntak., Imam Mukhlis. (2012) Dimensi

Ekonomi Perpajakan Dalam

Pembangunan Ekonomi (Sistimatis,

aplikatif, dan dilengkapi dengan hasil

kajian berbagai negara dan hasil kajian

penelitian). Bogor: Raih Asa Sukses

(Penebar Swadaya Grup).

Sugiarto. (2017). Metodologi Penelitian Bisnis.

Yogyakarta: CV Andi Offset.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian

Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Bandung: Alfabeta.

Suliyanto. (2006). Metode Riset Bisnis.

Bandung: Alfabeta.

Tangkilisan, H. N. (2005). Manajemen Publik.

Jakarta: PT Grasindo.

Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia. Jakrta:

Salemba Empat.

Sumber Internet

Anggraeni, Rina (2020, Januari 7). Penerimaan

Pajak 2019 Meleset dari Target, Sri

Mulyani Ungkap Penyebabnya. diambil

kembali dari sindonews.com.

https://ekbis.sindonews.com/berita/1490

/33/penerimaan-pajak-2019-melesetdari-target-sri-mulyani-ungkappenyebabnya.

Direktorat Jenderal Pajak (2016). Laporan

Tahunan Direktorat Jenderal Pajak

Diambil kembali dari

www.pajak.go.id.

Direktorat Jenderal Pajak (2017). Laporan

Tahunan Direktorat Jenderal Pajak

Diambil kembali dari

www.pajak.go.id.

Direktorat Jenderal Pajak (2018). Laporan

Tahunan Direktorat Jenderal Pajak

Diambil kembali dari

www.pajak.go.id.

Direktorat Jenderal Pajak (2019). Laporan

Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2019.

Diambil kembali dari www.pajak.go.id.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia

(2020, Februari 18). APBN 2020.

Diambil kembali dari

www.kemenkeu.go.id:

https://www.kemenkeu.go.id/singlepage/apbn-2020/.

Peraturan Pemerintah

Republik Indonesia (1996). Keputusan Dalam

Negeri No. 690 900 327 tentang

Pedoman Penilaian dan Kinerja

Keuangan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia (2006). Tata Cara

Perhitungan Masing-Masing Key

Performance Indicator (KPI) Nomor SE18/PJ.22/2005. Jakarta: Kementrian

Keuangan Republik Indonesia.

Republik Indonesia (2013). Peraturan Direktur

Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2013

Tentang Pedoman Penyuluhan

Perpajakan. Jakarta: Kementrian

Keuangan Republik Indonesia.

Republik Indonesia (2013). Surat Edaran

Direktur Jenderal Pajak Nomor SE05/PJ/2013 Tentang Tata Cara

Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan

Perpajakan. Jakarta: Kementrian

Keuangan Republik Indonesia.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.