IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG KEMITRAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DENGAN USAHA BESAR (Studi Kasus Pada PT Indomaret Cabang Candi Panggung Kec. Lowokwaru Kota Malang)

Kevin Ardika Wahyudi, Siti Saroh, Dadang Krisdianto

Sari


ABSTRAK

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam peningkatan perekonomian daerah maupun perekonomian suatu negara. Pada saat ini kemitraan dengan UB (Usaha Besar) sangat penting untuk perkembangan UMKM. Kunci keberhasilan UMKM dalam persaingan baik di pasar domestik maupun pasar global adalah membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang besar, salah satunya yaitu Indomaret cabang Candi Panggung Kota Malang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran implementasi Undang- Undang No. 20 tahun 2008 mengenai  prinsip kemitraan, pola kemitraan dan peran Usaha Besar Terhadap UMKM. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang prinsip kemitraan, pola kemitraan, dan peran usaha besar terhadap UMKM belum cukup baik. Pada prinsip dan pola kemitraan sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 yaitu adanya prinsip saling menguntungkan, saling memerlukan, dan saling menguatkan serta pola kemitraan yang digunakan adalah Kerja Sama Operasional (KSO) dimana masing-masing pihak memliki hak, kewajiban dan tanggung jawab dengan beberapa kesepakatan tertulis yang telah disetujui oleh pihak UMKM sebelum tanda tangan kontrak.. Tetapi dalam penerapannya, PT. Indomaret belum pernah melakukan pembinaan, pengawasan dan pelatihan kerja kepada Mitra UMKM Takoyaki Glenmore dan UMKM Belikebab. Selain itu dalam menjalin kemitraan (UMKM) juga terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari segi produktivitas, efisiensi, jaminan kualitas, resiko usaha, social benefit dan ketahanan ekonomi nasional.

Kata Kunci: Impelementasi, Kemitraan, Usaha Besar, UMKM

 

ABSTRACT

Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) have an important role in improving the regional economy and the economy of a country. At this time the partnership with UB (Big Enterprises) is very important for the development of MSMEs. The key to the success of MSMEs in competition both in the domestic and global markets is to build partnerships with large companies, one of which is Indomaret, the Candi Panggung branch, Malang City. This study aims to find out the description of the implementation of Law no. 20 of 2008 regarding the principles of partnership, partnership patterns and the role of large businesses towards MSMEs. The method in this study used a qualitative approach with a descriptive research type with interview data collection techniques, observation and documentation. Sources of research data consist of primary data and secondary data. The results of the research show that the implementation of Law no. 20 of 2008 concerning partnership principles, partnership patterns, and the role of large businesses for MSMEs is not good enough. The principles and patterns of partnerships are in accordance with Law no. 20 of 2008 namely the existence of the principle of mutual benefit, mutual need and mutual reinforcement and the partnership pattern used is Operational Cooperation (KSO) where each party has rights, obligations and responsibilities with several written agreements that have been approved by the MSME before signing the contract. But in practice, PT. Indomaret has never conducted coaching, supervision and job training for Takoyaki Glenmore MSME Partners and Belikebab MSME Partners. In addition, in establishing partnerships (MSMEs) there are also several benefits obtained in terms of productivity, efficiency, quality assurance, business risks, social benefits and national economic resilience.

Keywords: Implementation, Partnership, Big Business, MSMEs


Kata Kunci


Impelementasi, Kemitraan, Usaha Besar, UMKM

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Hafsah, Mohammad Jafar. (2000). Kemitraan usaha : Konsepsi dan Strategi. Pustaka Sinar

Harapan Jakarta.

Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.

Moleong, L. J., & Edisi, P. R. R. B. (2004). Metodelogi penelitian. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya.

Moleong, Lexy. J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : ALFABETA

Sugiyono (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.

Keppres RI Nomor. 21 Tahun 2001 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2021 Pasal 1 ayat 8

Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Undang-Undang No.13 tahun 2013 Pasal 1 ayat 9 tentang ketenagakerjaan

Achmad, T. (2020, April 01). 20 Tahun Indomaret

Hadir dan Melayani Masyarakat Kota

Malang – malangtimes.com. https://www.malangtimes.com/baca/50796/20200401/165000/20-tahun-Indomaret-hadir-dan-melayani-masyarakat-kota-malang (Diakses pada 15 Februari 2023)

Indomaret.co.id – Mengapa Harus Berwaralaba di Indomaret? https://Indomaret.co.id/home/index/seputar-waralaba (Diakses pada 20 Februari 2023)

JDIH.BPK.RI. Database Peraturan – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39653/uu-no-20-tahun-2008 (Diakses pada 12 Februari 2023)

Kominfo.go.id. (2021, Januari 18). Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Kemitraan dengan Usaha-Usaha Besar. https://www.kominfo.go.id/content/detail/32139/tingkatkan-daya-saing-umkm-melalui-kemitraan-dengan-usaha-usaha-besar/0/berita (Diakses pada 13 Februari 2023


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.