ANALISIS PENGELOLAAN TANAH BENGKOK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO 1 TAHUN 2016 (Studi Desa Tegalasri Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar)
Abstract
ABSTRACT
Land is one of the most important needs in today's society. In traditional village communities, there is still something called Tanah Bengkok. Tanah Bengkok is one of the village's original assets that can be used as additional salaries for the Village Head and Village Officials. Bengkok Soil Management is found at Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. This study was to determine how the management of bent soil in the village of Tegalasri and what are the obstacles to managing bent soil based on these regulations. The author uses this type of juridical empirical research and uses a sociological juridical approach. The management of Tanah Bengkok in Tegalasri Village is in accordance with the Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, it's just that there are a few obstacles because the regulation does not specifically regulate the management of Tanah Bengkok. And there are also regulations that are slightly limiting in the management of crooked land, namely in terms of cooperation with other parties.
Key Words : Tanah Bengkok, Village Assets, Management
ABSTRAK
Tanah merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting dalam masyarakat pada zaman sekarang ini. Dalam masyarakat adat masih terdapat yang namanya Tanah Bengkok. Tanah Bengkok merupakan salah satu kekayaan asli desa yang dapat dipergunakan untuk tambahan gaji bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pengelolaan Tanah Bengkok terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan tanah bengkok di Desa Tegalasri dan apa saja hambatan dalam pengelolaan tanah bengkok tersebut. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Pengelolaan Tanah Bengkok di Desa Tegalasri sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, hanya saja ada sedikit hambatan karena di peraturan tersebut belum mengatur secara khusus tentang pengelolaan Tanah Bengkok. Dan juga terdapat pasal yang sedikit membatasi dalam pengelolaan tanah bengkok tersebut yaitu dalam hal kerja sama dengan pihak lain.
Kata Kunci : Tanah Bengkok, Aset Desa, Pengelolaan
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Ali Achmad Chomzah, (2007), Hukum Pertanahan, Jakarta: Prestasi Pustaka, hlm.55
Dominikus Rato, (2016), Hukum Benda Dan Harta Kekayaan Adat, Yogyakarta: Laksbang PRESSindo, hlm.5.
Ina Kencana Syaiie, (2003), Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, hlm. 133.
Maria SW Sumarjono. (2009), Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial Budaya. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, hlm. 55.
Mashuri Mashab, (2013), Politik Pemerintahan Desa Di Indonesia, Yogyakarta: Fisipol UGM, hlm. 1-2.
Ni‘mathul Huda, (2014), Perkembangan Hukum Tata Negara Perdebatan dan Gagasan Penyempurnaan, Yogyakarta: FH UII Press, hlm. 371.
Suhartono dkk, (2000), Parlemen Desa (Dinamika DPR Kalurahan Dan DPRK Gotong Royong), Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama, hlm. 16.
Wayan P. Windia, (2003), Membangun Desa Adat Bali Yang Sejuk, Denpasar: Yayasan Bali Jani, hlm. 1.
Widjaja HAW, (2003), Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli Bulat Dan Utuh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, hlm.14-15
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2016
Jurnal
Isdiyana Kusuma Ayu dan Benny Krestian Heriawanto, (2018), “Perlindungan Hukum Terhadap Lahan Pertanian Akibat Terjadinya Alih Fungsi Lahan Di Indonesiaâ€, Jurnal Ketahanan Pangan, Vol.2. No.2. http://riset.unisma.ac.id/index.php/JU-ke/article/view/1607, Desember 2020.
Diyan Isnaeni, (2017), â€Kebijakan Landreform Sebagai Penerapan Politik Pembaharuan Hukum Agraria Yang Berparadigma Pancasilaâ€, Jurnal Ketahanan Pangan, Vol.1. No.2. http://www.riset.unisma.ac.id/index.php/JU-ke/article/view/799, Desember 2020.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project