PENERAPAN SANKSI PELANGGAR PHYSICAL DISTANCING DAN PENGGUNAAN MASKER BERDASARKAN PERWALI BATU NOMOR 78 TAHUN 2020
Abstract
ABSTRACT
Corona Virus Disease 2019 or Covid-19 is a global pandemic that threatens human life as a whole. Starting early 2019, the virus has been found in Indonesia. Until now, the virus has put a black record in this country. Policies to break the chain of Covid-19 transmission have been made, from the Central Government to the Second Level Regions. Particularly in Batu City, the issuance of Mayor Regulation Number 78 of 2020 concerning Application of Discipline and Law Enforcement of Health Protocols as Efforts to Prevent and Control Corona Virus Desease 2019. The application of sanctions given to health protocol violators is the efforts of the Batu City local government to reduce health protocol violators such as violations not wearing masks and who do not carry out physical distancing. The sanctions given are in the form of written warning to administrative sanctions in the form of fines.
Key words : Application, Sanctions, Covid-19, Batu City
ABSTRAK
Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 merupakan pandemi global yang mengancam kehidupan manusia keseluruhan. Mulai awal tahun 2019, virus tersebut sudah ditemukan di Indonesia. Hingga kini, virus tersebut telah memberi catatan hitam di negeri ini. Kebijakan-kebijakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 telah dibuat, dari Pemerintah Pusat hingga Daerah Tingkat II. Khususnya di Kota Batu, telah diterbitkannya Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019. Penerapan sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan merupakan upaya-upaya pemerintah daerah Kota Batu untuk mengurangi pelanggar protokol kesehatan seperti pelanggaran tidak memakai masker dan yang tidak melaksanakan physical distancing. Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis hingga sanksi administratif berupa denda.
Kata kunci : Penerapan, Sanksi, Covid-19, Kota Batu
Full Text:
PDFReferences
Peraturan
Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota Batu Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019
Jurnal
Abdul Wahid, et. al., Masifikasi Pendidikan Konstitusi Sebagai Proteksi Hak Kebinekaan Di Era Pandemi Covid-19, Volume 3, Nomor 2, Juni 2020, Jurnal Yurispruden, Universitas Islam Malang
Derek K Chu, et al, jurnal berjudul “Physical distancing, face masks, and eye protection to prevent person-to-person transmission of SARS-CoV-2 and COVID-19: a systematic review and meta-analysis†dipubilkasikan pada 27 Juni 2020 dalam www.thelancet.com (https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(20)31142-9/fulltext)
Rusman Riyadi, Akibat Hukum Terjadinya Wabah Covid-19 Dengan Di Berlakukannya Pasal 28 Angka 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Terkait Pengalokasian Anggaran Dana Desa, Volume 27, Nomor 2, Januari 2021, Jurnal Dinamika, Universitas Islam Malang
Wicipto Setiadi, (2009), Sanksi Administratif Sebagai Salah Satu Instrumen Penegakan Hukum Dalam Peraturan Perundang-Undangan, Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 6 No. 4 Desember, melalui https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/viewFile/336/220.
Yusuf Randi, Pandemi Corona Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja Oleh Perusahaan Dikaitkan Dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Volume 3, Nomor 2, Juni 2020, Jurnal Yurispruden, Universitas Islam Malang
Browsing
Addi M. Idhom, Daftar Kebijakan Jokowi Tangani Pandemi Corona dan Isi Perpu Baru, diakses melalui www.tirto.id
Adi Briantika, Penjara 1 Tahun bagi Pelanggar PSBB Saat Corona Dinilai Berlebihan, diakses melalui www.tirto.id
Kaled Hasby Ashsidhiqy, Mulai Besok Pergub Jatim No. 53/2020 Berlaku, Denda Rp250.000 Bagi yang Tak Pakai Masker Berlaku, diakses melalui www.madiunpos.com
Ronauli Margareth, Pengertian Corona VS Covid-19, diakses melalui www.tagar.id, diupload pada 17 Maret 2020
Tim CNN Indonesia, Masker dan Physical Distancing Tekan Risiko Penularan Corona, dipublikasikan pada 6 Juni 2020 Pukul 10.32 wib dalam www.cnnindonesia.com (https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200603115952-255-509369/masker-dan-physical-distancing-tekan-risiko-penularan-corona)
Vicentiyus Gitiyarko, Upaya dan Kebijakan Pemerintah Indonesia Menangani Pandemi Covid-19, diakses melalui www.kompaspedia.kompas.id
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






