PENYERAHAN OBJEK AGUNAN DENGAN PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

Innike Ilena Aprilia

Abstract


ABSTRACT

Debt and credit agreements entered into by debtors and creditors who are the object of certificate guarantee, there are many disputes over the object being collateralized, among others through the delivery of sale and purchase. In providing trade payables with a promise to provide certain debt, which is stated as an inseparable part of the related debt agreement. So that the problem arises, namely how the legality of buying and selling land as collateral for debt and credit. As well as how the legal protection provided to parties related to debts and receivables for land collateral under a sale and purchase agreement according to Indonesian positive law. The type of research in this writing is normative legal research. The types of approaches used are the Statute Approach, Case Approach, and Conceptual Approach. In the legality of the sale and purchase of land as collateral for debt, it must meet the legal requirements of the agreement in Article 1320 of the Criminal Code so that the agreement is considered valid in the eyes of the law.

Keywords: Legality, Pitang Debt, Buying and Selling.

ABSTRAK

Perjanjian utang piutang yang dilakukan oleh debitur dan kreditur yang objeknya berupa jaminan sertifikat, banyak terjadinya sengketa dalam benda yang dijaminkan antaranya melalui penyerahan jual beli. Dalam pemberian utang piutang dengan janji untuk memberikan utang tertentu, yang dituangkan merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian utang piutang yang bersangkutan. Sehingga adanya permasalahan yaitu bagaimana keabsahan jual beli tanah sebagai jaminan utang piutang. Serta bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada para pihak berkaitan dengan utang piutang atas jaminan tanah dengan perjanjian jual beli menurut hukum positif indonesia. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) pendekatan kasus (Case Approach), dan pendekatan konsep (Conseptual Approach). Dalam keabsahan jual beli tanah sebagai jaminan utang piutang harus memenuhi syarat sahnya perjanjian pasal 1320 KUHPer agar perjanjian yang dilakukan di anggap sah dimata hukum. Kata Kunci: Keabsahan, Utang Pitang, Jual Beli.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abdulkadir Muhammad, 1986, Hukum Perjanjian, Bandung: Alumni.

Andrian Sutedi, 2001, Hukum Tanggungan, Jakarta: Sinar Grafika.

Efendi Parangin, 2002, Penggunaan Tanah Sebagai Jaminan Kredit, Jakarta: Rajawali Pers.

Bernhard Limbong, 2015, Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta: Margaretha Pustaka.

Philips M. Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu.

Rachmadi Usman, I, 2003, Aspek-Aspek Perbankan di Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Rachmadi Usman, II, 2011, Hukum Kebendaan, Jakarta: Sinar Grafika.

Rachmadi Usman, III 200., Hukum Jaminan Keperdataan, Jakarta: Sinar Grafika,

Suharnoko, 2001, Hukum Perjanjian: Teori dan Analisa Kasus, Jakarta: Kencana.

Salim HS, 2011, Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Perkasa.

Subekti dan R. Tjitrosudibio, 1985, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: PradyaParamita

Suardi, 2005, Hukum Agraria, Jakarta: Badan penerbit Iblam.

Th sardjito dan D. A Sumantri, (1998), Hukum dan. Pembangunan, Jakarta: Sinar Grafika.

Ter Haar Bzn, 1950, Gadai Adat dan Gadai Pohon, Jakarta: Sinar.

Van Dunne, 1987, Diklat Kursus Hukum Perikatan yang Diterjemahkan Sudikno Mertokusumo, Yogyakarta.

Zaeni Asyhadie, Rahma Kusumawati, 2018, Hukum Jaminan Di Indonesia, Depok: RajaGrafindo Persada.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentag Perturan Dasar Pokok-Pokok

Agraria.

Jurnal

Benny Krestian Heriawanto, Maret 2019-Agustus 2019, Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Berdasarkan Title Eksekutorial, Legality, Volume. 27, No.1.

Isdiyana K A dan Benny K. H, 2018, Perlindungan Hukum Terhadap Lahan Pertanian Akibat Terjadinya Alih Fungsi Lahan di Indonesia, JU-Ke,Vol. 2., No.2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project