PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA TERKAIT PEMBAJAKAN SINEMATOGRAFI DI APLIKASI TELEGRAM
Abstract
ABSTRACT
This journal writing is, 1.What is the form of law protection for copyright holder cinematographic based on Regulation No. 28 of 2014 about Copyright? 2. Why is there a law violation of providing pirated movies on a telegram application? 3. What is law attempts that a copyright holder cinematography can take towards piracy on a telegram application?
The research method used is constitutes a normative juridical research used a Statute Approach and a Conceptual Approach. This research sources, primary, secondary and tertiary legal materials. Technique of collecting legal material for literature study. Through the analysis of Inventory, Identification, Clarification, Systematization, Interpretation and Construction of Legal Materials.
The results of this research, Cinematographic copyright protection in preventive form through government and repressive in the form of dispute resolution through alternative arbitration or court dispute resolution. The reasons that make pirates use the Telegram application facilities are because it is very easy to use, free and Telegram is not too strict regarding channel abuse. And efforts that can be made by the hijacked Cinematography Copyright Holder through the Telegram Application by filing a complaint to the police / investigator regarding Duplication and / or Piracy.
Keywords: Law Protection, Copyright, Film Piracy.
ABSTRAK
Penulisan jurnal ini membahas, 1. Apa bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta sinematografi? 2. Mengapa terjadi pelanggaran hukum terkait film bajakan di aplikasi telegram? 3. Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh pemegang hak cipta sinematografi yang dibajak melalui aplikasi telegram?
Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan menggunakan Pendekatan Undang-Undang dan Pendekatan Konseptual. Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analilis dilakukan dengan cara Inventarisasi, Identifikasi, Klarifikasi, Sistematisasi, Interpertasi dan Kontruksi Bahan Hukum.
Hasil penelitian menyimpulkan Perlindungan Hak Cipta Sinematografi dalam bentuk Preventif yang melalui pemeritah dan Represif berupa penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa arbitrase atau pengadilan. Penyebab yang menjadikan pelaku pembajakan menggunakan sarana aplikasi Telegram, karena sangat mudah digunakan, bebas dan pihak Telegram tidak terlalu tegas terkait penyalahgunaan Channel. Dan upaya yang dapat dilakukan oleh Pemegang Hak Cipta Sinematografi yang dibajak melalui Aplikasi Telegram dengan mengajukan Pengaduan kepada polisi/penyidik terkait Penggandaan dan/atau Pembajakan.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Pembajakan Film.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Khoirul Hidayah, (2017), Hukum HKI Hak Kekayaan Intelektual, Malang: Setara Press.
Yusran Isnaini, (2009). Hak cipta dan tantangannya di era cyber space. Jakarta: Ghalia Indonesia.
R. Soesilo, (1988), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta komentar lengkaop pasal demi pasal. Bogor: Politeia.
Sophar M. Hutagalung, (2012), HAK CIPTA kedudukan & peranannya dalam Pembangunan, Jakarta: Sinar Grafika.
Sujana Donandi S. (2019), Hukum Intelektual di Indonesia (Intellectual Property Right Law In Indonesia),Yogyakarta: Deepublish
Umar Said Sugiarto, (2017), Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
Undang-undang Nomor 33 tahun 2009 tetang Perfilman
Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang Informasi, Transaksi dan Elektronik
Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2015 dan Menteri Komuniskasi dan Informatika Nomor 26 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait dalam Sistem Elektronik
Jurnal
Abdul Rokhim, Sri Ayu Lestari, (2019) Implementasi Media Visualisasi 360 Pada Platform Android Untuk Promosi Penjualan Kendaraan Bekas, Jurnal Teknika ISSN: 2085-0859 Volume 11, No.2
Ayup Suran Ningsih, Balqis Hediyati Maharani. (2019). Penegakan Hukum Hak Cipta Terhadap Pembajakan Film Secara. Jurnal Meta-Yuridis Vol. 2 No.1.
Benny Krestian Heriawanto, (2019) Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Berdasarkan Title Eksekutorial, Legality, Vol. 27, No. 1
Agustin Setyo Wardani, (2018), Aplikasi Chatting Telegram Kerap Dipakai Buat Berbagi Film Bajakan, diakses tanggal 17 Desember 2020 pada https://m.liputan6.com/tekno/read/3460053/ups-aplikasi-chatting-telegram-kerap-dipakai-buat-berbagi-film-bajakan
Kompas. Penutupan website INDOXXI. Di akses tanggal 22 Desember 2019 https://www.Kompas.com
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






