PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PROSES PENYIDIKAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA (Studi Kasus di Kepolisian Resort Sumenep)
Abstract
The application of law enforcement against perpetrators of criminal acts committed by children often gets unpleasant treatment and is not in accordance with the orders stipulated in law. Persecution, case fabrication, and intimidation to seek confession from a suspect are often carried out by police officers. This kind of phenomenon certainly violates statutory regulations and injures the Indonesian National Police. This research aims to find out in detail and in-depth about the form of legal protection and the factors that influence the implementation of legal protection for the child perpetrators of criminal theft in the investigation process. This type of research the writer uses is descriptive research, where the writer provides an overview and describes or describes all the real reasons related to legal protection of children. The results of the research that the author did were the Sumenep Police in carrying out their duties as law enforcer is still guided by or refers to the provisions which is regulated in the Law on the Criminal Justice System for Children and the Law on Child Protection and Upholds Human Rights.
Keywords : Legal Protection, Investigation, Children.
ABSTRAK
Penerapan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan anak sering mendapat perlakuan tidak menyenagkan dan ketidak sesuaian dengan perintah yang diatur dalam undang-undang. penganiayaan, rekayasa perkara, dan intimidasi untuk mengejar pengakuan dari tersangka sering dilakukan oleh oknom Kepolisian. Fenomena semacam ini tentu menyalahi peraturan perundang-undangan dan mencederai instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara detail dan mendalam mengenai bentuk perlindungan hukum dan faktor yang mempengaruhi diterapkannya perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian dalam proses penyidikan. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian deskriptif, dimana penulis memberikan suatu gambaran dan mendeskripsikan atau memaparkan semua alasan sebenarnya yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap anak. hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah Kepolisian Resort Sumenep dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum adalah tetap berpedoman atau mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penyidikan, Anak.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Angger Sigit Pramugti dan Faudy Primaharsha, Sistem Peradilan Pidana Anak, (Jakarta; Pustaka Yustisia, 2015).
Bambang Waluyo, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Dheny Wahyudhi, 2015, Perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Melalui Pendekatan Restorative Justice, Jurnal Hukum Universitas Jambi.
Soejono soekamto, (1996), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.
Wagiati Soetedjo dan Melani, 2013. Hukum Pidana Anak, Bandung, Refika Aditama.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945 Selanjutnya akan disebut UUD 1945
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 “Segala warga Negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada kecualinyaâ€.
Pasal 3 PERMA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Peradilan Pidana Anak.
Penjelasan UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) tentang Negara Hukum
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan Pidana Anak
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak
Jurnal
Arfan Kaimuddin, 2015, Perlindungan Hukum korban Tindak Perdana Pencurian ringan pada Proses diversi Tingkat Penyidikan, Arena Hukum Vol, 8
Wawancara
Wawancara dengan Teguh Cahyanto, S.H, selaku Banit PPA Polres Sumenep 18 Oktober 2020.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






