PENERAPAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG KODE ETIK PROFESI POLRI DI POLRESTA MALANG KOTA

theo primadani

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Profesi Kepolisian di Polresta Malang Kota. Untuk mengetahui penerapan faktor penghambat dalam penegakan Kode Etik Profesi Polri di Polresta Malang Kota, untuk mengetahui implementasi upaya mengatasi kendala dalam penegakan Kode Etik Profesi Polti di Polresta Malang Kota. Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah yuridis empiris. Pendekatan yang digunakan penulis meliputi 2 (dua) macam pendekatan, yaitu pendekatan prundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pelaksanaan peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri di Polresta Malang Kota belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011, masih ada beberapa yang bertentangan dengan isi Peraturan Kapolri yaitu pada Pasal 21 ayat 3 dan juga proses Peradilan. Di Polresta Malang Kota, kasus pelanggaran meningkat dari tahun 2016 hingga 2017. Pada tahun 2016 terdapat 2 kasus tahun 2017 mwningkat menjadi 3 kasus yang dilakukan oleh 3 oknum anggota. Penyelesaian pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, di Polresta Malang Kota, untuk mencegah terjadinya pelanggaran KEPP berkomitmen akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar

Full Text:

PDF

References


Pudi Rahardi, Hukum Kepolisian (Profesionalisme dan Reformasi Polri), Laksbang Mediatma, Surabaya, 2007

Sadjijono,Polri dalam perkembangan Hukum di Indonesia, Penerbit Lagsbang Presindo, Yogyakarta, 2007.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1983

Sunggono, Bambang, Metodelogi Penelitian Hukum. Rajawali Pers, Jakarta Bartens, Etika, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1994.

Utomo, Warsito Hadi. Hukum Kepolisian di Indonesia. Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta, 2005

Wahid, Abdul, Drs., H., S.H., M., Ag., dan Muhibbin, Drs., H., S.H., M. H., Etika Profesi Hukum, Malang: Bayumedia Publishing, 2009.

Winarno, Surachmad, Pengantar Penelitian Ilmiah. Bandung : Tarsito. 1990.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project