PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP PENEMPATAN RUMAH TANPA HAK

zudi santoso

Abstract


“Penyelidikan Terhadap Penempatan RumahTanpa Hak Berdasarkan Pasal 167 KUHP (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor:LP/74/I/2020/Jatim/Polresta Malang Kota, tanggal, 27 Januari 2020). Dibimbing oleh Dr.BUDI PARMONO,SH.,MH sebagai Pembimbing I dan AFFANDI,SH.,MH sebagai Pembimbing II.

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk mengetahui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyelidik Polresta Malang Kota terhadap tindak pidana penempatan rumah tanpa hak Jo Pasal 167 KUHP, dan yang  kedua  untuk  mengetahui kemungkinan tindak lanjut penyidikan oleh penyidik terhadap tindak pidana penempatan rumah tanpa hak Jo Pasal 167 KHUP.

Penelitian ini dilaksanakan di Polresta Malang Kota dengan metode penelitian yang digunakan yaitu teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data primer diperoleh langsung dari hasil wawancara Penyidik sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literature, peraturan perundang-undangan,  dokumen,  serta  pendapat  para  ahli  yang berhubungan dengan pembahasan penulisan ini.

            Hasil penelitian yang dicapai menunjukkan bahwa: (1) penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Malang Kota sudah benar dan sesuai dengan perundang undangan yang telah menguraikan secara  jelas dan lengkap baik mengenai  identitas  terlapor maupun  mengenai uraian  dari  perbuatan yang  dilakukan  oleh  terlapor disertai dengan waktu dan tanggal serta tempat perbuatan itu berlangsung. (2) diharapkan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik akan membawa nilai positip bagi pelapor dan terlapor khususnya untuk memberikan efek jera bahwa tidak dengan mudah untuk menempati atau memiliki suatu objek bangunan atau rumah tanpa didukung dengan adanya bukti legalitas yang dikeluarkan pejabat yang berwenang dalam hal ini Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional

Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-undang No. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang hukum Acara Pidana (KUHAP)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1996 tentang

Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Tanah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan.

Buku

Achmad Ali. 2011. Menguak Tabir Hukum. Ghalia Indonesia: Jakarta.

A.Zainal Abidin. Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia.

Ghalia Indonesia: Jakarta.

Bambang Poernomo. 1982. Asas-Asas Hukum Pidana. PT. Ghalilea

Indonesia: Jogjakarta.

Departemen Pendidikan Nasional. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Pusat Bahasa (Edisi Keempat). PT. Gramedia Pustaka Utama:

Jakarta.

FX.Sumardja.2012.Problematika Kepemilikan tanah Ghalia Indonesia: Jakarta

Iham Gunawan. 2002. Kamus Hukum. CV. Restu Agung: Jakarta.

Moejanto 2009, Azas azas hukum pidana, Rineka cipta, Jakarta

P.A.F Limintang, 2011 Dasar-Dasar hukum pidana Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti,Bandung

R.Abdoel Djamali, 2005 Pengantar hukum Indonesia Rajawali Pers: Jakarta

Teguh Prasetyo. 2012. Hukum Pidana. Rajawali Pers: Jakarta.

Tongat. 2009. Dasar-Dasar Hukum Pidana Dalam Perspektif Pembaharuan. UNM Press: Malang.

Zainuddin Ali, MA, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2011

Burhan Mustofa, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2010

Choirul Huda, Dari tiada pidana tanpa kesalahan menuju kepada Tiada Pertanggungjawaban pidana tanpa kesalahan, PrenadaMedia Group, Jakarta 2016

HM. Rasyid Ariman, Hukum Pidana, Setara Press, Malang, 2016

Artikel Majalah Ilmiah

Robert L. Weku2. Kajian Terhadap Kasus Penyerobotan Tanah ditinjau dari Aspek Hukum Pidana

Internet

Ivor Ignasio Pasaribu. Penyerobotan Tanah Secara Tidak Sah Dalam Perspektif Pidana. Diakses pada tanggal 23 Juli 2020.

Tim Hukum Gresnews. Hukum Megambil Tanah Orang Lain.

http://gresnews.com. Diakses pada tanggal 23 Juli 2020.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project