PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DENGAN MASYARAKAT DI KAWASAN WISATA KAMPUNG TRIDI (3D) KOTA MALANG

Zainul Alim

Abstract


ABSTRACT

            Leasing land for PT. Kereta Api Indonesia (Persero) already exists and is developing in Indonesian society. People who live in the Tourism Area of Kampung Tridi (3D) Malang City are one of the tenants of the land of PT. Kereta Api Indonesia (Persero). The purpose of this study was to determine the regulations of PT. Kereta Api Indonesia (Persero) when renting out the land, how is the lease between PT. Kereta Api Indonesia (Persero) with the Community in the Tourism Area of Kampung Tridi (3D) Malang City, and what are the legal consequences if the parties to the agreement default. The research method used is juridical empirical research through a juridical sociological approach with descriptive qualitative data analysis techniques. Leasing land for PT. Kereta Api Indonesia (Persero) is based on the existing regulations. For its implementation, there is a procedure established by PT. Kereta Api Indonesia (Persero) with a written agreement with an underhand deed. In the implementation, some defaults are carried out but there is no action so that there is neglect of the land.

Keywords: Rent, land, PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

 

ABSTRAK

            Sewa menyewa tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah ada dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Masyarakat yang berada di Kawasan Wisata Kampung Tridi (3D) Kota Malang merupakan salah satu pihak penyewa tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui peraturan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ketika menyewakan tanahnya, mengetahui pelaksanaan sewa menyewa antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Masyarakat di Kawasan Wisata Kampung Tridi (3D) Kota Malang, serta mengetahui akibat hukum jika pihak dalam perjanjian tersebut wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris melalui pendekatan yuridis sosilogis dengan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Sewa menyewa tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dilandasi sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk pelaksanaannya, terdapat prosedur yang ditetapkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan bentuk perjanjian tertulis dengan akta dibawah tangan. Dalam pelaksannaanya terdapat wanprestasi yang dilakukan tetapi tidak adanya tindakan sehingga teradinya pembiaran terhadap tanah tersebut.

Kata Kunci: Sewa menyewa, Tanah, PT. Kereta Api Indonesia (Persero).


Full Text:

PDF

References


Buku

R. Serfianto D. Purnomo, (2018), Penyelesaian Sengketa Bisnis, Jakarta; PT. Gramedia Pustaka Utama.

Salim, Abdullah, Wiwiek Wahyuningsih, (2019), Perancangan Kontrak dan Memorandum of Understanding (MoU), Jakarta; Sinar Grafika.

Peraturan Perundangan-Undangan

Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Pemegang Hak Pakai.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara.

Jurnal

Diyan Isnaeni, 2017. Kebijakan Landreform Sebagai Penerapan Politik Pembaharuan Hukum Agraria Yang Berparadigma Pancasila, Jurnal Ketahanan Pangan, Vol. 1., No.2.

Isdiyana Kusuma Ayu dan Benny Krestian Heriawanto, 2018, Perlindungan Hukum Terhadap Lahan Pertanian Akibat Terjadinya Alih Fungsi Lahan di Indonesia, Jurnal Ketahanan Pangan, Vol. 2., No.2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project