TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI ONLINE DALAM KEGIATAN ARISAN BERDASARKAN PASAL 378 KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PIDANA
Abstract
ABSTRACT
Criminal acts of fraud committed by a person through online in arisan activities have their own modus operandi. From the beginning of the activity was carried out until the judge struck down the warning of the verdict. Then in online fraud there is also evidence and evidence obtained from the perpetrators of online crimes as well as witnesses or victims. Every crime will not be separated from the so-called punishment. In the online fraud contained in this study the perpetrators are ensused by applying article 378 of the Criminal Code and the articles relating to the crime.
Key words : Fraud Crimes, Online ArisanÂ
ABSTRAKÂ
Tindak pidana penipuan yang dilakukan seseorang melalui online dalam kegiatan arisan mempunyai modus operandi tersendiri. Dari awal kegiatan itu dilakukan sampai dengan hakim menjatuhkan amar putusan. Kemudian di dalam penipuan arisan online juga terdapat barang bukti serta alat bukti yang didapatkan dari pelaku tindak pidana arisan online serta saksi-saksi atau korban. Setiap kejahatan tidak akan terlepas dari apa yang disebut dengan hukuman. Dalam penipuan arisan online yang terdapat pada penelitian ini pelaku dijerat dengan menerapkan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kata kunci :Â Tindak Pidana Penipuan, Arisan Online
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Putusan Pengadilan
Pengadilan Negeri Bandung, Putusan Nomor 1302/Pid.B/2015/PN.Bdg
Buku
Hamzah Andi, 2015, Delik-Delik Tertentu (Special Delichten) Di dalam KUHAP Edisi Kedua, Jakarta: Sinar Grafika.
Munawaroh Siti, 2018, Modul Ajar Plkh Litigasi dan Non Litigasi, Surabaya : CV. Jakad Publishing Surabaya.
Soekanto Soerjono dan Mamudji Sri, 2004, Penelitian Hukum Normatif, Cetakan Ke-8, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






