AKIBAT HUKUM TERHADAP PEKERJA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) YANG MENDAPAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SECARA SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN

ALWI IKSAN ALWI

Abstract


ABSTRAK

Para Pekerja kontrak dengan jenis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak lepas dari permasalahan pekerjaan dengan sistem kontrak pada umumnya. Permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak menjadi hal menakutkan yang timbul dalam setiap diri para pekerja kontrak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Akibat Hukum terhadap Pekerja PKWT yang mendapat PHK secara sepihak serta Sanksi Hukum terhadap pihak Perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Penelitian ini menggunakan hukum Yuridis Sosiologis yaitu jenis penelitian hukum sosiologis dan dengan pendekatan penelitian Statute Approach dan Socio-legal Approach. PHK dapat dikatakan sah menurut hukum, apabila sudah mendapat Putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial ataupun Pengadilan yang berwenang. Apabila tanpa putusan tersebut, maka PHK tersebut tidak sah secara hukum dan dianggap batal demi hukum. Sanksi hukum terhadap pengusaha yang melakukan PHK terhadap pekerja PKWT sebelum masa kerjanya berakhir ialah dengan memenuhi hak pekerjanya, yaitu dengan memberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang ganti rugi akibat PHK tersebut.

ABSTRACT

Contract workers with certain types of time work agreements (PKWT) are not separated from job problems with the general contractual system. The issue of termination of employment (LAYOFFS) unilaterally becomes a scary thing that arises in each of the workers of the contract. This research aims to know about the consequences of the Law on the PKWT workers who have unilaterally PHK and legal sanctions on the company that conducts termination of employment (LAYOFFS) unilaterally to the workers of a specific time employment agreement (PKWT). This research is used as a sociological law of sociological research and with the research approach of of Approach and Socio-legal Approach. LAYOFFS can be said to be legally valid, if they have been awarded the ruling on the Industrial relations Court or the Court of competent jurisdiction. If without such decision, the LAYOFFS are not legally valid and deemed null and void. Legal sanctions against entrepreneurs who conduct LAYOFFS against the PKWT workers prior to the expiry of their tenure are by fulfilling their employees rights, namely by giving Severance money, award money for the employment, indemnity due to the LAYOFFS.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Djumadji F.X. dan Wiwoho Soejono, 1985, Perjanjian Perburuhan dan Hubungan Perburuhan Pancasila, Jakarta: Bina Aksara.

Jehani Libertus, 2008, Hak-Hak Karyawan Kontrak, Jakarta: Forum Sahabat.

Kertonegoro Sentanoe. 1994. Migrasi Tenaga Kerja. Jakarta: Pustaka Agung.

Rajagukguk Erman, 2000, Arbitrase dan Putusan Pengadilan, Jakarta: Chandra Pratama.

Soepomo Imam, 1974, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, Jakarta: Djambatan.

Wijayanti Asri, 2009, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Surabaya: Sinar Grafika.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-I/2003.

Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE.13/MEN/SJ-HKI/I/2005.

Internet

Basani Situmorang, LAPORAN PENGKAJIAN HUKUM TENTANG Menghimpun dan Mengetahui Pendapat Ahli Mengenai Pengertian Sumber-Sumber Hukum Mengenai Ketenagakerjaan, www.bphn.go.id.

Total 19 Juta Pekerja di PHK dan dirumahkan akibat Pandemi Virus Corona. Diakses pada tanggal 19 Juni 2020, https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/19/081000465/total-19-juta-pekerja-di-phk-dan-dirumahkan-akibat-pandemi-virus-corona.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project