PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN JENIS TANAMAN NARKOTIKA OLEH KEPOLISIAN KOTA MALANG (Studi di Polresta Malang)
Abstract
ABSTRACT
The need for law enforcement in Indonesia can protect the nation from crime. Crime has involved a large portion of the Indonesian people as the perpetrators of narcotics distribution in Indonesia every year. in the formulation of the problem related to this matter, how many cases of misuse of plant species in the city of Malang, what are the efforts of the police in eradicating and what are the obstacles that occur in eradicating efforts. The purpose of this study is to find out the Narcotics group, find out the efforts made by the Police in eradicating Narcotics and to know the obstacles that occur in efforts to eradicate Narcotics. This research uses empirical and sociological juridical. The results of the study showed that the case handled by Malang Police showed the percentage that the Narcotics Abuse rate was very high. Efforts to eradicate Narcotics Plants in Malang City Police Department apply the PROMOTER system, in eradicating Narcotics there are external factors that have elements from elements and people who are less cooperative and internal factors lacking personnel and medical equipment.
Keywords: NarcoticsÂABSTRAK
Perlunya penegakan hukum di Indonesia dapat melindungi bangsa dari tindak kriminal. Tindak kriminal telah melibatkan sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai pelaku peredaran narkotika di Indonesia setiap tahunnya semakin meningkat. dalam rumusalan masalah terkait hal tersebut, Berapa jumlah kasus Penyalahgunaan jenis Tanaman di Kota Malang, Apa upaya Kepolisian dalam melakukan pemberantasan serta Apa hambatan yang terjadi dalam upaya pemberantasan. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui golongan Narkotika, mengetahui upaya yang dilakukan Kepolisian dalam pemberantasan Narkotika serta mengetahui hambatan yang terjadi dalam upaya pemberantasan Narkotika. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris dan sosiologis. Hasil dari penelitian menunjukan Kasus tersebut yang di tangani Polresta Malang menunjukkan presentase bahwa angka Penyalahgunaan Narkotika sangat tinggi. Upaya pemberantasan Tanaman jenis Narkotika Kepolisian Resort Malang Kota menerapkan sistem PROMOTER, dalam pemberantasan Narkotika ada faktor eksternal yang adanya unsur dari oknum serta masyarakat kurang kooperatif dan faktor internal yang kekurangan personil dan alat kesehatan.
Full Text:
PDFReferences
Buku
Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni Bandung, Bandung, 1986.
Jurnal
Abid Zamzami. Pelaksanaan Fungsi Administrasi Negara Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Vol 3, No 2, juni 2020.
Abdul Wahid, Sunardi, Dwi Ari kurniawadi, membumikan konstitusi Indonesia sebagai upaya menjaga hak kebhinekaan, Yurisprudens Fakultas Hukum Universitas islam malang. Vol 2 No 2 Juni 2019.
Internet
https:m.cnnindonesia.com/nasional/20190622182557-20-405549/survey-bnn-23-juta-pelajar-konsumsi-narkoba. Di akses pada 08 mei 2020
https://www.google.com/amp/s/www.vivanews.com/amp/kriminal/26950-selama-2019-polri-cokok-37-ribu-lebih-tersangka-kasus-narkoba. Diakses pada 19 Juli 2020.
jogja.polri.go.id/polres_bantul/website/?p=6338, di akses pada 08 Mei 2020
Narasumber
Wawancara dengan Bapak Bripka Randy Fery Ansyah selaku Banit Satu Unit Reserse Narkoba Polresta Malang Pada Tanggal 6 Juli 2020
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






