PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus di Polres Batu)

LINTANG SWASTI

Abstract


ABSTRACT

Whereas the form of legal protection for children in UURI Child Protection Number 35 Year 2014 is by giving children rights. Children's rights are derivations from various dimensions of human rights as stated in the legislation. Regarding the rights of children as victims in terms of access to the fulfillment of the right to obtain health services and social security in accordance with physical, mental, spiritual, and social needs as an effort to recover the condition of children as victims of sexual violence who have long-term trauma. The right of children to obtain legal protection for victims of sexual violence crimes is to provide legal assistance, rehabilitation and prevention.

 

Keywords: Legal Protection, victims, sexual violence

 

ABSTRAK

Bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak dalam UURI Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yaitu dengan cara memberikan hak-hak anak. Hak asasi anak merupakan derivasi dari berbagai dimensi Hak Asasi Manusia yang tertera dalam aturan perundang-undangan. Mengenai hak anak sebagai korban dalam hal akses terhadap pemenuhan hak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial sebagai upaya pemulihan terhadap kondisi anak sebagai korban kekerasan seksual yang memiliki trauma jangka panjang. Yang menjadi hak bagi anak dalam mendapatkan perlindungan hukum korban kejahatan kekerasan seksual yaitu memberikan bantuan hukum, rehabilitasi, dan pecegahan.

 

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, korban, kekerasan seksual


Full Text:

PDF

References


Buku :

Arif Gosita, Masalah Korban Kejahatan Edisi Pertama, Akademika Presindo, Jakarta, 1983

Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak (Kumpulan Karangan), BIP Kelompok Gramedia, Jakarta, 2004.

Bagong Suyanto, Pekerja Anak dan Kelangsungan pendidikannya, Airlangga University Press,2003.

Eka Tjahjanto. Implementasi Peraturan PerUndang-undangan KetenagakerjaanSebagai Upaya Perlindungan Hukum terhadap Eksploitasi Pekerja Anak.Tesis. ProgramPasca Sarjana. Universitas Diponegoro. Semarang, 2008.

Hartuti Hartikusnowo,Tantangan dan Agenda Hak Anak, www.portalhukum.com, hlm. 1 dalam Reimon Supusepa, Perkembangan Hukum Pidana Dalam Penaggulangan

Koes Irianto, Memahami Seksologi, Bandung, Sinar Baru Algesindo, 2010.

Moch.Faisal Salam, Hukum Acara Peradilan Anak di Indonesia, Mandar Maju, Bandung. 2005.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1992.

Perundang-undangan

UURI Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Kitab UURI Hukum Pidana

Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

UURI Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

UURI 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah tangga

Putusan MK No.018/ PUURI-III/ 2005 Tentang Perlindungan Anak.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project