Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Kepada Anak Yang Berkonflik dengan Hukum (Studi di Polres Batu)
Abstract
Abstract
The many cases of diversification carried out are still not in accordance with PP 65 of 2015 concerning requests for implementation of diversification. need to know how the general description of the city police and minors are in conflict with the law? Is the Diversion process in accordance with PP 65 of 2015 concerning Guidelines for implementing diversion in Batu District Police? What was done during the diversion process carried out at the police station stone? Has the diversion taken away the stigma in society towards children in conflict with the law in Batu City? This type of research is empirical juridical, with socio-legal approval and legislation. The police station that carries out the main tasks of the National Police, children who were requested 12 years but have not completed 18 years. the diversion process that was carried out was still not optimal. Constraints, compensation and laws. has not removed the stigma in society,
Keywords: Juvenile, Diversion, Stigma
Â
Abstrak
Banyaknya kasus Diversi yang dilaksanakan masih tidak sesuai dengan PP 65 Tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan Diversi. perlu diketahui bagaimana gambaran umum polres kota dan anak yang dibawah umur yang berkonflik dengan hukum? apakah proses Diversi sudah sesuai dengan PP 65 Tahun 2015 tentang Pedoman pelaksanaan diversi di Polres Batu? Apa saja kendala yang terjadi selama proses diversi dilaksanakan di polres batu? apakah diversi yang dilakukan sudah menghilangkan stigma di masyarakat terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Kota batu?. Jenis penelitian adalah yuridis empiris, dengan pendekatan sosio-legal dan pendekatan Perundangan-Undangan. Polres batu bertugas menyelenggrakan tugas pokok Polri, anak yang berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun. proses diversi yang dilakuka masih belum maksimal. Kendala, ganti kerugian dan regulasi UU. belum menghilangkan stigma di masyarakat,
Kata Kunci:Â Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Diversi, Stigma
Â
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Dasar 1945 RI.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem peradilan Pidana Anak.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2015 Tentang Pedoman Pelakasanaan Diversi dan Penanganan Anak yang belum Berumur 12 Tahun.
Buku:
Setyo Wahyudi, 2011, Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Yogyakarta, Genta Pusblishing.
Lilik mulyadi, 2014, Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia, Edisi I, bandung; Alumni.
Jurnal:
Arfan Kaimudin, Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Pencurian Ringan Pada Proses Diversi Tingkat Penyidikan, Arena Hukum, Vol, 8, Nomor. 2, 2015. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya: Malang.
Ruben achmad, 2005, Upaya Penyelesaian Masalah Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Kota Palembang, dalam Jurnal Simbur Cahaya no 27 Tahun X Januari 2005.
Wawancara:
Wawancara dengan Bripka priyanto puji utomo, 30 desember 2019.
Wawancara Terhadap Bripda Lintang Swasti, 22 juni 2020.
Website:
Anak Berhadapan Hukum Tertinggi, potret buram...- suara.com. Di akses melalui https://www.suara.com di akses pada tanggal 16 oktober 2019.
SuryaMalang.com, Diakses Pada Tanggal 22 Desember 2019.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






