PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN PSIKIS TERHADAP PEMBANTU RUMAH TANGGA

sulhan sulhan

Abstract


ABSTRACT

Even though it has been regulated in the Law, acts of domestic violence still continue, one of the reasons is because the process of proving psychological violence in the household is considered difficult. This paper raises the problem statement as follows: 1. What are the types of psychological violence in the household sphere ?. 2. How is the modus operandi of psychological violence in the household? 3. What is the process of finding, finding and collecting evidence in criminal acts of psychological violence? This type of research is normative juridical, statutory, conceptual and case approach. The results of this study found two types of psychological violence (severe psychic and mild psychic), with modus operandi such as dirty words, exclusion, and threats. And regarding the proof needed a psychiatrist expert and the results of the examination of the victim.

Keywords: Psychic Violence, Evidentiary Law, Domestic Violence

ABSTRAK

Walaupun telah diatur dalam Undang-undang, namun tindakan kekerasan dalam rumah tangga masih saja berlanjut, salah satu alasannya adalah karena proses pembuktian kekerasan psikis dalam rumah tangga dianggap sulit. Karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1.Apa saja macam-macam kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga?. 2.Bagaimanakah Modus Operandi kekerasan psikis dalam rumah tangga? 3.Bagaimana proses mencari, menemukan dan mengumpulkan bukti dalam tindak pidana kekerasan psikis?. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini ditemukan dua macam kekerasan psikis (psikis berat dan psikis ringan), dengan Modus Operandi seperti perkataan kotor, pengucilan, dan ancaman. Dan mengenai pembuktiannya dibutuhkan seorang ahli psikiater dan hasil pemeriksaan terhadap korban.

 

Kata Kunci : Kekerasan Psikis, Hukum Pembuktian, KDRT

 


Full Text:

PDF PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Buku

Soekanto Soerjono dan Mamudji, Sri. 2004, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta; Rajawali Pers.

Jurnal dan Skripsi

Abdul Rokhim, 2020. Rekam Medis Sebagai Alat Bukti Dalam Penyelesaian Sengketa Layanan Medis, Yurispruden, Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Volume 3, No.1.

Arfan Kaimuddin , 2019, Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Anak Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Iindonesia, Yurispruden, Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Volume 2, No.1.

Dhevid Setiawan, 2018. Pembuktian Tindak Pidana Psikis dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pagaruyuang Law Jurnal, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Volume 2., No.1.

Dyah Irawati, 2009. Rekonstruksi pasal 44 KUHP dan VeRP Dalam Sistem Peradilan Pidana, Jurnal Hukum Prioris, Volume 2., No. 2.

Nurul Fadilah, 2018. Tinjauan Kriminologis Dampak Penyiaran Berita Kriminal Terhadap Modus Operandi Pencurian (Studi Kasus di Kota Makassar Tahun 2015-2017), Skripsi Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar.

Siti Muthia, 2011. Tinjauan Hukum Islam terhadap Pembuktian Tindak Kekerasan Psikis Dalam UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Malang.

Internet

https://id.m.wikipedia.org/wiki/modus_operandi. Diakses tanggal 19 Juni 2020

http://pkk.kebumenkab.go.id/sim/index.php/web/read/50/Kekerasan-Dalam-Rumah-tangga. Diakses tanggal 19 Juni 2020


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project