UPAYA YANG DILAKUKAN KEPOLISIAN TERHADAP BALAPAN LIAR YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR
Abstract
UPAYA YANG DILAKUKANÂ KEPOLISIAN TERHADAP BALAPAN LIAR
YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR
( Studi kasus di Polsek Mlarak Kabupaten Ponorogo )
Ferdin Okta Wardana[1]
21601021119
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Jl.Mayjen Haryono Nomor 193,Kota Malang
Email :ferdin.okta@yahoo.com
ABSTRACT
Writing this journal a summary of the results of research conducted by researchers against the background of the problems made by the police against illegal racing that is often done by children.The formulation of the problem is about the factors that cause children to do wild racing? efforts made by the police? the obstacles faced by the police and their resolution if the perpetrators are caught red-handed and are still children? the method used is juridical empirical by conducting direct interviews with informants, observing the location of the wild race.Conclusions factors that cause children to do wild racing are the fun and hobbies of children, social factors and environmental and family factors, their efforts are socialization to the general public and to go to school to aim for parents to supervise their children so as not to participate in illegal racing, also for children not to be easily influenced, but the obstacle experienced by the police is the absence of reports from the community when the race
Keywords: Children,RaceLiars,Police
ABSTRAK
           Penulisan jurnal ini ringkasan hasil penelitian yang dilakukan peneliti dilatar belakangipermasalahan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap balapan liar yang sering dilakukan oleh anak.Rumusan masalahnya adalah mengenai faktor yang menyebabkan anak melakukan balapan liar?upaya yang dilakukan kepolisian? hambatan yang dialami kepolisian serta penyelesaianya apabila pelaku tertangkap tangan dan masih anak? metode yang digunakan yaitu yuridis empiris dengan melakukan wawancara langsung kepada narasumber,observasi ke tempat terjadinya balapan liar.Kesimpulanya faktor yang menyebabkan anak melakukan balapan liar yaitu kesenangan dan hobi dari anak,faktor pergaulan serta faktor lingkungan dan keluarga,upayanya yaitu sosialisasi kepada masyarakat umum dan ke sekolahan tujuanya agar orang tua mengawasi anaknya agar tidak ikut ikutan balapan liar, juga bagi anak agar tidak mudah terpengaruh,akan tetapi hambatan yang dialami polisi yaitu tidak adanya laporan dari masyarakat kapan balapan liar dilakukan serta apabila pelaku masih anak maka polisi wajib menghibau kepada anak tentang bahayanya balapan liar
Kata Kunci : Anak,Balap liar,Kepolisian
[1] Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Adib Bahari,2010.Tanya-jawab aturanwajib berlalu lintas,Pustakayustita,Yogyakarta,
I.S.Susanto,2011,Statistik Kriminal Sebagai Konstruksi sosial,Gentha Publishing,Yogyakarta,
Kartini Kartono,2007,Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja.Jakarta:Rajawali Pers
SarwonSarlito W,2006,Psikologi Remaja.Jakarta.PTRajaGrafindo Persada,
Soerjono Soekanto,Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum.Cetakan Pertama,Rajawali.Jakarta,
Jurnal
Agung Witoro,2014,Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Balap Liar di Kabupaten Bantul. Jurnal Hukum.Universitas Atma Jaya Yogyakarta,
Arfan Kaimuddin,2016,Pelindungan hukum korban tindak pidana pencurian ringan pada proses diversi tingkat penyidikan.Jurnal Hukum.Universitas Brawijaya. Malang Herzegovianto Hutomo Putra,2017,Upaya kepolisian dalam Penanggulangan Balapliar yang dilakukan oleh anak.Jurnal Hukum.Universitas Lampung,
Wawancara
Wawancara Kepada AIPTU Tarmuji Polsek Sambit.Ponorogo pada tanggal 23 November 2019 Jam 10.00 WIB
Wawancara Kepada Achmad Bijaksono.Pelaku balap lir.tanggal 10 Desember 2019 Jam 13.00 WIB
Wawancara Kepada ikhsan Bagaskara pelaku balap liar.Tanggal 23 November 2019 jam 16.00 WIB
Wawancara Kepada Dimas Paku Sadewo pada 6 Desember 2019 pukul 18.30 WIB
Wawancara Kepada Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini pada tanggal 3 Desember jam 09.00 WIB
Wawancara Kepada AIPTU H.Muhammad Satriyo Tanggal 10 Desember 2019 jam 09.00 WIB
Wawancara Kepada Kanit BINMAS Polsek MlarakAIPTU Taufik Hidayat S.H tanggal 6 Desember 2019 Jam 10.30 WIB
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






