REKLAMASI PANTAI DAN PENGARUHNYA TERHADAP LINGKUNGAN SOSIAL DI DESA NGEMBOH KECAMATAN UJUNG PANGKAH KABUPATEN GRESIK
Abstract
Â
ABSTRACT
The development of coastal areas is increasing, which is happening in the coastal area, especially in the city village of Ujung Pangkah Ngimboh, Gresik. In this village, quite beach reclamation carried out. Therefore, the researcher tries to study how the reclamation process took place and how the resulted from the construction of the project. This study used empirical juridical. The results of this study explain the licensing requirements that must be met before any development in the coastal area, and the techniques are taken. The procedures must be fulfilled through the relevant agencies and the local village government. While the reclamation technique used heap with material limestone and concrete. There are two impact caused of coastal reclamation is positive impact and negative, the positive impact of the reclamation is the increase economy of citizens while, the negative impact is more to damage the environment and detrimental to fisherman.
Key words : Beach Reclamation, Impact of Beach Reclamation, Environment and  Social Environment.
ABSTRAK
Pembangunan wilayah pesisir semakin meningkat, salah satunya di kawasan pesisir kabupaten Gresik tepatnya terjadi di Desa Ngemboh Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik, di Desa tersebut telah dilakukan proyek reklamasi pantai yang cukup luas, hal ini sangat menarik sekali untuk dikaji yaitu bagaimana proses reklamasi yang terjadi dan bagaimana dampak yang ditimbulkan dengan adanya proyek reklamasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian menjelaskan syarat-syarat perzinan yang harus dipenuhi sebelum  pembangunan kawasan pesisir  dan juga tehnik yang diambil, dalam perzinan reklamasi pantai harus memenuhi prosedur yang harus ditetapkan melalui dinas terkait dan Pemerintah Desa setempat, tehnik reklamasi tersebut menggunakan tehnik urugan dan tanggul dengan material batu kapur dan  beton. Dampak yang terjadi karena reklamasi pantai berupa dampak posistif dan negatif, dampak posistif  reklamasi yaitu meningkatnya perekonomian warga sedangkan dampak negatif lebih ke rusaknya lingkungan dan merugikan para nelayan.
Kata Kunci : Reklamasi Pantai, Dampak Reklamasi Pantai, Lingkungan Hidup dan   Lingkungan Sosial
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Buku
Amiruddin A, Dajaan Imami. Hukum Penataan Ruang Kwasan Pesisir Harmonisasi dalam Pembangunan Berkelanjutan. (Jakarta Sinar Grafika, 2009)
Abdulkadir Muhammad, (2004), Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti Hlm.134
Wawancara
Wawancara dengan Ana Mukhlisah Kepala Desa Ngemboh Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik, pada Tanggal 15 Desember 2019 pukul 10.30 WIB.
Wawancara dengan Rahmat Nelayan Desa Ngemboh Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik, Pada Tanggal 20 Desember Pukul 14.00 WIB.
Jurnal
Rokhim, Abdul. 2002, Amdal Sebagai Instrumen Bencana Alam, Dipublikasikan dalam Jurnal Ilmiah â€Dinamika Hukumâ€, FH Unisma Malang, Vol. VIII No. 16, Agustus 2002, h. 41-47.
Ruchyat, Deni Djakapermana, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang. Reklamasi Pantai Sebagai Alternatif Pengembangan Kawasan, Kementrian PU (seperti yang ditulis oleh Namuri Jaya Negara, Perelindungan Hukum Lingkungan Kawasan Reklamasi Pantai Teluk Lampung Di kecamatan Bumi Waras kota Bndar Lampung)
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






