TINJAUAN YURIDIS PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HAM

Asyari Amir

Abstract


ABSTRACT

Children are the most important part in society and in a country .. Therefore it is important for all elements in society to make efforts to provide protection for children, especially protection from sexual violence. One of the efforts is the issuance of Law Number 17 of 2016 concerning Protection of Children in which there are chemical castration threats for perpetrators of sexual violence against children. Chemical castration criminal is an additional criminal stated in Article 81 paragraph (7) of Law Number 17 Year 2016 concerning Child Protection. Chemical castration criminal is given to perpetrators of sexual violence against children, in the context of efforts to tackle sexual violence against children. However, the provision of chemical castration crimes violates human rights because it demeans human dignity.

Keywords: Children, Chemical Castration, Human Rights

ABSTRAK

Anak merupakan bagian terpenting dalam masyarakat dan dalam suatu Negara.. Oleh karena itu penting bagi seluruh elemen dalam masyarakat untuk melakukan upaya guna memberikan perlindungan terhadap anak terutama perlindungan dari kekerasan seksual.. Salah satu upayanya adalah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak yang didalamnya terdapat ancaman pidana kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pidana kebiri kimia merupakan pidana tambahan yang tercantum dalam Pasal 81 ayat (7) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pidana kebiri kimia diberikan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dalam rangka usaha penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak. Namun pemberian pidana kebiri kimia melanggar Hak Asasi Manusi karena merendahkan martabat kemanusiaan.

Kata Kunci: Anak, Kebiri Kimia, Hak Asasi Manusia

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Artidjo Alkortas. (2008). Korupsi Politik di Negara Modern. Yogyakarta : FH UII Perss,h.329

Huraerah, A.,&Elwa,M.A (2006), Kekerasan terhadap anak, Nusa Bandung;Nuansa

Soerjono Soekamto(2004). “Pokok-Pokok Sosiologi Hukumâ€. Rajawali Pers, Jakarta

Arfan Kaimudin (2019). Jurnal. Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Anak Dalam Peraturan Perundang-Undangan. Volume 2. Nomor 1

Achmad Faizal https://regional.kompas.com/read/2019/08/30/05280001/fakta-baru-vonis-kebiri-di-mojokerto-dinyatakan-sehat-hingga-hukuman-bisa?page=all(diakses : 28 September 2019).

Afra Augesti https://www.liputan6.com/global/read/4047413/selain-indonesia-5-negara-ini-terapkan-hukuman-kebiri-kimia-untuk-pedofil (diakses: 02 Desember 2019)

Andy Labanta http://e-journal.uajy.ac.id/12336/2/JURNAL%20HK11264.pdf (diakses 26 November 2019)

Bestari.Kumala.Dewi.http://health.kompas.com/read/2016/05/25/200500123/ini.efek.hukuman.kebiri.kimiawi.pada.tub uh ( diakses : 20 November 2019)

CNN Indonesia https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190829080113-12-425597/aturan-teknis-eksekusi-hukuman-kebiri-tinggal-diteken-jokowi (diakses: 02 Desember 2019)

David Setyawan. https://www.kpai.go.id/berita/tahun-2017-kpai-temukan-116-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-anak (28 September 2019)

Dian.Maharani.https://lifestyle.kompas.com/read/2015/10/22/120535623/Yang.Terjadi.jika.Seseorang.Dih ukum.Kebiri (diakses : 20 November 2019)

ICR. http://icjr.or.id/hukum-kebiri-indonesia-latah-atau-tanpa-solusi/ ( diakses 26 November 2019)

Kezia Priscilla https://surabaya.liputan6.com/read/4047883/pn-mojokerto-hukuman-kebiri-kimia-terhadap-pemerkosa-anak-berpatok-uu (diakses: 22 Desember 2019)

Zainul Arifin. https://www.liputan6.com/regional/read/3898338/korban-guru-cabul-di-kota-malang-lebih-dari-20-siswi (diakses: 28 September 2019)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project